Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Minggu, 10 Mei 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home News

Bareskrim Polri Bongkar Judol Internasional, 321 Warga Asing Diamankan

Redaksi by Redaksi
9 Mei 2026
in News
0

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers.

Spread the love

JAKARTA | BARATNEWS.CO – Bareskrim Polri membongkar praktik judi online jaringan internasional yang beroperasi di wilayah Jakarta Barat, Sabtu (9/5/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 321 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian daring lintas negara.

Pengungkapan kasus itu bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan sejumlah WNA di sebuah gedung di Jakarta Barat.

Related posts

Bareskrim Polri Tangkap Delapan Orang dalam Kasus Penyalahgunaan Gas Subsidi

11/06/2025

Untung Rp100 Juta Per Bulan dari Hasil Judol, Tiga Bandar Dibekuk

04/06/2025

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Wira Satya Triputra, mengatakan para pelaku ditangkap saat sedang menjalankan operasional perjudian online.

“Para pelaku tertangkap tangan sedang melakukan aktivitas perjudian online yang terorganisasi,” ujar Wira.

Dari total 321 orang yang diamankan, mayoritas berasal dari Vietnam sebanyak 228 orang dan Tiongkok 57 orang. Selebihnya berasal dari Laos, Myanmar, Malaysia, Thailand, dan Kamboja.

Polisi juga menemukan sekitar 75 domain dan situs web yang digunakan sebagai sarana perjudian online. Selain itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa paspor, telepon genggam, laptop, komputer, hingga uang tunai dalam berbagai mata uang.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut pengungkapan tersebut merupakan bagian dari implementasi program Asta Cita Presiden RI dalam pemberantasan judi online internasional.

Sementara itu, Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri Brigjen Pol Untung Widyatmoko mengungkapkan adanya indikasi pergeseran aktivitas kejahatan siber lintas negara ke Indonesia setelah penertiban di sejumlah negara Asia Tenggara.

Saat ini, Bareskrim Polri masih mendalami aliran dana serta menelusuri server dan jaringan komunikasi yang digunakan sindikat tersebut. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: Bandar JudolBareskrim PolriJudolJudol InternasionalWNA
ADVERTISEMENT
Previous Post

Wali Nanggroe Kukuhkan Pengurus MAA Aceh Periode 2026–2031

Related posts

Jemaah Haji Dilarang Ziarah Sebelum Puncak Haji

by Redaksi
7 Mei 2026
0

BARATNEWS.CO - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melarang jemaah haji Indonesia mengikuti ziarah maupun city tour sebelum rangkaian puncak ibadah...

Rumah Warga di Nagan Raya Dibobol, Uang dan ATM Berisi Jutaan Rupiah Raib

by Redaksi
26 April 2026
0

Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, petugas menemukan bahwa tidak ada kerusakan pada pintu utama. Namun, jendela kamar diduga menjadi...

Pengedar Sabu di Aceh Timur Tewas Saat Kabur, Polisi Tunggu Hasil Autopsi

by Redaksi
26 April 2026
0

Upaya pengungkapan kasus peredaran narkotika di Aceh Timur berujung pada tewasnya seorang pelaku berinisial MAF (20) saat melarikan diri dari...

Warga Bireuen Terseret Arus di Nagan Raya, Tim Gabungan Turun Tangan

by Redaksi
26 April 2026
0

Korban diketahui bernama Zainal alias Jhon, seorang wiraswasta asal Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen. Ia dilaporkan terseret arus sungai saat berusaha...

Negara Perkuat Jaring Pengaman Pekerja

by Redaksi
24 April 2026
0

Kelompok pekerja yang menjadi prioritas antara lain pekerja rumah tangga, pengemudi ojek daring, kurir, hingga buruh di sektor perikanan dan...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Latest posts

Bareskrim Polri Bongkar Judol Internasional, 321 Warga Asing Diamankan

by Redaksi
9 Mei 2026
0

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 321 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian daring lintas negara.

Wali Nanggroe Kukuhkan Pengurus MAA Aceh Periode 2026–2031

by Redaksi
9 Mei 2026
0

Selain Ketua MAA, Wali Nanggroe juga mengukuhkan 22 pengurus MAA dan 15 pemangku adat dalam prosesi yang berlangsung khidmat dan...

Wabup Aceh Selatan Buka Korps Kadet RI di Tapaktuan

by Redaksi
9 Mei 2026
0

“Persami ini bukan sekadar kegiatan perkemahan, tetapi menjadi sarana membentuk generasi muda yang disiplin, tangguh, dan memiliki semangat cinta tanah...

Pelajar SMAN 1 Kaway XVI Belajar Seni Kasab Aceh

by Redaksi
8 Mei 2026
0

Dalam program itu, para pelajar diperkenalkan dengan berbagai kerajinan khas Aceh, termasuk seni sulam benang emas atau kasab yang dipaparkan...

Dana Desa di Aceh Jaya Kini Gunakan IBC Bank Aceh

by Redaksi
8 Mei 2026
0

Penerapan sistem digital itu menjadi langkah Pemkab Aceh Jaya dalam memperkuat tata kelola keuangan desa yang lebih transparan, cepat, dan...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co