MEULABOH | BARATNEWS.CO – Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA) bakal menyurati Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kapolri untuk meminta perhatian khusus terhadap pemberantasan narkoba di Kabupaten Aceh Barat. LANA menilai pengungkapan kasus narkotika selama ini belum menyentuh aktor utama yang mengendalikan peredaran barang haram tersebut.
Ketua LANA, Teuku Laksamana, mengatakan penegakan hukum terhadap kasus narkotika perlu diarahkan secara lebih serius pada pengungkapan jaringan dan bandar besar yang diduga menjadi pemasok utama peredaran narkoba di daerah.
Menurutnya, keberhasilan menangkap pengguna maupun pelaku lapangan memang penting, namun upaya tersebut tidak akan memberikan efek maksimal apabila jaringan pemasok dan pengendali peredaran narkotika masih bebas beroperasi.
“Yang selama ini sering terlihat adalah penangkapan pengguna. Sementara masyarakat masih mempertanyakan siapa aktor utama yang memasok dan mengendalikan peredaran narkoba. Jika bandar tidak disentuh, maka peredaran narkotika akan terus berulang dan generasi muda tetap menjadi korban,” kata Teuku Laksamana di Meulaboh, Selasa (23/6/2026).
Atas dasar itu, LANA akan menyampaikan surat resmi kepada Kepala BNN dan Kapolri sebagai bentuk dorongan agar dilakukan langkah-langkah yang lebih terukur dalam membongkar jaringan peredaran narkoba hingga ke tingkat pemasok dan pengendali.
Teuku menegaskan, pemberantasan narkotika seharusnya tidak berhenti pada penangkapan pelaku di tingkat bawah, tetapi harus mampu mengungkap aliran distribusi, sumber pasokan, serta pihak-pihak yang memperoleh keuntungan dari bisnis ilegal tersebut.
“Kami berharap ada perhatian khusus terhadap Aceh Barat. Masyarakat ingin melihat bandar besar dan jaringan yang berada di balik peredaran narkoba dapat diungkap secara tuntas. Penanganan persoalan narkotika harus menyasar akar masalah, bukan hanya dampaknya,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sehingga mampu menumbuhkan kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan narkoba.
Menurut Teuku, ancaman narkotika saat ini sudah berada pada level yang mengkhawatirkan karena menyasar berbagai kalangan, terutama generasi muda. Karena itu, diperlukan kerja sama yang kuat antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat untuk memutus mata rantai peredaran narkotika.
“Pemberantasan narkoba harus dilakukan secara menyeluruh. Jaringan peredaran, pemasok, bandar, hingga pihak-pihak yang terlibat di belakangnya harus diusut sesuai hukum yang berlaku. Hanya dengan cara itu kita bisa menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika,” pungkasnya. (*)













