Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Selasa, 23 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home News

Izin Tambang Diprotes, Warga Beutong Ateuh Nagan Raya Geruduk Kantor Bupati

Redaksi by Redaksi
22 Juni 2026
in News
0

Ratusan warga Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang bersama aliansi mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di halaman Kantor Bupati Nagan Raya, Senin (22/6/2026). Foto: Baratnews

Spread the love

NAGAN RAYA | BARATNEWS.CO – Ratusan warga Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang bersama aliansi mahasiswa Kabupaten Nagan Raya menggelar aksi demonstrasi di halaman Kantor Bupati Nagan Raya, Senin (22/6/2026). Massa mendesak Pemerintah Kabupaten Nagan Raya mencabut izin usaha pertambangan yang telah diterbitkan di wilayah tersebut.

Dalam aksi itu, para demonstran menilai penerbitan izin pertambangan dilakukan tanpa melibatkan masyarakat setempat secara langsung. Mereka juga meminta pemerintah daerah membuka ruang dialog dan menjelaskan proses penerbitan izin yang saat ini menjadi polemik di tengah warga.

Koordinator aksi, Muksalmina, mengatakan masyarakat Beutong Ateuh Banggalang merasa keberatan atas keberadaan izin pertambangan yang diterbitkan untuk dua perusahaan, yakni PT Alam Cempaka Wangi dan PT Hasil Bumi Sembada.

Related posts

Soal Izin Tambang Beutong Ateuh, Pemkab dan Warga Nagan Raya Saling Berbeda Pandangan

22/06/2026

Besok Senin, Aliansi Rakyat Aceh Kembali Demo Jilid II Tolak Pergub JKA

10/05/2026

Menurutnya, hingga saat ini warga belum pernah dilibatkan dalam dialog secara langsung terkait penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) tersebut.

“Sampai hari ini IUP telah terbit tanpa adanya dialog dengan masyarakat Beutong Ateuh Banggalang. Kami menilai hal itu tidak terlepas dari rekomendasi pemerintah kabupaten sehingga izin tersebut bisa diterbitkan,” kata Muksalmina di hadapan massa aksi.

Ia juga menyoroti waktu penerbitan izin yang disebut berlangsung saat Aceh sedang menghadapi bencana banjir. Kondisi itu, menurutnya, menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat yang berharap pemerintah lebih fokus pada penanganan dampak bencana.

“Pada saat Aceh dilanda banjir, justru izin pertambangan di wilayah Beutong Ateuh Banggalang diterbitkan. Ini sangat mengecewakan masyarakat,” ujarnya.

Muksalmina menegaskan warga tidak menginginkan ruang hidup mereka terganggu oleh aktivitas pertambangan. Masyarakat, kata dia, hanya ingin mempertahankan kawasan yang selama ini menjadi tempat hidup dan sumber penghidupan mereka.

Dalam kesempatan itu, massa juga berharap dapat bertemu langsung dengan Bupati Nagan Raya untuk menyampaikan aspirasi. Namun, pertemuan tersebut tidak terlaksana karena bupati sedang berada di luar daerah.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Nagan Raya, Hizbulwatan, yang mewakili pemerintah daerah menemui massa dan menerima tuntutan yang disampaikan.

Hizbulwatan menjelaskan bahwa izin pertambangan yang dipersoalkan masyarakat saat ini masih berada pada tahapan survei dan eksplorasi untuk menilai kelayakan kegiatan pertambangan.

“Izin tersebut masih dalam tahap survei untuk melihat layak atau tidak. Saat ini Bupati sedang menjalankan tugas dinas luar daerah di Gorontalo,” kata Hizbulwatan.

Ia memastikan seluruh aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam aksi tersebut akan diteruskan kepada Bupati Nagan Raya untuk menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah.

Selain itu, Hizbulwatan membantah anggapan bahwa proses penerbitan izin dilakukan tanpa komunikasi dengan masyarakat. Menurutnya, tahapan sosialisasi dan pembahasan telah dilakukan mulai dari tingkat desa hingga kecamatan sebelum diteruskan ke tingkat kabupaten.

“Terkait izin tambang ini, proses dialog sudah dilakukan di tingkat desa dan kecamatan. Seluruh rekomendasi yang disampaikan juga memiliki dokumen pendukung dan bukti administrasi,” ujarnya. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: Beutong AteuhBupati Nagan RayaDemonstrasiIzin TambangUnjuk RasaWarga Geruduk Kantor Bupati
Previous Post

DPRA Setujui Tiga Raqan Inisiatif, Bahas Syariat Islam hingga Penyelamatan Generasi Aceh

Next Post

Soal Izin Tambang Beutong Ateuh, Pemkab dan Warga Nagan Raya Saling Berbeda Pandangan

Related posts

Soal Izin Tambang Beutong Ateuh, Pemkab dan Warga Nagan Raya Saling Berbeda Pandangan

by Redaksi
22 Juni 2026
0

Pemerintah Kabupaten Nagan Raya menyatakan proses penerbitan izin pertambangan di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang telah melalui tahapan sosialisasi dan pembahasan...

BPK Kembali Beri Opini WTP untuk Pemerintah Aceh

by Redaksi
22 Juni 2026
0

Pemerintah Aceh kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan...

PWI Pusat Matangkan Persiapan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

by Redaksi
21 Juni 2026
0

Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mulai mematangkan persiapan Hari Pers Nasional (HPN) dan Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) 2027...

Seskab Teddy dan Kepala BNN Bahas Ancaman Penyalahgunaan Vape

by Redaksi
21 Juni 2026
0

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Suyudi Ario Seto membahas penguatan strategi...

121 Ribu Jemaah Haji Indonesia Sudah Tiba di Tanah Air

by Redaksi
20 Juni 2026
0

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), Ichsan Marsha, mengatakan fase kepulangan menjadi bagian penting dari rangkaian ibadah haji, sekaligus...

Next Post

Soal Izin Tambang Beutong Ateuh, Pemkab dan Warga Nagan Raya Saling Berbeda Pandangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

Soal Izin Tambang Beutong Ateuh, Pemkab dan Warga Nagan Raya Saling Berbeda Pandangan

by Redaksi
22 Juni 2026
0

Pemerintah Kabupaten Nagan Raya menyatakan proses penerbitan izin pertambangan di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang telah melalui tahapan sosialisasi dan pembahasan...

Izin Tambang Diprotes, Warga Beutong Ateuh Nagan Raya Geruduk Kantor Bupati

by Redaksi
22 Juni 2026
0

Dalam aksi itu, para demonstran menilai penerbitan izin pertambangan dilakukan tanpa melibatkan masyarakat setempat secara langsung. Mereka juga meminta pemerintah...

DPRA Setujui Tiga Raqan Inisiatif, Bahas Syariat Islam hingga Penyelamatan Generasi Aceh

by Redaksi
22 Juni 2026
0

Adapun tiga rancangan qanun yang disetujui meliputi Rancangan Qanun Aceh tentang Pelaksanaan Syariat Islam melalui Pembelajaran Ilmu Fardhu Ain dan...

BPK Kembali Beri Opini WTP untuk Pemerintah Aceh

by Redaksi
22 Juni 2026
0

Pemerintah Aceh kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan...

UIN Ar-Raniry Wisuda 2.060 Lulusan, Mahasiswa Korea Selatan Raih Gelar Magister Ekonomi Syariah

by Redaksi
22 Juni 2026
0

Dari jumlah tersebut, 1.913 orang merupakan lulusan program sarjana, 110 lulusan magister, dan 37 lulusan doktor. Menariknya, wisuda tahun ini...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co