Bareskrim Polri Bongkar Judol Internasional, 321 Warga Asing Diamankan
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 321 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian daring lintas negara.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 321 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian daring lintas negara.
Selain ketiga bandar judol ditangkap, kata Yhogi, polisi ikut mengamankan barang bukti berupa dua unit komputer PC, dua unit handphone ...