BANDA ACEH | BARATNEWS.CO – Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh, Tengku Malik Mahmud Al-Haythar, resmi mengukuhkan Prof Dr Drs Yusri Yusuf, M.Pd sebagai Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) masa bakti 2026–2031 di Pendopo Wali Nanggroe, Sabtu (9/5/2026).
Selain Ketua MAA, Wali Nanggroe juga mengukuhkan 22 pengurus MAA dan 15 pemangku adat dalam prosesi yang berlangsung khidmat dan dihadiri unsur pemerintah, ulama, tokoh adat, akademisi, serta masyarakat.
Dalam sambutannya, Wali Nanggroe menegaskan bahwa pengurus MAA memikul tanggung jawab besar dalam menjaga marwah adat dan budaya Aceh di tengah tantangan modernisasi.
“Adat Aceh bukan sekadar simbol seremonial, tetapi harus menjadi pedoman etika dan memperkuat persatuan masyarakat,” ujar Malik Mahmud.
Ia mengingatkan, falsafah Aceh “Adat bak Po Teumeureuhom, hukom bak Syiah Kuala” menjadi bukti kuatnya hubungan adat dan syariat dalam kehidupan masyarakat Aceh.
Wali Nanggroe juga berharap kepengurusan baru mampu memperkuat lembaga adat hingga tingkat gampong serta membangun sinergi dengan pemerintah, ulama, dan generasi muda.
Sementara itu, Ketua MAA Aceh, Prof. Yusri Yusuf, menyatakan pihaknya akan melakukan revitalisasi lembaga adat serta memperluas sosialisasi budaya Aceh kepada masyarakat.
“Ke depan, kami juga akan memanfaatkan teknologi digital untuk memperkenalkan adat Aceh kepada generasi muda agar tetap lestari,” kata Yusri Yusuf. (*)













