Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Kamis, 25 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home News

Bareskrim Polri Bongkar Judol Internasional, 321 Warga Asing Diamankan

Redaksi by Redaksi
9 Mei 2026
in News
0

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers.

Spread the love

JAKARTA | BARATNEWS.CO – Bareskrim Polri membongkar praktik judi online jaringan internasional yang beroperasi di wilayah Jakarta Barat, Sabtu (9/5/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 321 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian daring lintas negara.

Pengungkapan kasus itu bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan sejumlah WNA di sebuah gedung di Jakarta Barat.

Related posts

Imigrasi Meulaboh Perketat Pengawasan WNA di Aceh Selatan, TIMPORA Disiagakan

24/06/2026

Bareskrim Polri Tangkap Delapan Orang dalam Kasus Penyalahgunaan Gas Subsidi

11/06/2025

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Wira Satya Triputra, mengatakan para pelaku ditangkap saat sedang menjalankan operasional perjudian online.

“Para pelaku tertangkap tangan sedang melakukan aktivitas perjudian online yang terorganisasi,” ujar Wira.

Dari total 321 orang yang diamankan, mayoritas berasal dari Vietnam sebanyak 228 orang dan Tiongkok 57 orang. Selebihnya berasal dari Laos, Myanmar, Malaysia, Thailand, dan Kamboja.

Polisi juga menemukan sekitar 75 domain dan situs web yang digunakan sebagai sarana perjudian online. Selain itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa paspor, telepon genggam, laptop, komputer, hingga uang tunai dalam berbagai mata uang.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut pengungkapan tersebut merupakan bagian dari implementasi program Asta Cita Presiden RI dalam pemberantasan judi online internasional.

Sementara itu, Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri Brigjen Pol Untung Widyatmoko mengungkapkan adanya indikasi pergeseran aktivitas kejahatan siber lintas negara ke Indonesia setelah penertiban di sejumlah negara Asia Tenggara.

Saat ini, Bareskrim Polri masih mendalami aliran dana serta menelusuri server dan jaringan komunikasi yang digunakan sindikat tersebut. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: Bandar JudolBareskrim PolriJudolJudol InternasionalWNA
Previous Post

Wali Nanggroe Kukuhkan Pengurus MAA Aceh Periode 2026–2031

Next Post

Bupati TRK Larang Fasilitas Kesehatan Tolak Pasien karena Desil

Related posts

LANA Surati Kapolri dan BNN, Minta Bandar Narkoba di Aceh Barat-Aceh Diburu

by Redaksi
23 Juni 2026
0

LANA akan menyampaikan surat resmi kepada Kepala BNN dan Kapolri sebagai bentuk dorongan agar dilakukan langkah-langkah yang lebih terukur dalam...

Soal Izin Tambang Beutong Ateuh, Pemkab dan Warga Nagan Raya Saling Berbeda Pandangan

by Redaksi
22 Juni 2026
0

Pemerintah Kabupaten Nagan Raya menyatakan proses penerbitan izin pertambangan di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang telah melalui tahapan sosialisasi dan pembahasan...

Izin Tambang Diprotes, Warga Beutong Ateuh Nagan Raya Geruduk Kantor Bupati

by Redaksi
22 Juni 2026
0

Dalam aksi itu, para demonstran menilai penerbitan izin pertambangan dilakukan tanpa melibatkan masyarakat setempat secara langsung. Mereka juga meminta pemerintah...

BPK Kembali Beri Opini WTP untuk Pemerintah Aceh

by Redaksi
22 Juni 2026
0

Pemerintah Aceh kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan...

PWI Pusat Matangkan Persiapan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

by Redaksi
21 Juni 2026
0

Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mulai mematangkan persiapan Hari Pers Nasional (HPN) dan Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) 2027...

Next Post

Bupati TRK Larang Fasilitas Kesehatan Tolak Pasien karena Desil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

BNNP Aceh dan Azwar Abubakar Bahas Tantangan Narkotika di Aceh

by Redaksi
24 Juni 2026
0

“Perjalanan BNN di Aceh tidak terlepas dari dukungan dan pemikiran para tokoh pendahulu. Melalui kegiatan anjangsana ini, kami ingin menyampaikan...

Pra-HANI 2026, BNNP Aceh Kumpulkan 102 Kantong Darah Lewat Aksi Donor Massal

by Redaksi
24 Juni 2026
0

Aksi kemanusiaan tersebut terlaksana melalui kerja sama BNNP Aceh dengan Palang Merah Indonesia (PMI). Selain menjadi bentuk kepedulian sosial, kegiatan...

Imigrasi Meulaboh Perketat Pengawasan WNA di Aceh Selatan, TIMPORA Disiagakan

by Redaksi
24 Juni 2026
0

“Pengawasan orang asing tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Diperlukan sinergi, kolaborasi, dan pertukaran informasi yang berkesinambungan antaranggota TIMPORA...

Bupati Tarmizi Saring Calon Pejabat dengan Tes Urine: ASN dan Narkoba Tak Bisa Berdampingan

by Redaksi
24 Juni 2026
0

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat memastikan seluruh peserta Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang mengikuti pemeriksaan urine dinyatakan bebas dari...

Menuju Konferprov XIII, Panitia PWI Aceh Matangkan Persiapan dan Mekanisme Persidangan

by Redaksi
24 Juni 2026
0

Rapat dipimpin Ketua Panitia Pelaksana, Muhammad Nazar Ahadi, dan dihadiri para koordinator bidang yang bertanggung jawab terhadap berbagai aspek pelaksanaan...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co