NAGAN RAYA | BARATNEWS.CO – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya menyatakan proses penerbitan izin pertambangan di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang telah melalui tahapan sosialisasi dan pembahasan di tingkat desa hingga kecamatan. Namun, klaim tersebut dibantah oleh warga yang tetap menolak keberadaan tambang dan mendesak pencabutan izin.
Pernyataan itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Nagan Raya, Hizbulwatan, saat menerima aksi demonstrasi ratusan warga Beutong Ateuh Banggalang bersama aliansi mahasiswa di halaman Kantor Bupati Nagan Raya, Senin (22/6/2026).
Menurut Hizbulwatan, izin yang dipersoalkan masyarakat saat ini masih berada pada tahap survei dan eksplorasi sehingga belum memasuki aktivitas produksi.
“Izin tersebut masih dalam tahap survei untuk menentukan layak atau tidak dilanjutkan. Seluruh proses yang berjalan juga memiliki dokumen dan rekomendasi yang dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Ia menambahkan, aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam aksi tersebut akan diteruskan kepada Bupati Nagan Raya yang sedang menjalankan tugas luar daerah di Gorontalo.
Di sisi lain, massa aksi menilai proses penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) tidak dilakukan secara terbuka kepada masyarakat yang terdampak langsung. Mereka mempertanyakan terbitnya izin bagi PT Alam Cempaka Wangi dan PT Hasil Bumi Sembada tanpa adanya dialog langsung dengan warga.
Koordinator aksi, Muksalmina, mengatakan masyarakat baru mengetahui secara luas mengenai izin pertambangan tersebut setelah proses administrasi berjalan. Kondisi itu memicu keresahan di tengah warga yang selama ini menggantungkan hidup pada kawasan Beutong Ateuh Banggalang.
“Sampai hari ini belum pernah ada dialog langsung dengan masyarakat terkait izin tersebut. Karena itu kami datang untuk meminta penjelasan sekaligus mendesak pemerintah mencabut izin tambang yang telah diterbitkan,” ujarnya.
Menurut Muksalmina, penolakan warga bukan tanpa alasan. Masyarakat khawatir aktivitas pertambangan akan berdampak terhadap lingkungan dan ruang hidup yang selama ini mereka jaga.
Ia juga menyoroti terbitnya izin pertambangan yang disebut berlangsung ketika Aceh sedang menghadapi bencana banjir. Situasi tersebut, kata dia, menambah kekecewaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah daerah.
“Kami hanya ingin mempertahankan ruang hidup masyarakat. Warga ingin hidup tenang dan sejahtera seperti yang selama ini telah dijaga oleh generasi sebelumnya,” katanya.
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Setelah menyampaikan tuntutan, massa membubarkan diri dan meminta pemerintah daerah segera membuka ruang dialog bersama masyarakat Beutong Ateuh Banggalang terkait polemik izin pertambangan tersebut. (*)











