Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Selasa, 30 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

Pria Buruh ini Diringkus Polisi Gegara Pelecehan Anak Bawah Umur

Redaksi by Redaksi
10 Mei 2026
in Hukum
0

Personel Satreskrim Polres Aceh Barat mengamankan seorang pria berinisial EE (42).

Spread the love

MEULABOH | BARATNEWS.CO – Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat meringkus seorang pria berinisial EE (42) terkait dugaan kasus pelecehan terhadap anak perempuan di Kabupaten Aceh Barat.

Terduga pelaku yang berprofesi sebagai buruh harian lepas itu diamankan pada Sabtu (9/5/2026) malam setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan, melalui Kasat Reskrim AKP Deno Wahyudi, mengatakan pelaku diserahkan langsung oleh pihak keluarga korban untuk diproses lebih lanjut.

Related posts

Mangkir Dua Kali, Tersangka Pelecehan Seksual Dalam Mobil Hiace di Aceh Masuk DPO

11/06/2026

Bejat! Pakai Modus Pengobatan, Pria Paruh Baya Perkosa Gadis Muda Hingga Hamil 6 Bulan

13/12/2024

“Setelah menerima laporan, personel langsung mengamankan terduga pelaku guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Deno Wahyudi di Meulaboh, Minggu (10/5/2026).

Korban diketahui merupakan anak perempuan berusia 11 tahun asal Aceh Barat. Dugaan pelecehan itu disebut terjadi pada Sabtu sore sekitar pukul 16.00 WIB di salah satu kawasan di Aceh Barat.

Kasus tersebut terungkap setelah orang tua korban memperoleh informasi mengenai dugaan pelecehan yang dialami anaknya. Setelah meminta keterangan korban, pihak keluarga kemudian memanggil terduga pelaku untuk dimintai penjelasan.

Dalam proses tersebut, terduga pelaku disebut mengakui perbuatannya sebelum akhirnya dibawa ke Polres Aceh Barat.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Aceh Barat masih melakukan pendalaman kasus dengan memeriksa sejumlah saksi dan melengkapi alat bukti.

Polres Aceh Barat menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan terhadap anak serta menindak tegas setiap tindak pidana kekerasan maupun pelecehan terhadap anak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: Pelecehan AnakPelecehan SeksualPria Paruh Baya Perkosa Gadis
Previous Post

Bupati TRK Larang Fasilitas Kesehatan Tolak Pasien karena Desil

Next Post

Mahasiswa UTU Kritik Penanganan Pascabencana di Nagan Raya, Dinilai Belum Penuhi Hak Warga

Related posts

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar 325 Kg Sabu Jaringan Thailand di Aceh

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Kanwil Aceh dan Bea Cukai Lhokseumawe menggagalkan penyelundupan 325 kilogram...

Polisi Gagalkan Penyelundupan 3 Ton Solar Subsidi di Nagan Raya, Dua Orang Diamankan

by Redaksi
26 Juni 2026
0

Pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait distribusi BBM bersubsidi di wilayah Kecamatan Kuala. Menindaklanjuti...

Pengembangan Kasus, Polisi Ungkap Pengedar Ganja di Aceh Barat

by Redaksi
20 Juni 2026
0

Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan melalui Kasat Resnarkoba AKP Shandy Saputra mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus...

Kasus Penganiayaan Anak di Daycare Banda Aceh, Peragakan 62 Adegan Rekonstruksi

by Redaksi
20 Juni 2026
0

Dalam proses tersebut, tersangka memperagakan 62 adegan yang menggambarkan kronologi dugaan penganiayaan. Kegiatan rekonstruksi turut dihadiri Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan...

Lima Pelaku Pungli Wisata Bukit Lamreh Diamankan Polisi, Satu Terduga Positif Sabu

by Redaksi
20 Juni 2026
0

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan lima terduga pelaku masing-masing berinisial EP (51), L (49), F (58), IS (35), dan D...

Next Post

Mahasiswa UTU Kritik Penanganan Pascabencana di Nagan Raya, Dinilai Belum Penuhi Hak Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

Berkantor Sehari di Desa, Bupati Aceh Barat Lantik Pejabat di Hadapan Warga

by Redaksi
29 Juni 2026
0

"Pejabat bisa dilantik di mana saja, termasuk di desa. Biar masyarakat menyaksikan langsung dan mengenal siapa pejabat yang akan bekerja...

Muhammad Nasir Jalani Pelatihan Kepemimpinan 113 Hari di Sumedang

by Redaksi
29 Juni 2026
0

Pelatihan dirancang dengan metode blended learning yang memadukan pembelajaran tatap muka dan daring. Kurikulum mencakup empat agenda utama, yakni Pengelolaan...

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar 325 Kg Sabu Jaringan Thailand di Aceh

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Kanwil Aceh dan Bea Cukai Lhokseumawe menggagalkan penyelundupan 325 kilogram...

Kapolda Aceh dan Warga Ikuti Pembukaan Pekan Olahraga Polri

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kapolda didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polda Aceh. Kegiatan tersebut juga diikuti personel Polri bersama masyarakat yang memadati kawasan CFD...

Berlaku 1 Juli, Umrah dan Haji Khusus Wajib Lewat Terminal 2F Soetta

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menetapkan seluruh aktivitas keberangkatan dan pemulangan jemaah umrah serta haji khusus melalui Bandara Internasional...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co