MEULABOH | BARATNEWS.CO – Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat meringkus seorang pria berinisial EE (42) terkait dugaan kasus pelecehan terhadap anak perempuan di Kabupaten Aceh Barat.
Terduga pelaku yang berprofesi sebagai buruh harian lepas itu diamankan pada Sabtu (9/5/2026) malam setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan, melalui Kasat Reskrim AKP Deno Wahyudi, mengatakan pelaku diserahkan langsung oleh pihak keluarga korban untuk diproses lebih lanjut.
“Setelah menerima laporan, personel langsung mengamankan terduga pelaku guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Deno Wahyudi di Meulaboh, Minggu (10/5/2026).
Korban diketahui merupakan anak perempuan berusia 11 tahun asal Aceh Barat. Dugaan pelecehan itu disebut terjadi pada Sabtu sore sekitar pukul 16.00 WIB di salah satu kawasan di Aceh Barat.
Kasus tersebut terungkap setelah orang tua korban memperoleh informasi mengenai dugaan pelecehan yang dialami anaknya. Setelah meminta keterangan korban, pihak keluarga kemudian memanggil terduga pelaku untuk dimintai penjelasan.
Dalam proses tersebut, terduga pelaku disebut mengakui perbuatannya sebelum akhirnya dibawa ke Polres Aceh Barat.
Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Aceh Barat masih melakukan pendalaman kasus dengan memeriksa sejumlah saksi dan melengkapi alat bukti.
Polres Aceh Barat menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan terhadap anak serta menindak tegas setiap tindak pidana kekerasan maupun pelecehan terhadap anak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)












