Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Rabu, 10 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Uncategorized

Bejat! Pakai Modus Pengobatan, Pria Paruh Baya Perkosa Gadis Muda Hingga Hamil 6 Bulan

Redaksi by Redaksi
13 Desember 2024
in Uncategorized
0

Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Aceh Barat. Foto: dok Humas Polres

Spread the love

MEULABOH | BARATNEWS.CO – Seorang gadis berinisial PC (21) warga Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat, diduga menjadi korban pemerkosaan oleh satu pria berinisial DS (50). Kelakuan bejat pria paruh baya ini kabarnya sudah berungkali terjadi terhadap korban.

Usut punya usut, DS rupa-rupanya memainkan peran sebagai dukun patah untuk menggencarkan aksinya. Tentu kejahatan tak selamanya bisa disembunyikan, ibarat peribahasa sepandai-pandai tupai melompat akhirnya jatuh juga. DS pun akhirnya ditangkap aparat kepolisian dan mendekam di penjara.

Penangkapan terhadap DS berlangsung pada Rabu (11/12/2024) di SPBU Kuala Pesisir, Nagan Raya, sekira pukul 01.00 WIB dini hari. Pria bejat ini diangkut pihak kepolisian Satuan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Aceh Barat, lantaran diduga kuat melakukan kejahatan tindak pidana jarimah pelecehan seksual dan pemerkosaan.

Related posts

Aceh Barat Pertahankan Opini WTP ke-12 Secara Berturut-turut

04/06/2026

Pria Buruh ini Diringkus Polisi Gegara Pelecehan Anak Bawah Umur

10/05/2026

Kedua tangan DS diborgol, lalu diboyong ke Mapolres setempat, berdasarkan laporan Polisi Nomor: LP/B/186/XII/2024/SPKT/Polres Aceh Barat/Polda Aceh, tanggal 11 Desember 2024.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana mengatakan, pelaku DS merupakan warga Kecamatan Pante Ceureumen, Aceh Barat. Dia ditangkap usai pihak kepolisian melaksanakan penyidikan, pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi.

“Pelaku ditangkap atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap korban PC, dengan modus pelaku sebagai dukun patah. Saat penangkapan, kita juga mengamankan barang bukti satu unit Mobil Kijang Kristal,“ kata AKBP Andi Kirana, Jumat (13/12/2024).

AKBP Andi Kirana menjelaskan, kronologi pemerkosaan terjadi berawal saat korban pergi ke tempat terduga pelaku untuk melakukan pengobatan. Namun alih-alih, pengobatan yang dilakukan pelaku ternyata hanya modus belaka.

Modus pengobatan digencarkannya itu, menurut AKBP Andi Kirana, agar aksi bejatnya tak ada kendala. Pelaku berhasil memainkan perannya sebagai dukun patah hingga korban hamil muda dalam kondisi mengandung enam bulan.

“Mulai Januari hingga Juli 2024 korban telah telah mengalami sebanyak 18 kali pelecehan dan pemerkosaan di lokasi yang berbeda. Adapun perbuatan tersebut dilakukan oleh pelaku dengan cara mengancam korban,” terang Kapolres.

Akibat perbuatan pelecehan seksual dan pemerkosaan itu, DS dikenakan Pasal 46 dan/atau pasal 48, dari Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan ancaman uqubat takzir cambuk paling banyak 45 kali dan/atau denda 450 gram emas murni dan/atau penjara paling banyak 45 bulan dan dengan uqubat takzir cambuk paling banyak 175 kali dan/atau denda 1.750 gram emas murni dan/atau penjara paling banyak 175 bulan. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: Aceh Baratbaratnews.coGadis DiperkosaPria Paruh Baya Perkosa Gadis
Previous Post

China To Build Indonesia’s Longest Bridge In North Kalimantan

Next Post

PWI Simeulue dari Status Balai Kini Berstatus Kabupaten, Firnalis Jabat Ketua Definitif

Related posts

Aceh Barat Pertahankan Opini WTP ke-12 Secara Berturut-turut

by Redaksi
4 Juni 2026
0

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kembali mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran...

DPN PERMAHI Dukung Pengolahan Gas South Andaman di KEK Arun

by Redaksi
2 Juni 2026
0

Menurut Rifqi, langkah Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) yang meminta agar pengolahan gas dilakukan melalui fasilitas darat di Kawasan Ekonomi...

Gema Takbir di Paris, Diaspora Indonesia Rayakan Iduladha Bersama Presiden Prabowo

by Redaksi
28 Mei 2026
0

Bagi sebagian diaspora, kesempatan melaksanakan salat Id bersama Kepala Negara menjadi pengalaman yang tak terlupakan. Empat mahasiswa Hubungan Internasional Universitas...

PWI Pusat Imbau Sengketa Pers Diselesaikan Lewat Dewan Pers

by Redaksi
26 Mei 2026
0

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengimbau seluruh pihak agar penyelesaian sengketa pemberitaan tetap mengedepankan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor...

HIMADISTRA FISIP UTU Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lhokseumawe

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Diketahui, musibah kebakaran tersebut menghanguskan 77 rumah warga dan menyebabkan puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal serta harta benda.

Next Post

PWI Simeulue dari Status Balai Kini Berstatus Kabupaten, Firnalis Jabat Ketua Definitif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

Tersangka Kasus Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah 12 Orang, 35 Saksi Diperiksa

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus pengrusakan dan pembakaran Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah...

Rokok Ilegal 356 Ribu Batang Disamarkan dengan Modus Paket Ekspedisi

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Bea Cukai Banda Aceh kembali menggagalkan upaya peredaran rokok ilegal di wilayah Aceh. Dalam sebuah operasi penindakan yang dilakukan di...

Kasus MBG Disidik Kejagung, KPK Tunggu Hasilnya

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu hasil gelar perkara untuk menentukan langkah terkait dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis...

BI Mendadak Naikkan BI Rate Jadi 5,5 Persen

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Bank Indonesia (BI) secara mendadak mengumumkan keputusan menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen.

Wagub Aceh Dampingi Mensos Kunjungi Sekolah Rakyat di Aceh Besar

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Kehadiran Menteri Sosial disambut antusias para siswa, tenaga pendidik, dan masyarakat yang memadati lingkungan sekolah. Pada kesempatan tersebut, Mensos meninjau...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co