Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Rabu, 10 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

Pengedar Sabu Dibekuk di Aceh Selatan, Barang Bukti 26 Paket Sabu Disita

Redaksi by Redaksi
24 April 2026
in Hukum
0

Petugas Satresnarkoba Polres Aceh Selatan menunjukkan pelaku dan barang bukti 26 paket sabu hasil penangkapan seorang pelaku di kawasan Trumon Tengah. Foto: Ist

Spread the love

ACEH SELATAN | BARATNEWS.CO — Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Selatan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Trumon Tengah. Seorang pria berinisial M (41) ditangkap bersama puluhan paket sabu yang diduga siap edar, Kamis (23/4/2026).

Penangkapan dilakukan di Desa Pulo Paya setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut. Petugas kemudian menghentikan kendaraan yang ditumpangi pelaku dan melakukan penggeledahan.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 26 paket sabu yang disembunyikan dalam tas dengan balutan tisu. Total berat bruto barang bukti mencapai 14,93 gram.

Related posts

Lantik Pejabat Baru, Bupati Mirwan: Harus Jadi Motor Perubahan di Aceh Selatan

08/06/2026

Wabup Aceh Selatan Buka Korps Kadet RI di Tapaktuan

09/05/2026

Selain narkotika, polisi juga mengamankan satu unit ponsel dan plastik klip yang diduga digunakan untuk mengemas barang haram tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Aceh Selatan AKP Mahdian Siregar mengatakan, pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum setempat.

“Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku memperoleh sabu dari luar daerah dan berencana mengedarkannya di wilayah Trumon,” ujar AKP Mahdian, Jumat (24/4/2026).

Sementara itu, Kapolres Aceh Selatan T. Ricki Fadliansyah menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika.

“Pemberantasan narkoba akan terus kami lakukan secara tegas dan berkelanjutan,” katanya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Polres Aceh Selatan turut mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: Berita Aceh SelatanKasus NarkobaPenyalahguna Narkotika
Previous Post

Pemkab Aceh Barat Matangkan Skema Dana Bagi Hasil Pajak untuk Desa

Next Post

Bupati Tarmizi Launching Mesin Asphal Mixing Plant untuk Jalan Berlubang

Related posts

Tersangka Kasus Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah 12 Orang, 35 Saksi Diperiksa

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus pengrusakan dan pembakaran Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah...

Kasus MBG Disidik Kejagung, KPK Tunggu Hasilnya

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu hasil gelar perkara untuk menentukan langkah terkait dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis...

Polresta Banda Aceh Ungkap 38 Kasus Narkoba, 57 Tersangka Ditangkap

by Redaksi
5 Juni 2026
0

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan peredaran narkoba di...

Pria Buruh ini Diringkus Polisi Gegara Pelecehan Anak Bawah Umur

by Redaksi
10 Mei 2026
0

Korban diketahui merupakan anak perempuan berusia 11 tahun asal Aceh Barat. Dugaan pelecehan itu disebut terjadi pada Sabtu sore sekitar...

Dugaan Korupsi Dana Rp658 Juta, Kantor Dinas P3AKB Digeledah

by Redaksi
7 Mei 2026
0

Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Tahun Anggaran 2023 dengan...

Next Post

Bupati Tarmizi Launching Mesin Asphal Mixing Plant untuk Jalan Berlubang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

Tersangka Kasus Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah 12 Orang, 35 Saksi Diperiksa

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus pengrusakan dan pembakaran Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah...

Rokok Ilegal 356 Ribu Batang Disamarkan dengan Modus Paket Ekspedisi

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Bea Cukai Banda Aceh kembali menggagalkan upaya peredaran rokok ilegal di wilayah Aceh. Dalam sebuah operasi penindakan yang dilakukan di...

Kasus MBG Disidik Kejagung, KPK Tunggu Hasilnya

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu hasil gelar perkara untuk menentukan langkah terkait dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis...

BI Mendadak Naikkan BI Rate Jadi 5,5 Persen

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Bank Indonesia (BI) secara mendadak mengumumkan keputusan menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen.

Wagub Aceh Dampingi Mensos Kunjungi Sekolah Rakyat di Aceh Besar

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Kehadiran Menteri Sosial disambut antusias para siswa, tenaga pendidik, dan masyarakat yang memadati lingkungan sekolah. Pada kesempatan tersebut, Mensos meninjau...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co