Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Rabu, 22 April 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

Polres Nagan Raya Tangkap Pengedar, 72 Paket Sabu Diamankan

Redaksi by Redaksi
21 April 2026
in Hukum
0

Petugas Satresnarkoba Polres Nagan Raya menunjukkan pelaku barang bukti 72 paket sabu yang diamankan. Foto: Humas Polres Nagan Raya

Spread the love

NAGAN RAYA | BARATNEWS.CO — Satuan Reserse Narkoba Polres Nagan Raya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria berinisial A.M. (48) di Kecamatan Suka Makmue.

Penangkapan dilakukan pada Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di Desa Suak Bilie, tepatnya di depan gerbang sekolah MIN 6 Nagan Raya, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Kasat Narkoba Polres Nagan Raya, Very Syahputra, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari keresahan warga yang menduga adanya transaksi narkotika yang kerap terjadi di kawasan itu.

Related posts

Sekolah Rakyat Nagan Raya Ditarget Rampung, TRK Ajukan Peresmian ke Prabowo

09/04/2026

TRK Beri Bantuan Rp21 Juta untuk Warga Terdampak Terjangan Angin Kencang

01/04/2026

“Tim langsung melakukan penyelidikan setelah menerima informasi dari masyarakat,” ujar Very dalam siaran persnya diterima Baratnews Selasa (21/4/2026).

Dari hasil pemantauan, petugas menemukan seorang pria yang mencurigakan sedang berada di atas sepeda motor di depan lokasi kejadian. Polisi kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku.

Hasilnya, petugas menemukan sebanyak 72 paket sabu yang disembunyikan di dalam jok sepeda motor milik tersangka.

Saat diinterogasi di tempat, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya.

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa uang tunai sebesar Rp550.000, satu unit telepon genggam, tas kain berwarna hitam, serta sepeda motor yang digunakan pelaku.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Nagan Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Dukungan masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan ini,” tegas Very. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: Nagan RayaPengedar Narkoba SabuPolisi Tangkap Pengedar
ADVERTISEMENT
Previous Post

Banda Aceh Jadi Tuan Rumah City Expo, Aceh Bidik Investasi Lewat APEKSI

Next Post

Bupati Aceh Barat Bahas Sinkronisasi Data DTSEN dengan Bappenas

Related posts

Polda Aceh Selidiki Video Live TikTok Diduga Bermuatan Asusila

by Redaksi
18 April 2026
0

Penanganan kasus ini dilakukan sebagai respons cepat Subdit Siber setelah konten tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Polisi Ringkus Pria 55 Tahun Terkait Kasus Kekerasan Seksual Anak

by Redaksi
17 April 2026
0

“Perkara ini menjadi perhatian serius kami dan akan ditangani secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kapolres Yhogi.

Polresta Banda Aceh Musnahkan 1,9 Kg Sabu, Kurir Terancam Hukuman Mati

by Redaksi
17 April 2026
0

Dari total barang bukti, sebanyak 44,40 gram disisihkan untuk kepentingan uji laboratorium dan pembuktian di persidangan, sementara sisanya dimusnahkan dengan...

BNN Aceh Musnahkan Hampir 5 Kg Sabu, Dua Tersangka Diamankan

by Redaksi
16 April 2026
0

“Sebanyak 5 gram disisihkan untuk kepentingan laboratorium dan pembuktian di persidangan. Selebihnya, yakni 4.989,24 gram, dimusnahkan hari ini,” ujar Brigjen...

Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Internasional di Aceh, 52 Kg Sabu Asal Thailand Disita

by Redaksi
15 April 2026
0

Ia menjelaskan, tim melakukan pengejaran lintas provinsi selama hampir tiga hari empat malam sebelum akhirnya mengungkap titik masuk narkotika tersebut...

Next Post

Bupati Aceh Barat Bahas Sinkronisasi Data DTSEN dengan Bappenas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Latest posts

Bupati Aceh Barat Bahas Sinkronisasi Data DTSEN dengan Bappenas

by Redaksi
21 April 2026
0

“Program jaminan sosial harus tepat sasaran dan memiliki daya ungkit ekonomi. Karena itu, pembaruan dan validasi data harus terus dilakukan...

Polres Nagan Raya Tangkap Pengedar, 72 Paket Sabu Diamankan

by Redaksi
21 April 2026
0

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa uang tunai sebesar Rp550.000, satu unit telepon genggam, tas kain...

Banda Aceh Jadi Tuan Rumah City Expo, Aceh Bidik Investasi Lewat APEKSI

by Redaksi
21 April 2026
0

Kegiatan yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota Banda Aceh ini merupakan bagian dari rangkaian Rapat Kerja Komisariat Wilayah I Asosiasi Pemerintah...

BNNP dan RSJ Aceh Perkuat Sinergi Rehabilitasi Penyalahguna Narkotika

by Redaksi
21 April 2026
0

“Kami siap mendukung peningkatan kapasitas tenaga profesional, termasuk konselor adiksi, serta mendorong layanan rehabilitasi yang sesuai standar,” ujar Brigjen Dedy.

Pemkab Aceh Barat Tetapkan 6 Pembangunan Prioritas 2027

by Redaksi
21 April 2026
0

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 dengan fokus pada peningkatan kualitas pembangunan yang merata...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co