Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Minggu, 7 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

Polres Nagan Raya Tangkap Pengedar, 72 Paket Sabu Diamankan

Redaksi by Redaksi
21 April 2026
in Hukum
0

Petugas Satresnarkoba Polres Nagan Raya menunjukkan pelaku barang bukti 72 paket sabu yang diamankan. Foto: Humas Polres Nagan Raya

Spread the love

NAGAN RAYA | BARATNEWS.CO — Satuan Reserse Narkoba Polres Nagan Raya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria berinisial A.M. (48) di Kecamatan Suka Makmue.

Penangkapan dilakukan pada Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di Desa Suak Bilie, tepatnya di depan gerbang sekolah MIN 6 Nagan Raya, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Kasat Narkoba Polres Nagan Raya, Very Syahputra, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari keresahan warga yang menduga adanya transaksi narkotika yang kerap terjadi di kawasan itu.

Related posts

Soal Polemik Investasi Tambang Beutong Ateuh, Fuadi Minta Aspirasi Warga Didengar

03/06/2026

Rekonstruksi Ungkap Tersangka Tusuk Korban 5 Kali di Nagan Raya

29/04/2026

“Tim langsung melakukan penyelidikan setelah menerima informasi dari masyarakat,” ujar Very dalam siaran persnya diterima Baratnews Selasa (21/4/2026).

Dari hasil pemantauan, petugas menemukan seorang pria yang mencurigakan sedang berada di atas sepeda motor di depan lokasi kejadian. Polisi kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku.

Hasilnya, petugas menemukan sebanyak 72 paket sabu yang disembunyikan di dalam jok sepeda motor milik tersangka.

Saat diinterogasi di tempat, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya.

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa uang tunai sebesar Rp550.000, satu unit telepon genggam, tas kain berwarna hitam, serta sepeda motor yang digunakan pelaku.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Nagan Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Dukungan masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan ini,” tegas Very. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: Nagan RayaPengedar Narkoba SabuPolisi Tangkap Pengedar
Previous Post

Banda Aceh Jadi Tuan Rumah City Expo, Aceh Bidik Investasi Lewat APEKSI

Next Post

Bupati Aceh Barat Bahas Sinkronisasi Data DTSEN dengan Bappenas

Related posts

Polresta Banda Aceh Ungkap 38 Kasus Narkoba, 57 Tersangka Ditangkap

by Redaksi
5 Juni 2026
0

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan peredaran narkoba di...

Pria Buruh ini Diringkus Polisi Gegara Pelecehan Anak Bawah Umur

by Redaksi
10 Mei 2026
0

Korban diketahui merupakan anak perempuan berusia 11 tahun asal Aceh Barat. Dugaan pelecehan itu disebut terjadi pada Sabtu sore sekitar...

Dugaan Korupsi Dana Rp658 Juta, Kantor Dinas P3AKB Digeledah

by Redaksi
7 Mei 2026
0

Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Tahun Anggaran 2023 dengan...

Kasus Penganiayaan Balita di Banda Aceh, Tersangka Jadi Tiga Orang

by Redaksi
1 Mei 2026
0

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, ditemukan fakta serta minimal dua alat bukti yang cukup. Dengan demikian, kami menetapkan dua tersangka...

Polda Aceh Temukan 20 Hektare Ladang Ganja, Kapolda Pimpin Pemusnahan

by Redaksi
29 April 2026
0

Marzuki mengungkapkan, dalam operasi tersebut pihaknya menemukan sekitar 20 hektare ladang ganja yang tersebar di beberapa titik dengan estimasi potensi...

Next Post

Bupati Aceh Barat Bahas Sinkronisasi Data DTSEN dengan Bappenas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

APEL Green Aceh Desak Kapolda Usut Kebakaran 334 Hektare Lahan Gambut

by Redaksi
6 Juni 2026
0

Direktur APEL Green Aceh, Rahmat Syukur, menilai kebakaran yang terus berulang setiap tahun tidak dapat lagi dipandang sebagai peristiwa biasa....

Aceh dan Rusia Jajaki Kerja Sama Investasi

by Redaksi
6 Juni 2026
0

Pertemuan tersebut membahas berbagai peluang kerja sama strategis yang berpotensi dikembangkan di Aceh, mulai dari sektor energi, infrastruktur hingga pariwisata....

Bupati Tarmizi Keluarkan SE Larangan Bakar Lahan, Karhutla Sudah Capai 24 Hektare per Mei-Juni

by Redaksi
5 Juni 2026
0

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Aceh Barat sejak akhir Mei 2026 telah menghanguskan sekitar...

Polresta Banda Aceh Ungkap 38 Kasus Narkoba, 57 Tersangka Ditangkap

by Redaksi
5 Juni 2026
0

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan peredaran narkoba di...

Tim Tindak Lanjut Kejar Penyelesaian Temuan Dana Desa Sebelum 30 Juni

by Redaksi
4 Juni 2026
0

Ketua Tim Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Dana Desa Aceh Barat, Safrizal, mengatakan progres penyelesaian terus menunjukkan perkembangan positif. Namun,...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co