Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Kamis, 14 Mei 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

Polres Aceh Barat Serahkan Tersangka Penyalahguna Narkotika ke JPU

Redaksi by Redaksi
18 April 2025
in Hukum
0

Penyerahan tersangka kepada JPU. Foto: Dok. Humas Polres Aceh Barat

Spread the love

MEULABOH | BARATNEWS.CO – Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Barat melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti tahap II kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Barat. Penyerahan ini berkaitan dengan perkara penyalahgunaan narkotika dan psikotropika.

Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan melalui Kasat Resnarkoba AKP Shandy Saputra, mengatakan penyerahan tahap II yang berlangsung pada Kamis (17/4/2025) dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh JPU.

“Penyerahan ini merupakan bagian dari proses tahap II, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP-A/63/XII/2024/Resnarkoba tanggal 18 Desember 2024, tentang tindak pidana narkotika jenis ganja dan sabu,” kata AKP Shandy dalam keterangannya diterima Baratnews.co, pada Jumat (18/4/2025).

Related posts

Aktivitas Truk Ancam Kesehatan Mahasiswa, DEMA STAIN Meulaboh Desak Hentikan

01/05/2026

Pengedar Sabu Dibekuk di Aceh Selatan, Barang Bukti 26 Paket Sabu Disita

24/04/2026

Adapun tersangka yan diserahkan dalam kasus ini berinisial AG (27) warga Kecamatan Woyla Barat, Kabupaten Aceh Barat. AG diserahkan sesuai dengan surat dari kajari Aceh Barat Nomor: B-1094/L.1.18/Enz.1/04/2025.

Dalam surat tersebut diterangkan bahwa AG diduga melanggar Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 mengatur tentang tindak pidana terkait narkotika.

Berdasarkan hal itu, menurut AKP Shandi, penyidik Satuan Reserse Narkoba telah melakukan penyidikan dengan profesional dan transparan, serta bukti-bukti yang dikumpulkan cukup menjerat tersangka.

“Penyerahan tersangka beserta barang bukti diterima oleh Jaksa Penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Aceh Barat pada Pukul 10.00 WIB, berjalan dengan lancar dan aman dan proses penyerahan ditandai dengan penandatanganan buku register B.12,” ujarnya.

Selain tersangka, terdapat barang bukti diserahkan, antaranya dua kantong plastik masing-masing berwarna mewah dan biru berisi narkotika jenis ganja, satu tas merk Eager.

Kemudian satu plastik clip kecil berisi narkotika jenis sabu, satu unit mobil jenis Toyota Avanza, satu buah bong terbuat dari botol air mineral dan dua unit handphone merk Infinix dan Oppo.

Dengan telah diserahkan tersangka dan barang bukti itu, tersangka AG resmi menjadi tahanan kejaksaan dan akan menghadapi proses hukum lebih lanjut.

Shandy menegaskan, pihaknya akan berupaya memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Aceh Barat, serta menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

“Kami juga mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat dalam memerangi peredaran narkotika, serta mendukung upaya kami dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” pungkasnya.(*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratbaratnewsbaratnews.coPenyalahguna NarkotikaPenyerahan Tersangka
ADVERTISEMENT
Previous Post

Jurusan Dakwah dan Komunikasi Islam STAIN TDM Kini Berada Ditampuk Kepemimpinan Andi Syahputra

Next Post

Prof Mujiburrahman Dukung Wali Kota Banda Aceh Terhadap Razia Penegakan Syariat Islam

Related posts

Pria Buruh ini Diringkus Polisi Gegara Pelecehan Anak Bawah Umur

by Redaksi
10 Mei 2026
0

Korban diketahui merupakan anak perempuan berusia 11 tahun asal Aceh Barat. Dugaan pelecehan itu disebut terjadi pada Sabtu sore sekitar...

Dugaan Korupsi Dana Rp658 Juta, Kantor Dinas P3AKB Digeledah

by Redaksi
7 Mei 2026
0

Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Tahun Anggaran 2023 dengan...

Kasus Penganiayaan Balita di Banda Aceh, Tersangka Jadi Tiga Orang

by Redaksi
1 Mei 2026
0

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, ditemukan fakta serta minimal dua alat bukti yang cukup. Dengan demikian, kami menetapkan dua tersangka...

Polda Aceh Temukan 20 Hektare Ladang Ganja, Kapolda Pimpin Pemusnahan

by Redaksi
29 April 2026
0

Marzuki mengungkapkan, dalam operasi tersebut pihaknya menemukan sekitar 20 hektare ladang ganja yang tersebar di beberapa titik dengan estimasi potensi...

Berawal Viral di Medsos, Kini Pengasuh yang Aniaya Balita jadi Tersangka

by Redaksi
29 April 2026
0

Kasus tersebut mencuat setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan kekerasan terhadap balita viral di media sosial. Dalam video tersebut, seorang...

Next Post

Prof Mujiburrahman Dukung Wali Kota Banda Aceh Terhadap Razia Penegakan Syariat Islam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Latest posts

HIMADISTRA FISIP UTU Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lhokseumawe

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Diketahui, musibah kebakaran tersebut menghanguskan 77 rumah warga dan menyebabkan puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal serta harta benda.

Demo JKA Jilid III Memanas, ARA Tuding Aparat Kepolisian Lakukan Brutalitas

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Massa aksi menuding aparat kepolisian melakukan tindakan represif dan brutal terhadap peserta demonstrasi saat upaya pembubaran massa berlangsung.

Polda Diminta Evaluasi Polres Aceh Singkil Soal Kasus Pembunuhan Nenek Sedah

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Kasus pembunuhan yang terjadi pada 15 Maret 2025 itu kembali menjadi perhatian publik setelah belum adanya penetapan tersangka maupun penjelasan...

Kunker ke Polresta Banda Aceh, Kapolda Ingatkan Integritas Anggota Polri

by Redaksi
12 Mei 2026
0

Dalam kegiatan yang berlangsung di Meuligoe Rastra Sewakottama itu, Kapolresta Banda Aceh memaparkan kondisi kamtibmas, capaian kinerja, penegakan hukum, hingga...

Sekda Aceh Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas

by Redaksi
12 Mei 2026
0

Gubernur menekankan bahwa pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas birokrasi agar semakin profesional, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co