Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Jumat, 24 April 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Daerah

Pemkab Aceh Barat Matangkan Skema Dana Bagi Hasil Pajak untuk Desa

Redaksi by Redaksi
24 April 2026
in Daerah
0

Plt Sekda Aceh Barat Kurdi memimpin rapat pembahasan alokasi DBH PKRK untuk desa. Foto: Ist

Spread the love

MEULABOH | BARATNEWS.CO — Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) mematangkan skema pengalokasian Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (DBH PKRK) untuk gampong (desa) tahun anggaran 2026.

Pembahasan tersebut dilakukan dalam rapat di ruang Sekretariat Daerah, Kamis (23/4/2026), yang dipimpin Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh Barat, Kurdi.

Rapat lintas organisasi perangkat daerah itu turut melibatkan BPKD, Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG), Bapperida, serta Bagian Hukum Setdakab.

Related posts

Jembatan Rusak Akibat Bencana Kini Rampung, Tungkop Miliki Jembatan Baru

18/02/2026

Bupati Tunjuk Dr Kurdi sebagai Plt Sekda Aceh Barat

20/10/2025

Fokus utama pembahasan adalah penyusunan Rancangan Peraturan Bupati sebagai dasar penetapan alokasi DBH PKRK yang adil dan proporsional.

Skema yang dirancang mengombinasikan pembagian merata dengan perhitungan berbasis realisasi pajak serta tingkat kepatuhan masing-masing gampong. Selain itu, disiapkan pula insentif bagi gampong yang menunjukkan kinerja optimal dalam pelaporan dan pembayaran pajak.

Plt Sekda Kurdi menegaskan, kebijakan ini bertujuan memperkuat akuntabilitas sekaligus mendorong partisipasi aktif gampong dalam meningkatkan pendapatan daerah.

“Pengelolaan dana harus dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, BPKD memastikan skema perhitungan dilakukan secara terbuka dan akurat, sedangkan DPMG menekankan pentingnya kesiapan aparatur gampong dalam mengelola dana sesuai ketentuan.

Pemkab Aceh Barat mengimbau seluruh gampong menunggu penetapan resmi alokasi DBH PKRK, serta segera menyesuaikan melalui perubahan APBG setelah kebijakan ditetapkan.

Dana tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara tepat sasaran, akuntabel, dan mendukung pembangunan di tingkat gampong. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: Berita Aceh BaratDana Bagi Hasil PajakDBH PKRKKurdi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Negara Perkuat Jaring Pengaman Pekerja

Next Post

Pengedar Sabu Dibekuk di Aceh Selatan, Barang Bukti 26 Paket Sabu Disita

Related posts

Polres Nagan Raya Gencarkan Perang Narkoba

by Redaksi
24 April 2026
0

Dalam kampanye tersebut, kepolisian mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba serta tidak pernah mencoba, karena berpotensi menimbulkan ketergantungan dan merusak masa...

Aceh Butuh Rp40 Triliun untuk Pemulihan Pascabencana

by Redaksi
24 April 2026
0

Mualem mengungkapkan tantangan besar yang dihadapi pemerintah daerah, terutama terkait keterbatasan anggaran. Menurutnya, Aceh membutuhkan sekitar Rp40 triliun untuk pemulihan

Dishub Aceh Barat Perkuat Koordinasi Lintas Sektor untuk Keselamatan Lalu Lintas

by Redaksi
23 April 2026
0

“Melalui forum ini, seluruh stakeholder dapat berkoordinasi dan berbagi informasi terkini terkait lalu lintas. Tujuannya jelas, meningkatkan keselamatan dan pelayanan...

Pemkab Nagan Raya Perkuat Gerakan Cegah Stunting

by Redaksi
23 April 2026
0

“Genting adalah wujud gotong royong bersama, bukan program berbasis anggaran pemerintah semata, tetapi lahir dari kepedulian orang tua asuh,” ujarnya.

Kemenkum Aceh Dorong UMKM Melek Hukum, Perkuat Daya Saing Produk Lokal

by Redaksi
23 April 2026
0

“Produk lokal harus memiliki kepastian hukum agar tidak mudah ditiru atau diklaim pihak lain. Ini juga membuka peluang pasar yang...

Next Post

Pengedar Sabu Dibekuk di Aceh Selatan, Barang Bukti 26 Paket Sabu Disita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Latest posts

Pengedar Sabu Dibekuk di Aceh Selatan, Barang Bukti 26 Paket Sabu Disita

by Redaksi
24 April 2026
0

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 26 paket sabu yang disembunyikan dalam tas dengan balutan tisu. Total berat bruto barang bukti mencapai...

Pemkab Aceh Barat Matangkan Skema Dana Bagi Hasil Pajak untuk Desa

by Redaksi
24 April 2026
0

Fokus utama pembahasan adalah penyusunan Rancangan Peraturan Bupati sebagai dasar penetapan alokasi DBH PKRK yang adil dan proporsional.

Negara Perkuat Jaring Pengaman Pekerja

by Redaksi
24 April 2026
0

Kelompok pekerja yang menjadi prioritas antara lain pekerja rumah tangga, pengemudi ojek daring, kurir, hingga buruh di sektor perikanan dan...

Polres Nagan Raya Gencarkan Perang Narkoba

by Redaksi
24 April 2026
0

Dalam kampanye tersebut, kepolisian mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba serta tidak pernah mencoba, karena berpotensi menimbulkan ketergantungan dan merusak masa...

Aceh Butuh Rp40 Triliun untuk Pemulihan Pascabencana

by Redaksi
24 April 2026
0

Mualem mengungkapkan tantangan besar yang dihadapi pemerintah daerah, terutama terkait keterbatasan anggaran. Menurutnya, Aceh membutuhkan sekitar Rp40 triliun untuk pemulihan

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co