Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Rabu, 10 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Daerah

Pemkab Aceh Barat Matangkan Skema Dana Bagi Hasil Pajak untuk Desa

Redaksi by Redaksi
24 April 2026
in Daerah
0

Plt Sekda Aceh Barat Kurdi memimpin rapat pembahasan alokasi DBH PKRK untuk desa. Foto: Ist

Spread the love

MEULABOH | BARATNEWS.CO — Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) mematangkan skema pengalokasian Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (DBH PKRK) untuk gampong (desa) tahun anggaran 2026.

Pembahasan tersebut dilakukan dalam rapat di ruang Sekretariat Daerah, Kamis (23/4/2026), yang dipimpin Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh Barat, Kurdi.

Rapat lintas organisasi perangkat daerah itu turut melibatkan BPKD, Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG), Bapperida, serta Bagian Hukum Setdakab.

Related posts

Jembatan Rusak Akibat Bencana Kini Rampung, Tungkop Miliki Jembatan Baru

18/02/2026

Bupati Tunjuk Dr Kurdi sebagai Plt Sekda Aceh Barat

20/10/2025

Fokus utama pembahasan adalah penyusunan Rancangan Peraturan Bupati sebagai dasar penetapan alokasi DBH PKRK yang adil dan proporsional.

Skema yang dirancang mengombinasikan pembagian merata dengan perhitungan berbasis realisasi pajak serta tingkat kepatuhan masing-masing gampong. Selain itu, disiapkan pula insentif bagi gampong yang menunjukkan kinerja optimal dalam pelaporan dan pembayaran pajak.

Plt Sekda Kurdi menegaskan, kebijakan ini bertujuan memperkuat akuntabilitas sekaligus mendorong partisipasi aktif gampong dalam meningkatkan pendapatan daerah.

“Pengelolaan dana harus dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, BPKD memastikan skema perhitungan dilakukan secara terbuka dan akurat, sedangkan DPMG menekankan pentingnya kesiapan aparatur gampong dalam mengelola dana sesuai ketentuan.

Pemkab Aceh Barat mengimbau seluruh gampong menunggu penetapan resmi alokasi DBH PKRK, serta segera menyesuaikan melalui perubahan APBG setelah kebijakan ditetapkan.

Dana tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara tepat sasaran, akuntabel, dan mendukung pembangunan di tingkat gampong. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: Berita Aceh BaratDana Bagi Hasil PajakDBH PKRKKurdi
Previous Post

Negara Perkuat Jaring Pengaman Pekerja

Next Post

Pengedar Sabu Dibekuk di Aceh Selatan, Barang Bukti 26 Paket Sabu Disita

Related posts

Wagub Aceh Dampingi Mensos Kunjungi Sekolah Rakyat di Aceh Besar

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Kehadiran Menteri Sosial disambut antusias para siswa, tenaga pendidik, dan masyarakat yang memadati lingkungan sekolah. Pada kesempatan tersebut, Mensos meninjau...

Lantik Pejabat Baru, Bupati Mirwan: Harus Jadi Motor Perubahan di Aceh Selatan

by Redaksi
8 Juni 2026
0

“Jabatan yang dipercayakan ini harus diterima dengan penuh rasa syukur, tanggung jawab, integritas, dan komitmen untuk bekerja lebih baik demi...

175 Peserta Jalani Pemeriksaan Kesehatan Bintara Polri di Aceh

by Redaksi
8 Juni 2026
0

Dari total peserta yang mengikuti Rikkes Tahap II, sebanyak 160 orang merupakan peserta pria dan 15 lainnya peserta wanita yang...

Gajah Rusak Kebun Warga, BPBD Aceh Barat dan BKSDA Turun ke Lokasi Lakukan Penanganan

by Redaksi
7 Juni 2026
0

Tim Wildlife Response Unit (WRU) BPBD Aceh Barat bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Resort Meulaboh melakukan penanganan...

SMSI Aceh Barat Resmi Terbentuk, Alfian Akbar Nahkodai Organisasi

by Redaksi
7 Juni 2026
0

‎Berdasarkan SK yang ditetapkan di Banda Aceh pada 21 Mei 2026 tersebut, Alfian Akbar ditetapkan sebagai Ketua SMSI Aceh Barat...

Next Post

Pengedar Sabu Dibekuk di Aceh Selatan, Barang Bukti 26 Paket Sabu Disita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

Tersangka Kasus Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah 12 Orang, 35 Saksi Diperiksa

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus pengrusakan dan pembakaran Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah...

Rokok Ilegal 356 Ribu Batang Disamarkan dengan Modus Paket Ekspedisi

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Bea Cukai Banda Aceh kembali menggagalkan upaya peredaran rokok ilegal di wilayah Aceh. Dalam sebuah operasi penindakan yang dilakukan di...

Kasus MBG Disidik Kejagung, KPK Tunggu Hasilnya

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu hasil gelar perkara untuk menentukan langkah terkait dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis...

BI Mendadak Naikkan BI Rate Jadi 5,5 Persen

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Bank Indonesia (BI) secara mendadak mengumumkan keputusan menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen.

Wagub Aceh Dampingi Mensos Kunjungi Sekolah Rakyat di Aceh Besar

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Kehadiran Menteri Sosial disambut antusias para siswa, tenaga pendidik, dan masyarakat yang memadati lingkungan sekolah. Pada kesempatan tersebut, Mensos meninjau...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co