Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Rabu, 10 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Daerah

Aceh Butuh Rp40 Triliun untuk Pemulihan Pascabencana

Redaksi by Redaksi
24 April 2026
in Daerah
0

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) membuka Musrenbang RKPA 2027.

Spread the love

BANDA ACEH | BARATNEWS.CO — Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPA 2027 di Anjong Mon Mata, Kompleks Meuligoe Gubernur Aceh, Kamis (23/4/2026).

Dalam forum strategis tersebut, Mualem menekankan pentingnya sinkronisasi antara program pembangunan daerah dan kebijakan nasional agar hasilnya tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Ia menyebut, tema pembangunan Aceh tahun 2027 difokuskan pada percepatan pemulihan pascabencana melalui pembangunan yang tangguh dan berkelanjutan.

Related posts

Mualem Minta DPR RI Percepat Anggaran Rehab Rekon Pascabencana Aceh

26/05/2026

Mualem Bilang Pergub JKA Dicabut, Rakyat Aceh Bisa Berobat Seperti Biasa

18/05/2026

Namun, Mualem mengungkapkan tantangan besar yang dihadapi pemerintah daerah, terutama terkait keterbatasan anggaran. Menurutnya, Aceh membutuhkan sekitar Rp40 triliun untuk pemulihan menyeluruh, sementara kemampuan anggaran saat ini masih jauh dari kebutuhan.

“Ini menjadi tanggung jawab bersama. Kita perlu mencari solusi terbaik untuk mempercepat pemulihan Aceh,” ujarnya.

Ia juga menyoroti dampak bencana banjir yang tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi turut meningkatkan angka kemiskinan dan pengangguran di sejumlah wilayah.

Menurut Mualem, bantuan pemerintah pusat sejauh ini masih terbatas pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, sementara sektor rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur seperti jalan dan jembatan belum tersentuh secara optimal.

“Kondisi di lapangan masih memprihatinkan. Di beberapa daerah, masyarakat bahkan masih menggunakan rakit untuk menyeberangi sungai,” katanya.

Selain persoalan infrastruktur, Mualem turut menyinggung kondisi lingkungan, khususnya pendangkalan dan pelebaran sungai serta kuala di wilayah pesisir yang belum tertangani.

Ia memperingatkan, jika tidak segera dilakukan pengerukan, aliran air dari hulu akan terhambat dan berpotensi memperparah risiko banjir di masa mendatang.

“Ini harus segera ditangani. Dampaknya tidak hanya pada banjir, tetapi juga aktivitas nelayan yang terganggu,” ujarnya.

Pemerintah Aceh, lanjutnya, telah berupaya mengurus perizinan ke pemerintah pusat untuk melakukan normalisasi kuala dan berharap dukungan dari kementerian terkait agar penanganan bisa segera dilakukan.

Musrenbang RKPA 2027 ini dihadiri berbagai unsur, mulai dari perwakilan pemerintah pusat seperti Kemendagri dan Bappenas, DPR RI, hingga unsur daerah seperti Forkopimda, DPR Aceh, kepala SKPA, serta bupati dan wali kota se-Aceh. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: Bencana SumateraMualemMusrenbangPemulihan Pascabencana
Previous Post

Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Aceh Barat

Next Post

Polres Nagan Raya Gencarkan Perang Narkoba

Related posts

Wagub Aceh Dampingi Mensos Kunjungi Sekolah Rakyat di Aceh Besar

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Kehadiran Menteri Sosial disambut antusias para siswa, tenaga pendidik, dan masyarakat yang memadati lingkungan sekolah. Pada kesempatan tersebut, Mensos meninjau...

Lantik Pejabat Baru, Bupati Mirwan: Harus Jadi Motor Perubahan di Aceh Selatan

by Redaksi
8 Juni 2026
0

“Jabatan yang dipercayakan ini harus diterima dengan penuh rasa syukur, tanggung jawab, integritas, dan komitmen untuk bekerja lebih baik demi...

175 Peserta Jalani Pemeriksaan Kesehatan Bintara Polri di Aceh

by Redaksi
8 Juni 2026
0

Dari total peserta yang mengikuti Rikkes Tahap II, sebanyak 160 orang merupakan peserta pria dan 15 lainnya peserta wanita yang...

Gajah Rusak Kebun Warga, BPBD Aceh Barat dan BKSDA Turun ke Lokasi Lakukan Penanganan

by Redaksi
7 Juni 2026
0

Tim Wildlife Response Unit (WRU) BPBD Aceh Barat bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Resort Meulaboh melakukan penanganan...

SMSI Aceh Barat Resmi Terbentuk, Alfian Akbar Nahkodai Organisasi

by Redaksi
7 Juni 2026
0

‎Berdasarkan SK yang ditetapkan di Banda Aceh pada 21 Mei 2026 tersebut, Alfian Akbar ditetapkan sebagai Ketua SMSI Aceh Barat...

Next Post

Polres Nagan Raya Gencarkan Perang Narkoba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

Tersangka Kasus Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah 12 Orang, 35 Saksi Diperiksa

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus pengrusakan dan pembakaran Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah...

Rokok Ilegal 356 Ribu Batang Disamarkan dengan Modus Paket Ekspedisi

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Bea Cukai Banda Aceh kembali menggagalkan upaya peredaran rokok ilegal di wilayah Aceh. Dalam sebuah operasi penindakan yang dilakukan di...

Kasus MBG Disidik Kejagung, KPK Tunggu Hasilnya

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu hasil gelar perkara untuk menentukan langkah terkait dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis...

BI Mendadak Naikkan BI Rate Jadi 5,5 Persen

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Bank Indonesia (BI) secara mendadak mengumumkan keputusan menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen.

Wagub Aceh Dampingi Mensos Kunjungi Sekolah Rakyat di Aceh Besar

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Kehadiran Menteri Sosial disambut antusias para siswa, tenaga pendidik, dan masyarakat yang memadati lingkungan sekolah. Pada kesempatan tersebut, Mensos meninjau...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co