Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Jumat, 17 April 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

Polisi Ringkus Pria 55 Tahun Terkait Kasus Kekerasan Seksual Anak

Redaksi by Redaksi
17 April 2026
in Hukum
0

Petugas kepolisian Polres Aceh Barat menggiring terduga pelaku kasus kekerasan seksual terhadap anak untuk menjalani proses hukum.

Spread the love

MEULABOH | BARATNEWS.CO — Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat meringkus seorang pria berinisial TI (55) yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 17.00 WIB setelah tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan yang diterima sebelumnya.

Kapolres Aceh Barat, Yhogi Hadisetiawan, menyampaikan bahwa kasus ini terungkap dari informasi tenaga medis saat korban menjalani pemeriksaan kesehatan. Temuan tersebut kemudian diteruskan ke UPTD PPA dan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Related posts

Diduga Lamban Tangani Kasus, YLBH-KI Desak Kapolres Yhogi Evaluasi Bawahannya

30/03/2026

Sejumlah Pejabat Polres Aceh Barat Dirotasi

30/03/2026

“Perkara ini menjadi perhatian serius kami dan akan ditangani secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kapolres Yhogi.

Hasil penyelidikan mengungkapkan, dugaan tindak kekerasan seksual tersebut telah berlangsung dalam rentang waktu cukup lama, yakni sejak tahun 2022 hingga terakhir terjadi pada Januari 2026 di salah satu kecamatan di Aceh Barat.

Setelah mengantongi informasi keberadaan pelaku, petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan. Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mapolres Aceh Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam penanganan kasus ini, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap korban, termasuk visum et repertum serta memberikan pendampingan psikologis guna menjaga kondisi mental korban.

Polisi memastikan identitas korban tidak dipublikasikan demi melindungi privasi dan masa depan anak yang bersangkutan.

Kapolres turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan setiap bentuk kekerasan terhadap anak.

“Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap anak, sehingga dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 47 dan/atau Pasal 49 Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2015 tentang perubahan atas Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 mengenai Hukum Jinayat.

Saat ini, penyidik masih terus melengkapi berkas perkara guna proses hukum lanjutan. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: AsusilaKasus Kekerasan SeksualKekerasan Seksual Terhadap AnakPolres Aceh Barat
ADVERTISEMENT
Previous Post

Inpres dan Perpres Baru Fokus Ketahanan Pangan

Related posts

Polresta Banda Aceh Musnahkan 1,9 Kg Sabu, Kurir Terancam Hukuman Mati

by Redaksi
17 April 2026
0

Dari total barang bukti, sebanyak 44,40 gram disisihkan untuk kepentingan uji laboratorium dan pembuktian di persidangan, sementara sisanya dimusnahkan dengan...

BNN Aceh Musnahkan Hampir 5 Kg Sabu, Dua Tersangka Diamankan

by Redaksi
16 April 2026
0

“Sebanyak 5 gram disisihkan untuk kepentingan laboratorium dan pembuktian di persidangan. Selebihnya, yakni 4.989,24 gram, dimusnahkan hari ini,” ujar Brigjen...

Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Internasional di Aceh, 52 Kg Sabu Asal Thailand Disita

by Redaksi
15 April 2026
0

Ia menjelaskan, tim melakukan pengejaran lintas provinsi selama hampir tiga hari empat malam sebelum akhirnya mengungkap titik masuk narkotika tersebut...

Polres Aceh Barat Ringkus Tiga Wanita, Sita Narkotika Sabu dan Mobil

by Redaksi
14 April 2026
0

MEULABOH | BARATNEWS.CO – Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Barat mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap tiga...

11 Hari Jadi Buron, Pelaku Pembunuhan di Nagan Raya Diringkus di Sumut

by Redaksi
11 April 2026
0

Penangkapan dilakukan pada Jumat, 10 April 2026 sekitar pukul 17.30 WIB di kawasan kebun sawit, Dusun II Desa Cimahi, Kecamatan...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Latest posts

Polisi Ringkus Pria 55 Tahun Terkait Kasus Kekerasan Seksual Anak

by Redaksi
17 April 2026
0

“Perkara ini menjadi perhatian serius kami dan akan ditangani secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kapolres Yhogi.

Inpres dan Perpres Baru Fokus Ketahanan Pangan

by Redaksi
17 April 2026
0

Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan tiga regulasi strategis guna memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus mendorong percepatan...

Polresta Banda Aceh Musnahkan 1,9 Kg Sabu, Kurir Terancam Hukuman Mati

by Redaksi
17 April 2026
0

Dari total barang bukti, sebanyak 44,40 gram disisihkan untuk kepentingan uji laboratorium dan pembuktian di persidangan, sementara sisanya dimusnahkan dengan...

Prabowo Terima Laporan, Siap Eksekusi Penertiban Izin Usaha Pertambangan

by Redaksi
17 April 2026
0

“Ada yang berada di hutan lindung, konservasi, hingga cagar alam. Seluruhnya sudah kami laporkan kepada Bapak Presiden sesuai waktu yang...

Aceh Barat Tak Dapat Tambahan TKD, Bupati Tarmizi Minta Penjelasan Terbuka

by Redaksi
17 April 2026
0

Ia mengungkapkan, pemerintah kabupaten hanya menerima tambahan dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) sekitar Rp1,09 miliar dari total penyesuaian Rp75 miliar...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co