Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Rabu, 10 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home News

Negara Perkuat Jaring Pengaman Pekerja

Redaksi by Redaksi
24 April 2026
in News
0

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan arah kebijakan perluasan jaminan sosial bagi pekerja informal dalam seminar di Jakarta, Kamis (23/4/2026). Foto: Kemnaker

Spread the love

JAKARTA | BARATNEWS.CO — Pemerintah mempercepat perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan menyasar pekerja sektor informal yang selama ini belum terjangkau perlindungan secara optimal.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa jaminan sosial merupakan hak dasar setiap pekerja, bukan sekadar fasilitas tambahan.

“Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Ini menjadi dasar kebijakan kami,” ujarnya dalam sebuah seminar di Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Related posts

BPVP Banda Aceh Disiapkan Cetak Tenaga Kerja Unggul

27/09/2025

Kemnaker Tegaskan Komitmen Antikorupsi dan Percepat Transformasi Birokrasi

07/09/2025

Kelompok pekerja yang menjadi prioritas antara lain pekerja rumah tangga, pengemudi ojek daring, kurir, hingga buruh di sektor perikanan dan perkebunan.

Namun, Yassierli mengakui tantangan terbesar terletak pada integrasi pekerja informal ke dalam sistem yang selama ini didominasi sektor formal.

Untuk itu, pemerintah tengah memperkuat regulasi, terutama bagi pekerja di sektor ekonomi digital dan kelompok rentan, agar mendapatkan perlindungan yang setara sebagai bagian dari tanggung jawab pemberi kerja.

Salah satu fokus utama adalah mendorong pengakuan formal terhadap pekerja rumah tangga agar dapat masuk dalam skema jaminan sosial nasional.

“BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar lembaga asuransi. Perannya adalah memperluas kepesertaan dan memastikan manfaat dirasakan pekerja,” kata Yassierli.

Di sisi lain, pemerintah juga menekankan pentingnya integrasi data lintas sektor guna memastikan kebijakan tepat sasaran sekaligus menjaga keberlanjutan program.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Syaiful Hidayat menyatakan, perluasan perlindungan bagi seluruh pekerja menjadi prioritas utama lembaganya.

“Perlindungan pekerja harus dipandang sebagai kebutuhan bersama, bukan sekadar kewajiban,” ujarnya.

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat sistem perlindungan sosial nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja di berbagai sektor. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: Jaminan Sosial PekerjaKemnakerPekerja InformalPengaman Pekerja
Previous Post

Polres Nagan Raya Gencarkan Perang Narkoba

Next Post

Pemkab Aceh Barat Matangkan Skema Dana Bagi Hasil Pajak untuk Desa

Related posts

Rokok Ilegal 356 Ribu Batang Disamarkan dengan Modus Paket Ekspedisi

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Bea Cukai Banda Aceh kembali menggagalkan upaya peredaran rokok ilegal di wilayah Aceh. Dalam sebuah operasi penindakan yang dilakukan di...

BI Mendadak Naikkan BI Rate Jadi 5,5 Persen

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Bank Indonesia (BI) secara mendadak mengumumkan keputusan menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen.

2.834 Napi Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan

by Redaksi
8 Juni 2026
0

Pemindahan terbaru dilakukan pada Senin dini hari dengan jumlah 134 warga binaan yang berasal dari sejumlah lembaga pemasyarakatan di wilayah...

Bupati Tarmizi Keluarkan SE Larangan Bakar Lahan, Karhutla Sudah Capai 24 Hektare per Mei-Juni

by Redaksi
5 Juni 2026
0

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Aceh Barat sejak akhir Mei 2026 telah menghanguskan sekitar...

Tim Tindak Lanjut Kejar Penyelesaian Temuan Dana Desa Sebelum 30 Juni

by Redaksi
4 Juni 2026
0

Ketua Tim Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Dana Desa Aceh Barat, Safrizal, mengatakan progres penyelesaian terus menunjukkan perkembangan positif. Namun,...

Next Post

Pemkab Aceh Barat Matangkan Skema Dana Bagi Hasil Pajak untuk Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

Tersangka Kasus Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah 12 Orang, 35 Saksi Diperiksa

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus pengrusakan dan pembakaran Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah...

Rokok Ilegal 356 Ribu Batang Disamarkan dengan Modus Paket Ekspedisi

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Bea Cukai Banda Aceh kembali menggagalkan upaya peredaran rokok ilegal di wilayah Aceh. Dalam sebuah operasi penindakan yang dilakukan di...

Kasus MBG Disidik Kejagung, KPK Tunggu Hasilnya

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu hasil gelar perkara untuk menentukan langkah terkait dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis...

BI Mendadak Naikkan BI Rate Jadi 5,5 Persen

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Bank Indonesia (BI) secara mendadak mengumumkan keputusan menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen.

Wagub Aceh Dampingi Mensos Kunjungi Sekolah Rakyat di Aceh Besar

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Kehadiran Menteri Sosial disambut antusias para siswa, tenaga pendidik, dan masyarakat yang memadati lingkungan sekolah. Pada kesempatan tersebut, Mensos meninjau...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co