Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Jumat, 24 April 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

Pengedar Sabu Dibekuk di Aceh Selatan, Barang Bukti 26 Paket Sabu Disita

Redaksi by Redaksi
24 April 2026
in Hukum
0

Petugas Satresnarkoba Polres Aceh Selatan menunjukkan pelaku dan barang bukti 26 paket sabu hasil penangkapan seorang pelaku di kawasan Trumon Tengah. Foto: Ist

Spread the love

ACEH SELATAN | BARATNEWS.CO — Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Selatan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Trumon Tengah. Seorang pria berinisial M (41) ditangkap bersama puluhan paket sabu yang diduga siap edar, Kamis (23/4/2026).

Penangkapan dilakukan di Desa Pulo Paya setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut. Petugas kemudian menghentikan kendaraan yang ditumpangi pelaku dan melakukan penggeledahan.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 26 paket sabu yang disembunyikan dalam tas dengan balutan tisu. Total berat bruto barang bukti mencapai 14,93 gram.

Related posts

Kasus Penyalahgunaan Narkoba Kembali Seret Kalangan Artis, Onadio–Beby Ditangkap Polisi

31/10/2025

Polres Aceh Barat Serahkan Tersangka Penyalahguna Narkotika ke JPU

18/04/2025

Selain narkotika, polisi juga mengamankan satu unit ponsel dan plastik klip yang diduga digunakan untuk mengemas barang haram tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Aceh Selatan AKP Mahdian Siregar mengatakan, pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum setempat.

“Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku memperoleh sabu dari luar daerah dan berencana mengedarkannya di wilayah Trumon,” ujar AKP Mahdian, Jumat (24/4/2026).

Sementara itu, Kapolres Aceh Selatan T. Ricki Fadliansyah menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika.

“Pemberantasan narkoba akan terus kami lakukan secara tegas dan berkelanjutan,” katanya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Polres Aceh Selatan turut mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: Berita Aceh SelatanKasus NarkobaPenyalahguna Narkotika
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pemkab Aceh Barat Matangkan Skema Dana Bagi Hasil Pajak untuk Desa

Related posts

Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Aceh Barat

by Redaksi
23 April 2026
0

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang pendukung, seperti plastik klip kosong, tas, dompet, telepon genggam, serta sepeda motor yang...

Polres Nagan Raya Tangkap Pengedar, 72 Paket Sabu Diamankan

by Redaksi
21 April 2026
0

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa uang tunai sebesar Rp550.000, satu unit telepon genggam, tas kain...

Polda Aceh Selidiki Video Live TikTok Diduga Bermuatan Asusila

by Redaksi
18 April 2026
0

Penanganan kasus ini dilakukan sebagai respons cepat Subdit Siber setelah konten tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Polisi Ringkus Pria 55 Tahun Terkait Kasus Kekerasan Seksual Anak

by Redaksi
17 April 2026
0

“Perkara ini menjadi perhatian serius kami dan akan ditangani secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kapolres Yhogi.

Polresta Banda Aceh Musnahkan 1,9 Kg Sabu, Kurir Terancam Hukuman Mati

by Redaksi
17 April 2026
0

Dari total barang bukti, sebanyak 44,40 gram disisihkan untuk kepentingan uji laboratorium dan pembuktian di persidangan, sementara sisanya dimusnahkan dengan...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Latest posts

Pengedar Sabu Dibekuk di Aceh Selatan, Barang Bukti 26 Paket Sabu Disita

by Redaksi
24 April 2026
0

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 26 paket sabu yang disembunyikan dalam tas dengan balutan tisu. Total berat bruto barang bukti mencapai...

Pemkab Aceh Barat Matangkan Skema Dana Bagi Hasil Pajak untuk Desa

by Redaksi
24 April 2026
0

Fokus utama pembahasan adalah penyusunan Rancangan Peraturan Bupati sebagai dasar penetapan alokasi DBH PKRK yang adil dan proporsional.

Negara Perkuat Jaring Pengaman Pekerja

by Redaksi
24 April 2026
0

Kelompok pekerja yang menjadi prioritas antara lain pekerja rumah tangga, pengemudi ojek daring, kurir, hingga buruh di sektor perikanan dan...

Polres Nagan Raya Gencarkan Perang Narkoba

by Redaksi
24 April 2026
0

Dalam kampanye tersebut, kepolisian mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba serta tidak pernah mencoba, karena berpotensi menimbulkan ketergantungan dan merusak masa...

Aceh Butuh Rp40 Triliun untuk Pemulihan Pascabencana

by Redaksi
24 April 2026
0

Mualem mengungkapkan tantangan besar yang dihadapi pemerintah daerah, terutama terkait keterbatasan anggaran. Menurutnya, Aceh membutuhkan sekitar Rp40 triliun untuk pemulihan

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co