Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Minggu, 7 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

Polresta Banda Aceh Musnahkan 1,9 Kg Sabu, Kurir Terancam Hukuman Mati

Redaksi by Redaksi
17 April 2026
in Hukum
0

Petugas Polresta Banda Aceh memusnahkan barang bukti sabu seberat hampir 2 kilogram yang disita dari kasus penyelundupan narkotika di Bandara Sultan Iskandar Muda.

Spread the love

BANDA ACEH | BARATNEWS.CO – Polresta Banda Aceh memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.927,60 gram atau hampir 2 kilogram, Kamis (16/4/2026).

Pemusnahan dilakukan di Meuligoe Rastra Sewakottama Polresta Banda Aceh bersama Kejaksaan Negeri Aceh Besar dan petugas Avsec Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda.

Kasatresnarkoba Polresta Banda Aceh, AKP Muhammad Jabir, mengatakan pemusnahan dilakukan setelah adanya penetapan status barang sitaan dari pihak kejaksaan.

Related posts

Polresta Banda Aceh Ungkap 38 Kasus Narkoba, 57 Tersangka Ditangkap

05/06/2026

Polda Aceh Temukan 20 Hektare Ladang Ganja, Kapolda Pimpin Pemusnahan

29/04/2026

“Barang bukti sabu ini dimusnahkan setelah melalui proses hukum dan telah ditetapkan status penyitaannya,” ujar Muhammad Jabir dalam konferensi pers.

Sebelum dimusnahkan, sampel narkotika tersebut telah diuji di Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan dan dinyatakan positif mengandung metamfetamina, termasuk dalam narkotika golongan I.

Dari total barang bukti, sebanyak 44,40 gram disisihkan untuk kepentingan uji laboratorium dan pembuktian di persidangan, sementara sisanya dimusnahkan dengan cara dilarutkan, diblender, lalu dibuang ke septic tank.

Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus penyelundupan sabu yang melibatkan seorang tersangka berinisial NF alias SN, warga asal Pidie.

NF sebelumnya ditangkap oleh petugas Avsec bandara saat hendak terbang ke Jakarta melalui Bandara Sultan Iskandar Muda pada 25 Desember 2025.

Kapolresta Banda Aceh, Andi Kirana, mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah beberapa kali menyelundupkan narkotika ke berbagai daerah di Indonesia.

“Tersangka mengaku sudah tiga kali berhasil membawa sabu ke daerah berbeda dengan imbalan puluhan juta rupiah,” kata Andi.

Dalam aksinya, tersangka disebut menerima upah hingga Rp40 juta dan mendapatkan barang dari jaringan yang kini masih dalam pengejaran aparat.

Polisi juga telah menetapkan sejumlah nama sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan terus melakukan pengembangan kasus untuk membongkar jaringan yang lebih luas.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Polisi turut mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkotika dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada aparat.

“Kami menjamin kerahasiaan pelapor demi keamanan bersama,” kata Jabir. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: Pemusnahan NarkotikaPolresta Banda Aceh
Previous Post

Prabowo Terima Laporan, Siap Eksekusi Penertiban Izin Usaha Pertambangan

Next Post

Inpres dan Perpres Baru Fokus Ketahanan Pangan

Related posts

Polresta Banda Aceh Ungkap 38 Kasus Narkoba, 57 Tersangka Ditangkap

by Redaksi
5 Juni 2026
0

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan peredaran narkoba di...

Pria Buruh ini Diringkus Polisi Gegara Pelecehan Anak Bawah Umur

by Redaksi
10 Mei 2026
0

Korban diketahui merupakan anak perempuan berusia 11 tahun asal Aceh Barat. Dugaan pelecehan itu disebut terjadi pada Sabtu sore sekitar...

Dugaan Korupsi Dana Rp658 Juta, Kantor Dinas P3AKB Digeledah

by Redaksi
7 Mei 2026
0

Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Tahun Anggaran 2023 dengan...

Kasus Penganiayaan Balita di Banda Aceh, Tersangka Jadi Tiga Orang

by Redaksi
1 Mei 2026
0

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, ditemukan fakta serta minimal dua alat bukti yang cukup. Dengan demikian, kami menetapkan dua tersangka...

Polda Aceh Temukan 20 Hektare Ladang Ganja, Kapolda Pimpin Pemusnahan

by Redaksi
29 April 2026
0

Marzuki mengungkapkan, dalam operasi tersebut pihaknya menemukan sekitar 20 hektare ladang ganja yang tersebar di beberapa titik dengan estimasi potensi...

Next Post

Inpres dan Perpres Baru Fokus Ketahanan Pangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

APEL Green Aceh Desak Kapolda Usut Kebakaran 334 Hektare Lahan Gambut

by Redaksi
6 Juni 2026
0

Direktur APEL Green Aceh, Rahmat Syukur, menilai kebakaran yang terus berulang setiap tahun tidak dapat lagi dipandang sebagai peristiwa biasa....

Aceh dan Rusia Jajaki Kerja Sama Investasi

by Redaksi
6 Juni 2026
0

Pertemuan tersebut membahas berbagai peluang kerja sama strategis yang berpotensi dikembangkan di Aceh, mulai dari sektor energi, infrastruktur hingga pariwisata....

Bupati Tarmizi Keluarkan SE Larangan Bakar Lahan, Karhutla Sudah Capai 24 Hektare per Mei-Juni

by Redaksi
5 Juni 2026
0

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Aceh Barat sejak akhir Mei 2026 telah menghanguskan sekitar...

Polresta Banda Aceh Ungkap 38 Kasus Narkoba, 57 Tersangka Ditangkap

by Redaksi
5 Juni 2026
0

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan peredaran narkoba di...

Tim Tindak Lanjut Kejar Penyelesaian Temuan Dana Desa Sebelum 30 Juni

by Redaksi
4 Juni 2026
0

Ketua Tim Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Dana Desa Aceh Barat, Safrizal, mengatakan progres penyelesaian terus menunjukkan perkembangan positif. Namun,...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co