Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Minggu, 19 April 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

Polresta Banda Aceh Musnahkan 1,9 Kg Sabu, Kurir Terancam Hukuman Mati

Redaksi by Redaksi
17 April 2026
in Hukum
0

Petugas Polresta Banda Aceh memusnahkan barang bukti sabu seberat hampir 2 kilogram yang disita dari kasus penyelundupan narkotika di Bandara Sultan Iskandar Muda.

Spread the love

BANDA ACEH | BARATNEWS.CO – Polresta Banda Aceh memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.927,60 gram atau hampir 2 kilogram, Kamis (16/4/2026).

Pemusnahan dilakukan di Meuligoe Rastra Sewakottama Polresta Banda Aceh bersama Kejaksaan Negeri Aceh Besar dan petugas Avsec Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda.

Kasatresnarkoba Polresta Banda Aceh, AKP Muhammad Jabir, mengatakan pemusnahan dilakukan setelah adanya penetapan status barang sitaan dari pihak kejaksaan.

Related posts

BNN Aceh Musnahkan Hampir 5 Kg Sabu, Dua Tersangka Diamankan

16/04/2026

BNN Musnahkan 102 Kg Narkoba, Klaim Selamatkan 401 Ribu Jiwa

18/02/2026

“Barang bukti sabu ini dimusnahkan setelah melalui proses hukum dan telah ditetapkan status penyitaannya,” ujar Muhammad Jabir dalam konferensi pers.

Sebelum dimusnahkan, sampel narkotika tersebut telah diuji di Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan dan dinyatakan positif mengandung metamfetamina, termasuk dalam narkotika golongan I.

Dari total barang bukti, sebanyak 44,40 gram disisihkan untuk kepentingan uji laboratorium dan pembuktian di persidangan, sementara sisanya dimusnahkan dengan cara dilarutkan, diblender, lalu dibuang ke septic tank.

Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus penyelundupan sabu yang melibatkan seorang tersangka berinisial NF alias SN, warga asal Pidie.

NF sebelumnya ditangkap oleh petugas Avsec bandara saat hendak terbang ke Jakarta melalui Bandara Sultan Iskandar Muda pada 25 Desember 2025.

Kapolresta Banda Aceh, Andi Kirana, mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah beberapa kali menyelundupkan narkotika ke berbagai daerah di Indonesia.

“Tersangka mengaku sudah tiga kali berhasil membawa sabu ke daerah berbeda dengan imbalan puluhan juta rupiah,” kata Andi.

Dalam aksinya, tersangka disebut menerima upah hingga Rp40 juta dan mendapatkan barang dari jaringan yang kini masih dalam pengejaran aparat.

Polisi juga telah menetapkan sejumlah nama sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan terus melakukan pengembangan kasus untuk membongkar jaringan yang lebih luas.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Polisi turut mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkotika dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada aparat.

“Kami menjamin kerahasiaan pelapor demi keamanan bersama,” kata Jabir. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: Pemusnahan NarkotikaPolresta Banda Aceh
ADVERTISEMENT
Previous Post

Prabowo Terima Laporan, Siap Eksekusi Penertiban Izin Usaha Pertambangan

Next Post

Inpres dan Perpres Baru Fokus Ketahanan Pangan

Related posts

Polda Aceh Selidiki Video Live TikTok Diduga Bermuatan Asusila

by Redaksi
18 April 2026
0

Penanganan kasus ini dilakukan sebagai respons cepat Subdit Siber setelah konten tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Polisi Ringkus Pria 55 Tahun Terkait Kasus Kekerasan Seksual Anak

by Redaksi
17 April 2026
0

“Perkara ini menjadi perhatian serius kami dan akan ditangani secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kapolres Yhogi.

BNN Aceh Musnahkan Hampir 5 Kg Sabu, Dua Tersangka Diamankan

by Redaksi
16 April 2026
0

“Sebanyak 5 gram disisihkan untuk kepentingan laboratorium dan pembuktian di persidangan. Selebihnya, yakni 4.989,24 gram, dimusnahkan hari ini,” ujar Brigjen...

Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Internasional di Aceh, 52 Kg Sabu Asal Thailand Disita

by Redaksi
15 April 2026
0

Ia menjelaskan, tim melakukan pengejaran lintas provinsi selama hampir tiga hari empat malam sebelum akhirnya mengungkap titik masuk narkotika tersebut...

Polres Aceh Barat Ringkus Tiga Wanita, Sita Narkotika Sabu dan Mobil

by Redaksi
14 April 2026
0

MEULABOH | BARATNEWS.CO – Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Barat mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap tiga...

Next Post

Inpres dan Perpres Baru Fokus Ketahanan Pangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Latest posts

Kampanyekan Gemarikan, Marlina Muzakir Edukasi Siswa MIN Model Banda Aceh

by Redaksi
18 April 2026
0

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran gizi sejak dini, khususnya pentingnya konsumsi ikan bagi pertumbuhan anak.

Polda Aceh Selidiki Video Live TikTok Diduga Bermuatan Asusila

by Redaksi
18 April 2026
0

Penanganan kasus ini dilakukan sebagai respons cepat Subdit Siber setelah konten tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Kak Na Puji Kontribusi Arsitek Pascabencana Membangun Aceh

by Redaksi
18 April 2026
0

Menurutnya, keterlibatan para arsitek menjadi faktor penting dalam kebangkitan Aceh setelah bencana besar, terutama dalam menghadirkan konsep pembangunan yang lebih...

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400 per Liter

by Redaksi
18 April 2026
0

Kenaikan paling mencolok terjadi pada Pertamax Turbo yang kini dibanderol Rp19.400 per liter, melonjak tajam dari sebelumnya Rp13.100 per liter....

Dunia Pers Berduka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

by Redaksi
18 April 2026
0

Informasi wafatnya tokoh pers tersebut disampaikan oleh Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, melalui pesan yang beredar di kalangan internal...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co