Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Senin, 30 Maret 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

Polres Aceh Barat Limpahkan Kasus Sabu yang Menjerat Seorang Nelayan ke Kejari

Redaksi by Redaksi
30 Oktober 2025
in Hukum, Uncategorized
0

Penyerahan Tersangka kasus sabu kepada kejaksaan. Foto: Ist

Spread the love

MEULABOH | BARATNEWS.CO – Seorang nelayan asal Desa Padang Seurahet, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, berinisial A (39), resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Aceh Barat oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat, Rabu (29/10/2025).

Penyerahan tersangka berikut barang bukti dilakukan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Related posts

Gajah Liar di Lango Aceh Barat Kembali Resahkan Warga, Tim WRU Lakukan Penghalauan Dramatis

Gajah Liar di Lango Aceh Barat Kembali Resahkan Warga, Tim WRU Lakukan Penghalauan Dramatis

27/03/2026

Sempat Terjadi Gangguan, Distribusi Air Bersih Dipastikan Tetap Normal

25/03/2026

Penyerahan tahap II tersebut berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Barat sekitar pukul 10.00 WIB, usai tersangka menjalani pemeriksaan kesehatan di Klinik Polres Aceh Barat.

Proses itu menandai selesainya tahap penyidikan dan peralihan tanggung jawab tersangka kepada pihak kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk keseriusan Polres Aceh Barat dalam menegakkan hukum dan memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Setelah seluruh berkas dan barang bukti dinyatakan lengkap, maka penyidik wajib menyerahkan tersangka kepada pihak kejaksaan. Ini bagian dari komitmen kami menjalankan proses hukum secara profesional dan transparan,” ujar Kapolres, Kamis (30/10/2025).

A sebelumnya diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Barat pada Juli 2025 dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-A/35/VII/2025/Resnarkoba, tertanggal 20 Juli 2025.

Kapolres juga memberikan apresiasi terhadap kerja keras jajarannya dalam menuntaskan perkara ini hingga tahap pelimpahan. Ia berharap langkah tersebut dapat memberikan efek jera serta menjadi peringatan bagi masyarakat agar menjauhi narkoba.

“Polres Aceh Barat akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkoba. Ini bukan hanya tugas kepolisian, tapi juga tanggung jawab bersama untuk menjaga generasi muda dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.

Dengan selesainya proses pelimpahan tahap II ini, tersangka A kini menjadi tanggung jawab penuh Kejaksaan Negeri Aceh Barat dan akan segera menjalani proses peradilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratnewsKasus SabuPenyerahan Tersangka ke Jaksa
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kejari Aceh Selatan Musnahkan Barang Bukti dan Rampasan Perkara Pidana

Next Post

Pelaku Penganiayaan Berat di Kluet Utara Aceh Selatan Ditangkap

Next Post

Pelaku Penganiayaan Berat di Kluet Utara Aceh Selatan Ditangkap

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
Gajah Liar di Lango Aceh Barat Kembali Resahkan Warga, Tim WRU Lakukan Penghalauan Dramatis

Gajah Liar di Lango Aceh Barat Kembali Resahkan Warga, Tim WRU Lakukan Penghalauan Dramatis

by Redaksi
27 Maret 2026
0

BARATNEWS.CO, MEULABOH - gajah liar kembali meresahkan warga di kawasan Lango, Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat. Sebelumnya, kemunculan kawanan...

BNNP Aceh Gandeng DPR RI Perkuat Penanganan Narkotika

by Redaksi
27 Maret 2026
0

BNNP Aceh memperkuat koordinasi dengan unsur legislatif guna mendorong penguatan kebijakan penanganan narkotika di daerah.

Sidak Usai Lebaran, Bupati TRK Cek Kehadiran ASN

by Redaksi
25 Maret 2026
0

“Pelayanan harus segera berjalan karena menyangkut kebutuhan masyarakat. Kehadiran pegawai juga harus dipastikan,” ujar TRK.

Pos Pengamanan Ulee Lheue Dipantau Kapolda Aceh

by Redaksi
25 Maret 2026
0

“Yang utama adalah memastikan arus balik berjalan aman dan lancar, serta masyarakat mendapatkan pelayanan yang maksimal,” ujar Kapolda.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co