Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Kamis, 14 Mei 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

Polres Aceh Barat Limpahkan Kasus Sabu yang Menjerat Seorang Nelayan ke Kejari

Redaksi by Redaksi
30 Oktober 2025
in Hukum, Uncategorized
0

Penyerahan Tersangka kasus sabu kepada kejaksaan. Foto: Ist

Spread the love

MEULABOH | BARATNEWS.CO – Seorang nelayan asal Desa Padang Seurahet, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, berinisial A (39), resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Aceh Barat oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat, Rabu (29/10/2025).

Penyerahan tersangka berikut barang bukti dilakukan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Penyerahan tahap II tersebut berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Barat sekitar pukul 10.00 WIB, usai tersangka menjalani pemeriksaan kesehatan di Klinik Polres Aceh Barat.

Related posts

Aktivitas Truk Ancam Kesehatan Mahasiswa, DEMA STAIN Meulaboh Desak Hentikan

01/05/2026

Penimbunan LPG 3 Kg Ditangkap, Puluhan Tabung Disita

11/04/2026

Proses itu menandai selesainya tahap penyidikan dan peralihan tanggung jawab tersangka kepada pihak kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk keseriusan Polres Aceh Barat dalam menegakkan hukum dan memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Setelah seluruh berkas dan barang bukti dinyatakan lengkap, maka penyidik wajib menyerahkan tersangka kepada pihak kejaksaan. Ini bagian dari komitmen kami menjalankan proses hukum secara profesional dan transparan,” ujar Kapolres, Kamis (30/10/2025).

A sebelumnya diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Barat pada Juli 2025 dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-A/35/VII/2025/Resnarkoba, tertanggal 20 Juli 2025.

Kapolres juga memberikan apresiasi terhadap kerja keras jajarannya dalam menuntaskan perkara ini hingga tahap pelimpahan. Ia berharap langkah tersebut dapat memberikan efek jera serta menjadi peringatan bagi masyarakat agar menjauhi narkoba.

“Polres Aceh Barat akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkoba. Ini bukan hanya tugas kepolisian, tapi juga tanggung jawab bersama untuk menjaga generasi muda dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.

Dengan selesainya proses pelimpahan tahap II ini, tersangka A kini menjadi tanggung jawab penuh Kejaksaan Negeri Aceh Barat dan akan segera menjalani proses peradilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratnewsKasus SabuPenyerahan Tersangka ke Jaksa
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kejari Aceh Selatan Musnahkan Barang Bukti dan Rampasan Perkara Pidana

Next Post

Pelaku Penganiayaan Berat di Kluet Utara Aceh Selatan Ditangkap

Related posts

HIMADISTRA FISIP UTU Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lhokseumawe

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Diketahui, musibah kebakaran tersebut menghanguskan 77 rumah warga dan menyebabkan puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal serta harta benda.

Pria Buruh ini Diringkus Polisi Gegara Pelecehan Anak Bawah Umur

by Redaksi
10 Mei 2026
0

Korban diketahui merupakan anak perempuan berusia 11 tahun asal Aceh Barat. Dugaan pelecehan itu disebut terjadi pada Sabtu sore sekitar...

Dugaan Korupsi Dana Rp658 Juta, Kantor Dinas P3AKB Digeledah

by Redaksi
7 Mei 2026
0

Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Tahun Anggaran 2023 dengan...

Kasus Penganiayaan Balita di Banda Aceh, Tersangka Jadi Tiga Orang

by Redaksi
1 Mei 2026
0

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, ditemukan fakta serta minimal dua alat bukti yang cukup. Dengan demikian, kami menetapkan dua tersangka...

Polda Aceh Temukan 20 Hektare Ladang Ganja, Kapolda Pimpin Pemusnahan

by Redaksi
29 April 2026
0

Marzuki mengungkapkan, dalam operasi tersebut pihaknya menemukan sekitar 20 hektare ladang ganja yang tersebar di beberapa titik dengan estimasi potensi...

Next Post

Pelaku Penganiayaan Berat di Kluet Utara Aceh Selatan Ditangkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Latest posts

HIMADISTRA FISIP UTU Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lhokseumawe

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Diketahui, musibah kebakaran tersebut menghanguskan 77 rumah warga dan menyebabkan puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal serta harta benda.

Demo JKA Jilid III Memanas, ARA Tuding Aparat Kepolisian Lakukan Brutalitas

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Massa aksi menuding aparat kepolisian melakukan tindakan represif dan brutal terhadap peserta demonstrasi saat upaya pembubaran massa berlangsung.

Polda Diminta Evaluasi Polres Aceh Singkil Soal Kasus Pembunuhan Nenek Sedah

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Kasus pembunuhan yang terjadi pada 15 Maret 2025 itu kembali menjadi perhatian publik setelah belum adanya penetapan tersangka maupun penjelasan...

Kunker ke Polresta Banda Aceh, Kapolda Ingatkan Integritas Anggota Polri

by Redaksi
12 Mei 2026
0

Dalam kegiatan yang berlangsung di Meuligoe Rastra Sewakottama itu, Kapolresta Banda Aceh memaparkan kondisi kamtibmas, capaian kinerja, penegakan hukum, hingga...

Sekda Aceh Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas

by Redaksi
12 Mei 2026
0

Gubernur menekankan bahwa pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas birokrasi agar semakin profesional, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co