Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Selasa, 30 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

Polres Aceh Barat Limpahkan Kasus Sabu yang Menjerat Seorang Nelayan ke Kejari

Redaksi by Redaksi
30 Oktober 2025
in Hukum, Uncategorized
0

Penyerahan Tersangka kasus sabu kepada kejaksaan. Foto: Ist

Spread the love

MEULABOH | BARATNEWS.CO – Seorang nelayan asal Desa Padang Seurahet, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, berinisial A (39), resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Aceh Barat oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat, Rabu (29/10/2025).

Penyerahan tersangka berikut barang bukti dilakukan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Penyerahan tahap II tersebut berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Barat sekitar pukul 10.00 WIB, usai tersangka menjalani pemeriksaan kesehatan di Klinik Polres Aceh Barat.

Related posts

Aktivitas Truk Ancam Kesehatan Mahasiswa, DEMA STAIN Meulaboh Desak Hentikan

01/05/2026

Penimbunan LPG 3 Kg Ditangkap, Puluhan Tabung Disita

11/04/2026

Proses itu menandai selesainya tahap penyidikan dan peralihan tanggung jawab tersangka kepada pihak kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk keseriusan Polres Aceh Barat dalam menegakkan hukum dan memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Setelah seluruh berkas dan barang bukti dinyatakan lengkap, maka penyidik wajib menyerahkan tersangka kepada pihak kejaksaan. Ini bagian dari komitmen kami menjalankan proses hukum secara profesional dan transparan,” ujar Kapolres, Kamis (30/10/2025).

A sebelumnya diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Barat pada Juli 2025 dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-A/35/VII/2025/Resnarkoba, tertanggal 20 Juli 2025.

Kapolres juga memberikan apresiasi terhadap kerja keras jajarannya dalam menuntaskan perkara ini hingga tahap pelimpahan. Ia berharap langkah tersebut dapat memberikan efek jera serta menjadi peringatan bagi masyarakat agar menjauhi narkoba.

“Polres Aceh Barat akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkoba. Ini bukan hanya tugas kepolisian, tapi juga tanggung jawab bersama untuk menjaga generasi muda dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.

Dengan selesainya proses pelimpahan tahap II ini, tersangka A kini menjadi tanggung jawab penuh Kejaksaan Negeri Aceh Barat dan akan segera menjalani proses peradilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratnewsKasus SabuPenyerahan Tersangka ke Jaksa
Previous Post

Kejari Aceh Selatan Musnahkan Barang Bukti dan Rampasan Perkara Pidana

Next Post

Pelaku Penganiayaan Berat di Kluet Utara Aceh Selatan Ditangkap

Related posts

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar 325 Kg Sabu Jaringan Thailand di Aceh

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Kanwil Aceh dan Bea Cukai Lhokseumawe menggagalkan penyelundupan 325 kilogram...

Polisi Gagalkan Penyelundupan 3 Ton Solar Subsidi di Nagan Raya, Dua Orang Diamankan

by Redaksi
26 Juni 2026
0

Pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait distribusi BBM bersubsidi di wilayah Kecamatan Kuala. Menindaklanjuti...

Pengembangan Kasus, Polisi Ungkap Pengedar Ganja di Aceh Barat

by Redaksi
20 Juni 2026
0

Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan melalui Kasat Resnarkoba AKP Shandy Saputra mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus...

Kasus Penganiayaan Anak di Daycare Banda Aceh, Peragakan 62 Adegan Rekonstruksi

by Redaksi
20 Juni 2026
0

Dalam proses tersebut, tersangka memperagakan 62 adegan yang menggambarkan kronologi dugaan penganiayaan. Kegiatan rekonstruksi turut dihadiri Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan...

Lima Pelaku Pungli Wisata Bukit Lamreh Diamankan Polisi, Satu Terduga Positif Sabu

by Redaksi
20 Juni 2026
0

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan lima terduga pelaku masing-masing berinisial EP (51), L (49), F (58), IS (35), dan D...

Next Post

Pelaku Penganiayaan Berat di Kluet Utara Aceh Selatan Ditangkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

Berkantor Sehari di Desa, Bupati Aceh Barat Lantik Pejabat di Hadapan Warga

by Redaksi
29 Juni 2026
0

"Pejabat bisa dilantik di mana saja, termasuk di desa. Biar masyarakat menyaksikan langsung dan mengenal siapa pejabat yang akan bekerja...

Muhammad Nasir Jalani Pelatihan Kepemimpinan 113 Hari di Sumedang

by Redaksi
29 Juni 2026
0

Pelatihan dirancang dengan metode blended learning yang memadukan pembelajaran tatap muka dan daring. Kurikulum mencakup empat agenda utama, yakni Pengelolaan...

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar 325 Kg Sabu Jaringan Thailand di Aceh

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Kanwil Aceh dan Bea Cukai Lhokseumawe menggagalkan penyelundupan 325 kilogram...

Kapolda Aceh dan Warga Ikuti Pembukaan Pekan Olahraga Polri

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kapolda didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polda Aceh. Kegiatan tersebut juga diikuti personel Polri bersama masyarakat yang memadati kawasan CFD...

Berlaku 1 Juli, Umrah dan Haji Khusus Wajib Lewat Terminal 2F Soetta

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menetapkan seluruh aktivitas keberangkatan dan pemulangan jemaah umrah serta haji khusus melalui Bandara Internasional...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co