Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Selasa, 30 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

Pelaku Penganiayaan Berat di Kluet Utara Aceh Selatan Ditangkap

Redaksi by Redaksi
30 Oktober 2025
in Hukum
0

Pelaku penganiayaan di Kluet Utara diamankan di Mapolres Aceh Selatan. Foto: for Baratnews.co

Spread the love

TAPAKTUAN | BARATNEWS.CO — Seorang pria berinisial J (37) ditangkap aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan setelah diduga melakukan penganiayaan berat terhadap M. Dahlan (53), warga Desa Pasie Kuala Bau, Kecamatan Kluet Utara. Peristiwa berdarah itu terjadi pada Selasa malam (28/10/2025) sekitar pukul 19.40 WIB.

Korban yang berprofesi sebagai petani dilaporkan tengah mencari ikan di pinggir sungai desa setempat ketika tiba-tiba diserang oleh pelaku menggunakan parang. Akibatnya, korban menderita luka serius di bagian kepala, bahu, dan lengan, sementara jari manis tangan kirinya putus akibat tebasan.

Usai kejadian, personel Polsek Kluet Utara bersama Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Selatan langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memburu pelaku.Setelah

Related posts

Aktivitas Truk Ancam Kesehatan Mahasiswa, DEMA STAIN Meulaboh Desak Hentikan

01/05/2026

Penimbunan LPG 3 Kg Ditangkap, Puluhan Tabung Disita

11/04/2026

Setelah dua hari pencarian, pelaku akhirnya ditemukan bersembunyi di area persawahan belakang pabrik padi Desa Pulo Ie I, Kecamatan Kluet Utara, pada Kamis pagi sekitar pukul 10.20 WIB.

Kapolsek Kluet Utara, Iptu Darwin, bersama keluarga pelaku, berhasil membujuk J agar menyerahkan diri tanpa perlawanan. Ia kemudian diamankan ke Polsek Pasie Raja sebelum diserahkan ke Satreskrim Polres Aceh Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan, Iptu Narsyah Agustian, S.H., M.H., menyebutkan pelaku telah mengakui perbuatannya. “Kami mengapresiasi kerja cepat personel di lapangan yang berhasil mengamankan pelaku tanpa insiden. Kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Iptu Darwin, Kamis (30/10/2025).

Pelaku kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 351 ayat (1) dan (2) jo Pasal 354 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan berat. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratnewsPenganiayaan di Kluet Utara
Previous Post

Polres Aceh Barat Limpahkan Kasus Sabu yang Menjerat Seorang Nelayan ke Kejari

Next Post

Pemerintah Aceh Bahas Ulang Ganti Rugi Tol Padang Tiji–Seulimeum

Related posts

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar 325 Kg Sabu Jaringan Thailand di Aceh

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Kanwil Aceh dan Bea Cukai Lhokseumawe menggagalkan penyelundupan 325 kilogram...

Polisi Gagalkan Penyelundupan 3 Ton Solar Subsidi di Nagan Raya, Dua Orang Diamankan

by Redaksi
26 Juni 2026
0

Pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait distribusi BBM bersubsidi di wilayah Kecamatan Kuala. Menindaklanjuti...

Pengembangan Kasus, Polisi Ungkap Pengedar Ganja di Aceh Barat

by Redaksi
20 Juni 2026
0

Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan melalui Kasat Resnarkoba AKP Shandy Saputra mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus...

Kasus Penganiayaan Anak di Daycare Banda Aceh, Peragakan 62 Adegan Rekonstruksi

by Redaksi
20 Juni 2026
0

Dalam proses tersebut, tersangka memperagakan 62 adegan yang menggambarkan kronologi dugaan penganiayaan. Kegiatan rekonstruksi turut dihadiri Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan...

Lima Pelaku Pungli Wisata Bukit Lamreh Diamankan Polisi, Satu Terduga Positif Sabu

by Redaksi
20 Juni 2026
0

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan lima terduga pelaku masing-masing berinisial EP (51), L (49), F (58), IS (35), dan D...

Next Post

Pemerintah Aceh Bahas Ulang Ganti Rugi Tol Padang Tiji–Seulimeum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

Berkantor Sehari di Desa, Bupati Aceh Barat Lantik Pejabat di Hadapan Warga

by Redaksi
29 Juni 2026
0

"Pejabat bisa dilantik di mana saja, termasuk di desa. Biar masyarakat menyaksikan langsung dan mengenal siapa pejabat yang akan bekerja...

Muhammad Nasir Jalani Pelatihan Kepemimpinan 113 Hari di Sumedang

by Redaksi
29 Juni 2026
0

Pelatihan dirancang dengan metode blended learning yang memadukan pembelajaran tatap muka dan daring. Kurikulum mencakup empat agenda utama, yakni Pengelolaan...

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar 325 Kg Sabu Jaringan Thailand di Aceh

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Kanwil Aceh dan Bea Cukai Lhokseumawe menggagalkan penyelundupan 325 kilogram...

Kapolda Aceh dan Warga Ikuti Pembukaan Pekan Olahraga Polri

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kapolda didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polda Aceh. Kegiatan tersebut juga diikuti personel Polri bersama masyarakat yang memadati kawasan CFD...

Berlaku 1 Juli, Umrah dan Haji Khusus Wajib Lewat Terminal 2F Soetta

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menetapkan seluruh aktivitas keberangkatan dan pemulangan jemaah umrah serta haji khusus melalui Bandara Internasional...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co