Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home News

Penimbunan LPG 3 Kg Ditangkap, Puluhan Tabung Disita

Redaksi by Redaksi
11 April 2026
in News
0

Petugas Satreskrim Polres Nagan Raya menunjukkan barang bukti puluhan tabung gas LPG 3 kilogram yang diamankan dari seorang pelaku penyalahgunaan subsidi di Desa Serba Guna, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya.

Spread the love

NAGAN RAYA | BARATNEWS.CO — Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya menahan seorang pria berinisial SB (37) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan distribusi gas LPG 3 kilogram bersubsidi pemerintah.

Penahanan dilakukan setelah penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) melengkapi seluruh administrasi penyidikan berdasarkan laporan polisi serta surat perintah yang sah.

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Muhammad Rizal, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap praktik penyalahgunaan barang subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.

Related posts

Aktivitas Truk Ancam Kesehatan Mahasiswa, DEMA STAIN Meulaboh Desak Hentikan

01/05/2026

BPOM Temukan 24 Obat Herbal Mengandung Bahan Kimia, Masyarakat Diminta Waspada

08/04/2026

“Gas LPG 3 kilogram merupakan subsidi pemerintah untuk masyarakat yang berhak. Setiap bentuk penyimpangan distribusi akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” kata AKP Rizal, Sabtu (11/4/2026).

Kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan penimbunan dan penyalahgunaan LPG subsidi di Desa Serba Guna, Kecamatan Darul Makmur.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Tipidter melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi rumah terduga pelaku pada Rabu, 8 April 2026 sekitar pukul 15.00 WIB.

Saat dilakukan pemeriksaan, SB bersikap kooperatif dan menunjukkan puluhan tabung gas LPG subsidi yang disimpan di dalam rumah serta di dalam kendaraan miliknya.

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 13 tabung gas LPG 3 Kg berisi, 21 tabung kosong, satu unit mobil Daihatsu Xenia warna hitam, satu lembar STNK, serta satu buku catatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas distribusi ilegal tersebut.

Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Nagan Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan distribusi lain dalam kasus tersebut.

Polres Nagan Raya juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyalahgunakan LPG subsidi serta aktif melaporkan jika menemukan praktik serupa di lingkungan masing-masing. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratnewsLPG 3 KilogramPenimbun LPG
Previous Post

11 Hari Jadi Buron, Pelaku Pembunuhan di Nagan Raya Diringkus di Sumut

Next Post

Lewat Metode Gasing Bupati Tarmizi Dorong Transformasi Belajar Matematika

Related posts

Usai Dicopot Presiden, Eks Kepala BGN Dadan Ditetapkan jadi Tersangka Korupsi

by Redaksi
3 Juni 2026
0

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan eks Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana sebagai tersangka kasus korupsi penyimpangan tata kelola program MBG

Jadup Tak Kunjung Disalurkan, Mahasiswa Desak Bupati Aceh Singkil Bertindak

by Redaksi
3 Juni 2026
0

Alfa menilai lambannya realisasi bantuan menunjukkan lemahnya kinerja instansi terkait dalam menjalankan pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa alasan administratif tidak...

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Ini Alasan dan Penggantinya

by Redaksi
3 Juni 2026
0

Prasetyo mengungkapkan, beberapa aspek yang menjadi sorotan pemerintah antara lain kedisiplinan dalam menjalankan standar operasional prosedur (SOP), tata kelola organisasi,...

Karhutla Hanguskan 13 Hektare Lahan di Aceh Barat

by Redaksi
2 Juni 2026
0

Dari total sekitar 13 hektare lahan yang terbakar, sekitar 12 hektare berada di Kecamatan Bubon dan satu hektare di Kecamatan...

Gema Takbir di Paris, Diaspora Indonesia Rayakan Iduladha Bersama Presiden Prabowo

by Redaksi
28 Mei 2026
0

Bagi sebagian diaspora, kesempatan melaksanakan salat Id bersama Kepala Negara menjadi pengalaman yang tak terlupakan. Empat mahasiswa Hubungan Internasional Universitas...

Next Post

Lewat Metode Gasing Bupati Tarmizi Dorong Transformasi Belajar Matematika

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

PWI-IPB Rancang Beasiswa S2 Wartawan, Ada 10 Prodi Magister

by Redaksi
3 Juni 2026
0

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat bersama Institut Pertanian Bogor (IPB) merancang program beasiswa strata dua (S2) untuk wartawan.

Soal Polemik Investasi Tambang Beutong Ateuh, Fuadi Minta Aspirasi Warga Didengar

by Redaksi
3 Juni 2026
0

“Pemerintah harus membuka ruang dialog yang seluas-luasnya. Jangan sampai kebijakan yang diambil hanya mempertimbangkan keuntungan ekonomi jangka pendek, sementara risiko...

Bupati Aceh Barat Warning Peserta Seleksi JPTP: Lobi dan Jual Beli Jabatan Langsung Dicoret

by Redaksi
3 Juni 2026
0

Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP, MM, menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk praktik lobi maupun transaksi yang bertujuan memengaruhi hasil...

Usai Dicopot Presiden, Eks Kepala BGN Dadan Ditetapkan jadi Tersangka Korupsi

by Redaksi
3 Juni 2026
0

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan eks Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana sebagai tersangka kasus korupsi penyimpangan tata kelola program MBG

Jadup Tak Kunjung Disalurkan, Mahasiswa Desak Bupati Aceh Singkil Bertindak

by Redaksi
3 Juni 2026
0

Alfa menilai lambannya realisasi bantuan menunjukkan lemahnya kinerja instansi terkait dalam menjalankan pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa alasan administratif tidak...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co