MEULABOH | BARATNEWS.CO – Kasus pembunuhan berdarah di Lorong Kuini, Desa Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, sangat memilukan. Mengapa tidak, ternyata pelaku M (35) dan korban Khairuddin (65) memiliki hubungan pertemanan, dan tinggal satu atap di rumah milik korban saat renovasi bangunan dilakukan.
Pemicu insiden mengerikan pada Selasa (29/7/2025) terjadi di rumah milik korban sendiri, gegara pembayaran gaji Rp800 ribu disetop sementara oleh korban karena pekerjaan renovasi rumah dikerjakan pelaku tak berjalan sesuai keinginan korban. Namun, sikap korban menyetop gaji justru ditafsirkan buruk oleh pelaku.
Mereka berdua awalnya tak saling kenal. Tetapi di lain waktu secara tiba-tiba korban dan pelaku bertemu hingga berkenalan di Banda Aceh. Pelaku kemudian diajak kerja sama oleh korban untuk merenovasi rumahnya. Niat baik korban memperkerjakan pelaku berujung fatal dan berakhir ajal menjemput korban.
Hal itu terungkap dalam gelar konferensi pers di Polres Aceh Barat, Jumat (8/8/2025). Diketahui, seorang tukang bangunan berinisial M itu merupakan warga Desa Srimulyo, Kecamatan Anak Ratu Haji, Kabupaten Lampung Tengah. Sementara pria paruh baya bernama Khairuddin, berasal dari Desa Rumpet, Kecamatan Barona Jaya, Aceh Besar.
Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan didampingi Kasatreskrim AKP Robby Afrizal, menjelaskan kronologi awal insiden pembunuhan. Dalam proses renovasi rumah milik korban, pelaku tak mengerjakan tugas sesuai keinginan korban hingga menyetop pembayaran gaji.
“Puncak terjadinya pembunuhan ini dipicu dari gagal bayar gaji. Pelaku keberatan, dan timbul dendam atau sakit hati, hingga berujung pada pembunuhan terhadap korban,” ujar Kapolres Yhogi dalam keterangannya kepada wartawan saat berlangsung konferensi pers berlangsung.
Sebelum M menikam Khairuddin dengan sebilah besi ulir atau linggis sepanjang 43 cm dua kali ke korban pada pukul 05.30 WIB, korban sempat menunaikan ibadah sholat subuh, sambil memanaskan mobilnya hendak berangkat ke Banda Aceh.
Namun, naas kakinya terhenti melangkah akibat dipukuli secara brutal oleh pelaku hingga tewas. Mobil Toyota Rush sedang dipanaskan korban, menjadi sasaran berikutnya, tak kecuali handphone milik korban. Lantas kedua barang ini kemudian pun dibawa lari pelaku.
“Pelaku meminta upahnya saat sedang mobil dipanaskan, tapi belum bisa diberikan. Mobil dipanaskan itu karena korban mau berangkat ke Banda Aceh. Sebelum berangkat, korban sempat sholat subuh,” jelas Kapolres Yhogi.
Pasca membunuh, merampas mobil dan handphone milik korban, pelaku tancap gas kabur menuju ke arah Sumatra Utara jalur lintasan Barat Selatan Aceh. Sesampai pelaku di Tanah Karo, pelaku sempat menabrak dua personel Polres Tanah Karo yang berusaha menghentikan laju kendaraan.
Setelah pelaku menabrak personel tersebut, mobil yang dibawanya ditinggalkan di wilayah perbukitan. Selanjutnya pelaku bersembunyi di hutan selama dua hari untuk menghindar dari kejaran warga dan polisi.
Selama dua hari di hutan, pelaku kemudian keluar. Dia melanjutkan perjalanan pelariannya menuju ke Bengkulu dengan menggunakan Bus penumpang. Di daerah ini, dia ditemukan dan ditangkap tim gabungan Polrestabes Bengkulu di tempat penginapan pada Minggu (3/8/2025).
“Berkat koordinasi cepat antara Satreskrim Polres Aceh Barat dan Polrestabes Bengkulu, pelaku berhasil diamankan. Kasus ini menjadi perhatian serius, dan kami pastikan seluruh proses hukum akan dilakukan secara profesional dan tuntas,” ujarnya.
Bersamaan dengan pelaku, petugas ikut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, satu unit mobil Toyota Rush, satu linggis, satu unit ponsel serta pakaian milik korban dan pelaku.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan disertai tindak pidana lain, dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup. (*)













