Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Selasa, 30 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

Kronologi Pria Paruh Baya Tewas Dibunuh Pakai Linggis

Reza Fahmi by Reza Fahmi
8 Agustus 2025
in Hukum
0

Konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan di Mapolres Aceh Barat. Foto: Baratnews.co

Spread the love

MEULABOH | BARATNEWS.CO – Kasus pembunuhan berdarah di Lorong Kuini, Desa Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, sangat memilukan. Mengapa tidak, ternyata pelaku M (35) dan korban Khairuddin (65) memiliki hubungan pertemanan, dan tinggal satu atap di rumah milik korban saat renovasi bangunan dilakukan.

Pemicu insiden mengerikan pada Selasa (29/7/2025) terjadi di rumah milik korban sendiri, gegara pembayaran gaji Rp800 ribu disetop sementara oleh korban karena pekerjaan renovasi rumah dikerjakan pelaku tak berjalan sesuai keinginan korban. Namun, sikap korban menyetop gaji justru ditafsirkan buruk oleh pelaku.

Mereka berdua awalnya tak saling kenal. Tetapi di lain waktu secara tiba-tiba korban dan pelaku bertemu hingga berkenalan di Banda Aceh. Pelaku kemudian diajak kerja sama oleh korban untuk merenovasi rumahnya. Niat baik korban memperkerjakan pelaku berujung fatal dan berakhir ajal menjemput korban.

Related posts

Aktivitas Truk Ancam Kesehatan Mahasiswa, DEMA STAIN Meulaboh Desak Hentikan

01/05/2026
Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

12/04/2026

Hal itu terungkap dalam gelar konferensi pers di Polres Aceh Barat, Jumat (8/8/2025). Diketahui, seorang tukang bangunan berinisial M itu merupakan warga Desa Srimulyo, Kecamatan Anak Ratu Haji, Kabupaten Lampung Tengah. Sementara pria paruh baya bernama Khairuddin, berasal dari Desa Rumpet, Kecamatan Barona Jaya, Aceh Besar.

Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan didampingi Kasatreskrim AKP Robby Afrizal, menjelaskan kronologi awal insiden pembunuhan. Dalam proses renovasi rumah milik korban, pelaku tak mengerjakan tugas sesuai keinginan korban hingga menyetop pembayaran gaji.

“Puncak terjadinya pembunuhan ini dipicu dari gagal bayar gaji. Pelaku keberatan, dan timbul dendam atau sakit hati, hingga berujung pada pembunuhan terhadap korban,” ujar Kapolres Yhogi dalam keterangannya kepada wartawan saat berlangsung konferensi pers berlangsung.

Sebelum M menikam Khairuddin dengan sebilah besi ulir atau linggis sepanjang 43 cm dua kali ke korban pada pukul 05.30 WIB, korban sempat menunaikan ibadah sholat subuh, sambil memanaskan mobilnya hendak berangkat ke Banda Aceh.

Namun, naas kakinya terhenti melangkah akibat dipukuli secara brutal oleh pelaku hingga tewas. Mobil Toyota Rush sedang dipanaskan korban, menjadi sasaran berikutnya, tak kecuali handphone milik korban. Lantas kedua barang ini kemudian pun dibawa lari pelaku.

“Pelaku meminta upahnya saat sedang mobil dipanaskan, tapi belum bisa diberikan. Mobil dipanaskan itu karena korban mau berangkat ke Banda Aceh. Sebelum berangkat, korban sempat sholat subuh,” jelas Kapolres Yhogi.

Pasca membunuh, merampas mobil dan handphone milik korban, pelaku tancap gas kabur menuju ke arah Sumatra Utara jalur lintasan Barat Selatan Aceh. Sesampai pelaku di Tanah Karo, pelaku sempat menabrak dua personel Polres Tanah Karo yang berusaha menghentikan laju kendaraan.

Setelah pelaku menabrak personel tersebut, mobil yang dibawanya ditinggalkan di wilayah perbukitan. Selanjutnya pelaku bersembunyi di hutan selama dua hari untuk menghindar dari kejaran warga dan polisi.

Selama dua hari di hutan, pelaku kemudian keluar. Dia melanjutkan perjalanan pelariannya menuju ke Bengkulu dengan menggunakan Bus penumpang. Di daerah ini, dia ditemukan dan ditangkap tim gabungan Polrestabes Bengkulu di tempat penginapan pada Minggu (3/8/2025).

“Berkat koordinasi cepat antara Satreskrim Polres Aceh Barat dan Polrestabes Bengkulu, pelaku berhasil diamankan. Kasus ini menjadi perhatian serius, dan kami pastikan seluruh proses hukum akan dilakukan secara profesional dan tuntas,” ujarnya.

Bersamaan dengan pelaku, petugas ikut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, satu unit mobil Toyota Rush, satu linggis, satu unit ponsel serta pakaian milik korban dan pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan disertai tindak pidana lain, dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratbaratnewsbaratnews.coKhairuddin Dibunuh Pakai LinggisKronologi PembunuhanPelaku PembunuhanPembunuhan di Lorong KuiniPembunuhan Terhadap Khairuddin
Previous Post

Dendam Kesumat, Motif Pelaku Dibalik Pembunuhan di Lorong Kuini Meulaboh

Next Post

Menlu Sugiono Tegaskan Komitmen Indonesia Dorong ASEAN jadi Kawasan Damai

Related posts

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar 325 Kg Sabu Jaringan Thailand di Aceh

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Kanwil Aceh dan Bea Cukai Lhokseumawe menggagalkan penyelundupan 325 kilogram...

Polisi Gagalkan Penyelundupan 3 Ton Solar Subsidi di Nagan Raya, Dua Orang Diamankan

by Redaksi
26 Juni 2026
0

Pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait distribusi BBM bersubsidi di wilayah Kecamatan Kuala. Menindaklanjuti...

Pengembangan Kasus, Polisi Ungkap Pengedar Ganja di Aceh Barat

by Redaksi
20 Juni 2026
0

Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan melalui Kasat Resnarkoba AKP Shandy Saputra mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus...

Kasus Penganiayaan Anak di Daycare Banda Aceh, Peragakan 62 Adegan Rekonstruksi

by Redaksi
20 Juni 2026
0

Dalam proses tersebut, tersangka memperagakan 62 adegan yang menggambarkan kronologi dugaan penganiayaan. Kegiatan rekonstruksi turut dihadiri Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan...

Lima Pelaku Pungli Wisata Bukit Lamreh Diamankan Polisi, Satu Terduga Positif Sabu

by Redaksi
20 Juni 2026
0

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan lima terduga pelaku masing-masing berinisial EP (51), L (49), F (58), IS (35), dan D...

Next Post

Menlu Sugiono Tegaskan Komitmen Indonesia Dorong ASEAN jadi Kawasan Damai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

Berkantor Sehari di Desa, Bupati Aceh Barat Lantik Pejabat di Hadapan Warga

by Redaksi
29 Juni 2026
0

"Pejabat bisa dilantik di mana saja, termasuk di desa. Biar masyarakat menyaksikan langsung dan mengenal siapa pejabat yang akan bekerja...

Muhammad Nasir Jalani Pelatihan Kepemimpinan 113 Hari di Sumedang

by Redaksi
29 Juni 2026
0

Pelatihan dirancang dengan metode blended learning yang memadukan pembelajaran tatap muka dan daring. Kurikulum mencakup empat agenda utama, yakni Pengelolaan...

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar 325 Kg Sabu Jaringan Thailand di Aceh

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Kanwil Aceh dan Bea Cukai Lhokseumawe menggagalkan penyelundupan 325 kilogram...

Kapolda Aceh dan Warga Ikuti Pembukaan Pekan Olahraga Polri

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kapolda didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polda Aceh. Kegiatan tersebut juga diikuti personel Polri bersama masyarakat yang memadati kawasan CFD...

Berlaku 1 Juli, Umrah dan Haji Khusus Wajib Lewat Terminal 2F Soetta

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menetapkan seluruh aktivitas keberangkatan dan pemulangan jemaah umrah serta haji khusus melalui Bandara Internasional...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co