BANDA ACEH | BARATNEWS.CO – Demonstrasi penolakan Pergub Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) Jilid III yang digelar mahasiswa dan massa dari Aliansi Rakyat Aceh (ARA) di depan Kantor Gubernur Aceh, Rabu (13/5/2026), berujung ricuh.
Massa aksi menuding aparat kepolisian melakukan tindakan represif dan brutal terhadap peserta demonstrasi saat upaya pembubaran massa berlangsung.
Dalam pernyataan terbuka usai aksi, perwakilan demonstran mengecam keras tindakan aparat yang disebut menyebabkan sejumlah peserta mengalami luka-luka hingga diamankan polisi.
“Kami mengecam tindakan dari Kepolisian Aceh yang telah melakukan brutalitas terhadap massa aksi,” ujar salah satu orator dalam video yang diunggah akun Instagram @aliansimahasiswa.aceh.
Mahasiswa menyebut sedikitnya 15 peserta aksi dilaporkan mengalami luka dan harus menjalani penanganan medis di RSUD dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh.
Selain itu, massa juga mengklaim sebanyak 41 peserta demonstrasi sempat diamankan aparat kepolisian ketika aksi berlangsung.
Menurut massa aksi, sebagian peserta yang diamankan memang telah dipulangkan. Namun mereka mengaku masih menerima laporan adanya dugaan tindakan kekerasan terhadap peserta aksi saat berada dalam pengamanan aparat.
Dalam orasinya, Aliansi Rakyat Aceh menilai Pemerintah Aceh tidak serius mendengar aspirasi masyarakat terkait penolakan Pergub JKA Jilid III.
“Hari ini rakyat sendiri yang menjadi tumbal, yang menjadi korban,” kata orator dalam video tersebut.
Aksi demonstrasi jilid III itu berlangsung di depan Kantor Gubernur Aceh dengan pengawalan ketat aparat keamanan. Massa mendesak pemerintah segera mencabut Pergub JKA yang dinilai merugikan masyarakat dan membatasi akses layanan kesehatan.
Ketegangan sempat terjadi antara demonstran dan aparat saat massa bertahan di kawasan pintu masuk kantor gubernur.
Sampai saat ini, belum ada keterangan resmi dari Polda Aceh maupun Pemerintah Aceh terkait tudingan tindakan represif dan penangkapan peserta aksi yang disampaikan massa demonstrasi. (*)













