Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Senin, 15 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

Berawal Viral di Medsos, Kini Pengasuh yang Aniaya Balita jadi Tersangka

Redaksi by Redaksi
29 April 2026
in Hukum
0

Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh gelar perkara kasus penganiayaan balita. Foto: Humas

Spread the love

BANDA ACEH | BARATNEWS.CO – Satreskrim Polresta Banda Aceh menetapkan seorang pengasuh berinisial DS (24) sebagai tersangka pada Rabu (29/4/2026), dalam kasus dugaan penganiayaan balita di salah satu penitipan anak Yayasan BD di Banda Aceh.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara yang berlangsung di Aula Polresta Banda Aceh. Proses ini sekaligus menjadi dasar hukum untuk meningkatkan status DS dari terduga menjadi tersangka.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, menyatakan hingga saat ini baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Related posts

15 Orang Terluka Saat Kapal Aceh Hebat 2 Alami Ledakan, Polisi Ungkap Sumber Penyebab

12/06/2026

Kasus Penganiayaan Balita di Banda Aceh, Tersangka Jadi Tiga Orang

01/05/2026

“Penetapan ini berdasarkan hasil penyidikan dan gelar perkara. Kami masih terus mengembangkan kasus untuk melihat apakah ada pelaku lain,” ujarnya.

Kasus tersebut mencuat setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan kekerasan terhadap balita viral di media sosial. Dalam video tersebut, seorang anak berusia sekitar 16 bulan diduga mengalami perlakuan kasar saat berada di penitipan.

Penyidik sebelumnya telah memeriksa sedikitnya enam saksi, termasuk pihak yayasan dan para pengasuh lainnya, guna mengungkap secara utuh kronologi kejadian yang disebut terjadi pada 24 dan 27 April 2026.

Dalam rekaman yang beredar, korban tampak menangis saat diberi makan. Pelaku diduga beberapa kali mengangkat korban secara kasar, hingga akhirnya membanting dan menarik bagian tubuh anak tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak serta ketentuan dalam KUHP terbaru, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara dan denda hingga Rp72 juta.

Polisi menegaskan proses penyidikan masih berlanjut, termasuk pendalaman terhadap kemungkinan adanya pelaku lain serta penguatan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: Balita Dibanting PengasuhBanda AcehKasus Kekerasan AnakPenganiayaan AnakPengasuh Penitipan Anak
Previous Post

Bupati Safwandi Serahkan LKPD 2025 ke BPK Aceh

Next Post

Polda Aceh Temukan 20 Hektare Ladang Ganja, Kapolda Pimpin Pemusnahan

Related posts

Mangkir Dua Kali, Tersangka Pelecehan Seksual Dalam Mobil Hiace di Aceh Masuk DPO

by Redaksi
11 Juni 2026
0

Kasus tersebut bermula dari laporan seorang mahasiswi berinisial AANS yang mengaku mengalami dugaan pelecehan seksual saat melakukan perjalanan menggunakan mobil...

Tersangka Kasus Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah 12 Orang, 35 Saksi Diperiksa

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus pengrusakan dan pembakaran Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah...

Kasus MBG Disidik Kejagung, KPK Tunggu Hasilnya

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu hasil gelar perkara untuk menentukan langkah terkait dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis...

Polresta Banda Aceh Ungkap 38 Kasus Narkoba, 57 Tersangka Ditangkap

by Redaksi
5 Juni 2026
0

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan peredaran narkoba di...

Pria Buruh ini Diringkus Polisi Gegara Pelecehan Anak Bawah Umur

by Redaksi
10 Mei 2026
0

Korban diketahui merupakan anak perempuan berusia 11 tahun asal Aceh Barat. Dugaan pelecehan itu disebut terjadi pada Sabtu sore sekitar...

Next Post

Polda Aceh Temukan 20 Hektare Ladang Ganja, Kapolda Pimpin Pemusnahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

Polres Aceh Barat Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Dengan Cara Gotong Royong

by Redaksi
14 Juni 2026
0

Dalam kegiatan tersebut, personel Satreskrim Polres Aceh Barat melakukan pembersihan kawasan Pantai Batu Putih dengan mengumpulkan sampah yang tersebar di...

Wali Kota Banda Aceh Kenang Sosok Abu Doto, Sebut Putra Terbaik Aceh

by Redaksi
14 Juni 2026
0

Kabar berpulangnya tokoh yang dikenal sebagai salah satu figur penting dalam perjalanan perdamaian dan pembangunan Aceh itu sontak mengundang duka...

Sekda Aceh Hadiri Munas PB IKASI 2026, Agus Suparmanto Kembali Pimpin Organisasi Anggar Nasional

by Redaksi
14 Juni 2026
0

Salah satu agenda penting Munas 2026 adalah pemilihan ketua umum. Dalam proses tersebut, H. Agus Suparmanto kembali mendapat kepercayaan untuk...

Bupati Aceh Barat Letakkan Batu Pertama RLH, FTPAB Target Bantu Ribuan Rumah Duafa

by Redaksi
13 Juni 2026
0

Dalam kesempatan itu, Tarmizi mengungkapkan kebutuhan rumah layak huni bagi masyarakat kurang mampu di Aceh Barat masih sangat tinggi. Berdasarkan...

Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Meninggal Dunia

by Redaksi
13 Juni 2026
0

BANDA ACEH | BARATNEWS.CO – Kabar duka menyelimuti Aceh. Mantan Gubernur Aceh periode 2012-2017, Dr. H. Zaini Abdullah atau yang...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co