Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Minggu, 7 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

Polresta Banda Aceh Ungkap 38 Kasus Narkoba, 57 Tersangka Ditangkap

Redaksi by Redaksi
5 Juni 2026
in Hukum
0

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana didampingi Danlanud SIM Kolonel Pnb Suryo Anggoro dan sejumlah unsur terkait memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Meuligoe Rastra Sewakottama, Jumat (5/6/2026).

Spread the love

BANDA ACEH | BARATNEWS.CO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banda Aceh berhasil mengungkap 38 kasus peredaran narkotika dan mengamankan 57 tersangka sepanjang periode Januari hingga Mei 2026. Dari puluhan kasus tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk lebih dari 4 kilogram sabu yang digagalkan pengirimannya melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Banda Aceh. Menurutnya, pemberantasan narkotika akan terus dilakukan melalui langkah preventif maupun penegakan hukum secara tegas.

“Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Banda Aceh. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara serius karena narkoba merupakan musuh bersama yang mengancam masa depan generasi bangsa,” kata Andi Kirana dalam konferensi pers di Meuligoe Rastra Sewakottama, Jumat (5/6/2026).

Related posts

Polresta Banda Aceh Musnahkan 1,9 Kg Sabu, Kurir Terancam Hukuman Mati

17/04/2026

Polda Aceh Sita 1,3 Ton Ganja dan 80 Kg Sabu dari Peredaran

06/10/2025

Dalam kesempatan itu, Kapolresta memaparkan dua kasus besar penyelundupan sabu yang berhasil digagalkan di Bandara SIM. Kedua kasus tersebut melibatkan upaya pengiriman empat kilogram sabu ke luar Aceh dengan memanfaatkan jalur penerbangan komersial menuju Pulau Jawa.

Kasus pertama terungkap pada 10 Mei 2026 ketika petugas Aviation Security (Avsec) Bandara SIM mencurigai sebuah kardus yang dibawa penumpang berinisial MK (25) yang hendak terbang ke Jakarta. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan empat bungkus sabu dengan total berat dua kilogram yang disembunyikan di sela-sela kardus.

Dari hasil pemeriksaan, MK mengaku diperintahkan oleh seseorang berinisial AS yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Warga Bireuen itu dijanjikan upah Rp60 juta apabila berhasil mengantarkan sabu tersebut ke Jakarta, meski baru menerima uang muka sebesar Rp2 juta sebelum keberangkatan.

Sementara itu, kasus kedua terjadi pada 15 April 2026. Petugas Avsec kembali menggagalkan upaya penyelundupan dua kilogram sabu yang disimpan dalam koper milik penumpang berinisial AS (21) saat hendak terbang menggunakan pesawat Batik Air. Barang haram tersebut rencananya akan dibawa ke Kendari dengan imbalan Rp85 juta.

Pengembangan kasus kemudian mengarah kepada dua tersangka lain, yakni MR dan MGA. Keduanya berhasil ditangkap di sebuah penginapan di Kabupaten Pidie saat dalam perjalanan pulang usai mengantar AS menuju Bandara SIM. Polisi menduga ketiganya merupakan bagian dari jaringan yang dikendalikan seorang pelaku berinisial Abang yang saat ini masih buron.

Selain pengungkapan dua kasus tersebut, Satresnarkoba Polresta Banda Aceh selama lima bulan terakhir turut menyita barang bukti berupa 4.134,38 gram sabu, 59,60 gram ganja, 26 butir pil ekstasi, serta sejumlah minuman keras berbagai merek.

Kapolresta mengingatkan masyarakat, khususnya kalangan generasi muda, agar menjauhi narkotika karena dampaknya sangat merusak, baik bagi kesehatan, masa depan, maupun kehidupan sosial. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif membantu aparat dengan melaporkan setiap aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkoba. Jangan pernah mencoba apalagi terlibat dalam penyalahgunaannya. Jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Polresta Banda Aceh memastikan upaya pemberantasan narkoba akan terus ditingkatkan guna memutus mata rantai peredaran narkotika sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta kondusif. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: Pengungkapan Kasus NarkotikaPeredaran NarkotikaPolresta Banda Aceh
Previous Post

Tim Tindak Lanjut Kejar Penyelesaian Temuan Dana Desa Sebelum 30 Juni

Next Post

Bupati Tarmizi Keluarkan SE Larangan Bakar Lahan, Karhutla Sudah Capai 24 Hektare per Mei-Juni

Related posts

Pria Buruh ini Diringkus Polisi Gegara Pelecehan Anak Bawah Umur

by Redaksi
10 Mei 2026
0

Korban diketahui merupakan anak perempuan berusia 11 tahun asal Aceh Barat. Dugaan pelecehan itu disebut terjadi pada Sabtu sore sekitar...

Dugaan Korupsi Dana Rp658 Juta, Kantor Dinas P3AKB Digeledah

by Redaksi
7 Mei 2026
0

Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Tahun Anggaran 2023 dengan...

Kasus Penganiayaan Balita di Banda Aceh, Tersangka Jadi Tiga Orang

by Redaksi
1 Mei 2026
0

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, ditemukan fakta serta minimal dua alat bukti yang cukup. Dengan demikian, kami menetapkan dua tersangka...

Polda Aceh Temukan 20 Hektare Ladang Ganja, Kapolda Pimpin Pemusnahan

by Redaksi
29 April 2026
0

Marzuki mengungkapkan, dalam operasi tersebut pihaknya menemukan sekitar 20 hektare ladang ganja yang tersebar di beberapa titik dengan estimasi potensi...

Berawal Viral di Medsos, Kini Pengasuh yang Aniaya Balita jadi Tersangka

by Redaksi
29 April 2026
0

Kasus tersebut mencuat setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan kekerasan terhadap balita viral di media sosial. Dalam video tersebut, seorang...

Next Post

Bupati Tarmizi Keluarkan SE Larangan Bakar Lahan, Karhutla Sudah Capai 24 Hektare per Mei-Juni

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

APEL Green Aceh Desak Kapolda Usut Kebakaran 334 Hektare Lahan Gambut

by Redaksi
6 Juni 2026
0

Direktur APEL Green Aceh, Rahmat Syukur, menilai kebakaran yang terus berulang setiap tahun tidak dapat lagi dipandang sebagai peristiwa biasa....

Aceh dan Rusia Jajaki Kerja Sama Investasi

by Redaksi
6 Juni 2026
0

Pertemuan tersebut membahas berbagai peluang kerja sama strategis yang berpotensi dikembangkan di Aceh, mulai dari sektor energi, infrastruktur hingga pariwisata....

Bupati Tarmizi Keluarkan SE Larangan Bakar Lahan, Karhutla Sudah Capai 24 Hektare per Mei-Juni

by Redaksi
5 Juni 2026
0

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Aceh Barat sejak akhir Mei 2026 telah menghanguskan sekitar...

Polresta Banda Aceh Ungkap 38 Kasus Narkoba, 57 Tersangka Ditangkap

by Redaksi
5 Juni 2026
0

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan peredaran narkoba di...

Tim Tindak Lanjut Kejar Penyelesaian Temuan Dana Desa Sebelum 30 Juni

by Redaksi
4 Juni 2026
0

Ketua Tim Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Dana Desa Aceh Barat, Safrizal, mengatakan progres penyelesaian terus menunjukkan perkembangan positif. Namun,...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co