Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Jumat, 24 April 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home News

Negara Perkuat Jaring Pengaman Pekerja

Redaksi by Redaksi
24 April 2026
in News
0

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan arah kebijakan perluasan jaminan sosial bagi pekerja informal dalam seminar di Jakarta, Kamis (23/4/2026). Foto: Kemnaker

Spread the love

JAKARTA | BARATNEWS.CO — Pemerintah mempercepat perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan menyasar pekerja sektor informal yang selama ini belum terjangkau perlindungan secara optimal.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa jaminan sosial merupakan hak dasar setiap pekerja, bukan sekadar fasilitas tambahan.

“Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Ini menjadi dasar kebijakan kami,” ujarnya dalam sebuah seminar di Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Related posts

BPVP Banda Aceh Disiapkan Cetak Tenaga Kerja Unggul

27/09/2025

Kemnaker Tegaskan Komitmen Antikorupsi dan Percepat Transformasi Birokrasi

07/09/2025

Kelompok pekerja yang menjadi prioritas antara lain pekerja rumah tangga, pengemudi ojek daring, kurir, hingga buruh di sektor perikanan dan perkebunan.

Namun, Yassierli mengakui tantangan terbesar terletak pada integrasi pekerja informal ke dalam sistem yang selama ini didominasi sektor formal.

Untuk itu, pemerintah tengah memperkuat regulasi, terutama bagi pekerja di sektor ekonomi digital dan kelompok rentan, agar mendapatkan perlindungan yang setara sebagai bagian dari tanggung jawab pemberi kerja.

Salah satu fokus utama adalah mendorong pengakuan formal terhadap pekerja rumah tangga agar dapat masuk dalam skema jaminan sosial nasional.

“BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar lembaga asuransi. Perannya adalah memperluas kepesertaan dan memastikan manfaat dirasakan pekerja,” kata Yassierli.

Di sisi lain, pemerintah juga menekankan pentingnya integrasi data lintas sektor guna memastikan kebijakan tepat sasaran sekaligus menjaga keberlanjutan program.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Syaiful Hidayat menyatakan, perluasan perlindungan bagi seluruh pekerja menjadi prioritas utama lembaganya.

“Perlindungan pekerja harus dipandang sebagai kebutuhan bersama, bukan sekadar kewajiban,” ujarnya.

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat sistem perlindungan sosial nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja di berbagai sektor. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: Jaminan Sosial PekerjaKemnakerPekerja InformalPengaman Pekerja
ADVERTISEMENT
Previous Post

Polres Nagan Raya Gencarkan Perang Narkoba

Next Post

Pemkab Aceh Barat Matangkan Skema Dana Bagi Hasil Pajak untuk Desa

Related posts

Banjir Porak-porandakan Aceh Barat, Kerugian Rp1,29 Triliun Malah Tak Masuk TKD

by Redaksi
22 April 2026
0

“Kalau untuk jalan memang tidak bisa diakses lagi, panjang ruas jalan yang terputus itu ada 350 meter. Ada empat titik...

Jalur Laut Jadi Sorotan Peredaran Narkoba, BNNP Aceh Dorong Kolaborasi Lawan Narkoba

by Redaksi
22 April 2026
0

“Modus operandi jaringan semakin kompleks, bahkan melibatkan kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak,” ujar Brigjen Dedy.

Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa BPSDM Aceh Masuk Tahap Lanjutan

by Redaksi
22 April 2026
0

Saat ini, penyidik tengah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak guna mengumpulkan keterangan tambahan dari saksi-saksi yang diperlukan.

BNNP dan RSJ Aceh Perkuat Sinergi Rehabilitasi Penyalahguna Narkotika

by Redaksi
21 April 2026
0

“Kami siap mendukung peningkatan kapasitas tenaga profesional, termasuk konselor adiksi, serta mendorong layanan rehabilitasi yang sesuai standar,” ujar Brigjen Dedy.

Cara Mudah Cek Bansos Lewat NIK, Desil 1–4 Jadi Prioritas

by Redaksi
20 April 2026
0

Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) triwulan II tahun 2026 kepada masyarakat yang berhak. Penyaluran...

Next Post

Pemkab Aceh Barat Matangkan Skema Dana Bagi Hasil Pajak untuk Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Latest posts

Pengedar Sabu Dibekuk di Aceh Selatan, Barang Bukti 26 Paket Sabu Disita

by Redaksi
24 April 2026
0

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 26 paket sabu yang disembunyikan dalam tas dengan balutan tisu. Total berat bruto barang bukti mencapai...

Pemkab Aceh Barat Matangkan Skema Dana Bagi Hasil Pajak untuk Desa

by Redaksi
24 April 2026
0

Fokus utama pembahasan adalah penyusunan Rancangan Peraturan Bupati sebagai dasar penetapan alokasi DBH PKRK yang adil dan proporsional.

Negara Perkuat Jaring Pengaman Pekerja

by Redaksi
24 April 2026
0

Kelompok pekerja yang menjadi prioritas antara lain pekerja rumah tangga, pengemudi ojek daring, kurir, hingga buruh di sektor perikanan dan...

Polres Nagan Raya Gencarkan Perang Narkoba

by Redaksi
24 April 2026
0

Dalam kampanye tersebut, kepolisian mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba serta tidak pernah mencoba, karena berpotensi menimbulkan ketergantungan dan merusak masa...

Aceh Butuh Rp40 Triliun untuk Pemulihan Pascabencana

by Redaksi
24 April 2026
0

Mualem mengungkapkan tantangan besar yang dihadapi pemerintah daerah, terutama terkait keterbatasan anggaran. Menurutnya, Aceh membutuhkan sekitar Rp40 triliun untuk pemulihan

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co