Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Minggu, 7 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home News

Cara Mudah Cek Bansos Lewat NIK, Desil 1–4 Jadi Prioritas

Redaksi by Redaksi
20 April 2026
in News
0

Screenshot tutorial cara cek bansos.

Related posts

Pemerintah Perkuat Digitalisasi Bansos, Fokus pada Integrasi dan Akurasi Data

28/05/2026

Warga Miskin Dipekerjakan di Dapur MBG, Mensos Sebut Tetap Terima Bansos

31/01/2025
Spread the love

JAKARTA | BARATNEWS.CO — Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) triwulan II tahun 2026 kepada masyarakat yang berhak. Penyaluran berlangsung sejak 10 April hingga Juni 2026 dengan mengacu pada data kesejahteraan keluarga.

Masyarakat kini dapat mengecek status penerimaan bansos secara mandiri melalui layanan digital resmi yang disediakan pemerintah. Proses pengecekan cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.

Pemerintah menyiapkan dua kanal utama, yakni melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id serta aplikasi “Cek Bansos” yang tersedia di perangkat ponsel.

Dalam sistem penyaluran, Kemensos menggunakan metode pengelompokan desil untuk menentukan prioritas penerima. Sistem ini membagi masyarakat ke dalam 10 kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi.

Kelompok desil 1 hingga 4, yang merepresentasikan lapisan masyarakat dengan kondisi ekonomi terendah, menjadi prioritas utama penerima bantuan. Program yang disalurkan antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako.

Penilaian desil dilakukan berdasarkan sejumlah indikator, seperti kondisi tempat tinggal, pekerjaan, tingkat pendidikan, hingga kepemilikan aset keluarga.

Kemensos menegaskan bahwa status desil bersifat dinamis dan dapat berubah mengikuti kondisi terbaru masyarakat. Oleh karena itu, warga yang merasa datanya tidak sesuai dapat mengajukan pembaruan melalui aplikasi maupun pemerintah setempat.

Untuk melakukan pengecekan melalui situs resmi, masyarakat dapat mengikuti langkah berikut:
– Akses laman cekbansos.kemensos.go.id
– Masukkan NIK sesuai KTP
– Isi kode captcha yang tersedia
– Klik “Cari Data”.

Sementara itu, pengecekan melalui aplikasi dapat dilakukan dengan cara:
– Unduh aplikasi “Cek Bansos” di ponsel
– Buka aplikasi dan pilih menu cek bansos
– Masukkan NIK sesuai KTP
– Klik “Cari Data”.

Jika terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan informasi lengkap, mulai dari nama, kategori desil, hingga periode penyaluran bantuan.
Melalui sistem digital ini, pemerintah mendorong transparansi serta memastikan bantuan sosial dapat disalurkan secara tepat sasaran. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: BansosCara Cek BansosCek Bansos Lewat Nik
Previous Post

Stok Beras Nasional Tembus 4,9 Juta Ton, Pemerintah Antisipasi El Nino

Next Post

TKD Pascabencana, Presma UTU Kritik Keras Respons Pemerintah Aceh

Related posts

Bupati Tarmizi Keluarkan SE Larangan Bakar Lahan, Karhutla Sudah Capai 24 Hektare per Mei-Juni

by Redaksi
5 Juni 2026
0

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Aceh Barat sejak akhir Mei 2026 telah menghanguskan sekitar...

Tim Tindak Lanjut Kejar Penyelesaian Temuan Dana Desa Sebelum 30 Juni

by Redaksi
4 Juni 2026
0

Ketua Tim Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Dana Desa Aceh Barat, Safrizal, mengatakan progres penyelesaian terus menunjukkan perkembangan positif. Namun,...

Prabowo Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Penyelewengan Program Makan Bergizi Gratis

by Redaksi
4 Juni 2026
0

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memastikan tidak ada ruang...

6 Bulan Pascabanjir Tak Ada Kepastian, Syarif Desak Penyelesaian Hak Korban Banjir di Aceh Utara

by Redaksi
4 Juni 2026
0

Putra daerah Aceh Utara, Syarif Maulana, mendesak pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan untuk segera menuntaskan berbagai persoalan yang masih dihadapi...

Usai Dicopot Presiden, Eks Kepala BGN Dadan Ditetapkan jadi Tersangka Korupsi

by Redaksi
3 Juni 2026
0

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan eks Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana sebagai tersangka kasus korupsi penyimpangan tata kelola program MBG

Next Post

TKD Pascabencana, Presma UTU Kritik Keras Respons Pemerintah Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

APEL Green Aceh Desak Kapolda Usut Kebakaran 334 Hektare Lahan Gambut

by Redaksi
6 Juni 2026
0

Direktur APEL Green Aceh, Rahmat Syukur, menilai kebakaran yang terus berulang setiap tahun tidak dapat lagi dipandang sebagai peristiwa biasa....

Aceh dan Rusia Jajaki Kerja Sama Investasi

by Redaksi
6 Juni 2026
0

Pertemuan tersebut membahas berbagai peluang kerja sama strategis yang berpotensi dikembangkan di Aceh, mulai dari sektor energi, infrastruktur hingga pariwisata....

Bupati Tarmizi Keluarkan SE Larangan Bakar Lahan, Karhutla Sudah Capai 24 Hektare per Mei-Juni

by Redaksi
5 Juni 2026
0

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Aceh Barat sejak akhir Mei 2026 telah menghanguskan sekitar...

Polresta Banda Aceh Ungkap 38 Kasus Narkoba, 57 Tersangka Ditangkap

by Redaksi
5 Juni 2026
0

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan peredaran narkoba di...

Tim Tindak Lanjut Kejar Penyelesaian Temuan Dana Desa Sebelum 30 Juni

by Redaksi
4 Juni 2026
0

Ketua Tim Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Dana Desa Aceh Barat, Safrizal, mengatakan progres penyelesaian terus menunjukkan perkembangan positif. Namun,...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co