Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Minggu, 7 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home News

Banjir Porak-porandakan Aceh Barat, Kerugian Rp1,29 Triliun Malah Tak Masuk TKD

Redaksi by Redaksi
22 April 2026
in News
0

Salah satu rumah warga hancur diterjang banjir bandang di Kabupaten Aceh Barat, menyisakan puing dan lumpur tebal di lokasi terdampak. Foto: Baratnews

Spread the love

MEULABOH | BARATNEWS.CO — Masa pemulihan pascabencana banjir bandang yang melanda Aceh pada November 2025 lalu hingga kini masih terus berlangsung. Khususnya di Kabupaten Aceh Barat, upaya rehabilitasi dan rekonstruksi masih menjadi fokus utama pemerintah setempat bersama berbagai pihak terkait.

Data kerusakan dan kerugian pada sejumlah sektor akibat bencana hidrometeorologi di Aceh Barat menembus angka fantastis, yakni Rp1,29 triliun. Hal itu diketahui Baratnews berdasarkan catatan dalam dokumen resmi Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Hidrometeorologi.

Angka total kerusakan dan kerugian tersebut mencuat ke publik di tengah kondisi daerah yang mengalami dampak cukup berat, namun belum masuk dalam prioritas penerima anggaran tambahan Transfer ke Daerah (TKD) pascabencana.

Related posts

6 Bulan Pascabanjir Tak Ada Kepastian, Syarif Desak Penyelesaian Hak Korban Banjir di Aceh Utara

04/06/2026

Percepat Pemulihan Pascabencana, Bupati Tarmizi Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

02/05/2026

Tidak masuknya Aceh Barat sebagai daerah penerima TKD memicu reaksi keras dari masyarakat dan membuat warga berang. Isu ini terus menjadi perbincangan, termasuk di kalangan kepala desa (keuchik) wilayah terdampak yang secara tegas menyuarakan penolakan terhadap penetapan prioritas oleh Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA).

Informasi yang diterima Baratnews, Rabu (22/4/2026), menyebutkan terdapat tiga desa yang mengalami kerusakan paling parah, yakni Desa Sikundo, Lawet, dan Jambak di Kecamatan Pante Ceureumen. Di wilayah ini, sektor infrastruktur seperti jalan dan jembatan, serta lahan pertanian dan perumahan, mengalami kerusakan berat hingga hilang akibat terjangan banjir.

Kepala Desa Jambak, Lainiadi, kepada Baratnews, Selasa (21/4/2026), di lokasi terdampak, mengungkapkan sekitar 61 rumah tertimbun lumpur dengan ketinggian mencapai satu meter, enam rumah rusak parah, dan tiga rumah lainnya hilang total disapu banjir, sehingga warga terpaksa mengungsi di hunian sementara (huntara).

Selain itu, kantor desa, tempat pengajian anak, serta enam ruang sekolah dasar hilang tanpa jejak.

“Kalau untuk jalan memang tidak bisa diakses lagi, panjang ruas jalan yang terputus itu ada 350 meter. Ada empat titik lagi, jalan menuju Sikundo rusak parah, per titik kerusakan sekitar 350 hingga 400 meter. Terus jembatan gantung Jambak-Canggai juga tidak bisa digunakan lagi, irigasi dan sawah warga lebih dari 50 hektare rusak parah,” kata Lainiadi.

Ia menjelaskan, jalan yang sebelumnya sempat diperbaiki kembali rusak saat air sungai meluap. Jalan yang telah ditimbun tersebut kerap tergenang sehingga tidak dapat dilalui. Akses utama kemudian dialihkan melalui lahan milik warga dengan sistem pinjam pakai, namun kini akses tersebut juga telah dilarang untuk dipakai oleh pemilik lahan.

Menurutnya, besarnya dampak kerusakan yang dirasakan masyarakat tidak memberikan alasan bagi warga dan pemerintah desa untuk menerima keputusan tersebut. Mereka mendesak agar Aceh Barat dimasukkan dalam prioritas penerima anggaran TKD guna mempercepat pemulihan di berbagai sektor terdampak.

“Ini masih di Desa Jambak, belum desa-desa lain yang juga terdampak parah. Berapa besar kerusakan dan kerugiannya, coba turun langsung ke desa kami dan lihat kondisinya. Harapan kami kepada Pemerintah Aceh, agar Aceh Barat diperlakukan sama seperti daerah lain yang terdampak, jangan ada perbedaan,” tegasnya.

Berdasarkan catatan, berbagai sektor mengalami kerusakan dan kerugian yang mencapai Rp1,29 triliun, meliputi sektor perumahan dengan nilai kerusakan rumah berat, sedang, dan ringan sebesar Rp123,9 miliar.

Sementara itu, sektor infrastruktur mengalami dampak paling signifikan dengan total kerusakan dan kerugian mencapai Rp910,84 miliar, yang tersebar pada jalan dan jembatan, jaringan irigasi, serta fasilitas umum lainnya.

Di sektor sosial, dampak kerusakan dan kerugian juga terbilang besar. Pada bidang pendidikan tercatat sebesar Rp7,744 miliar, sementara sektor kesehatan mencapai Rp5,677 miliar.Dampak

Dampak tersebut tersebar di puluhan desa pada sejumlah kecamatan, di antaranya Sungai Mas, Pante Ceureumen, Woyla Timur, Panton Reu, Woyla, Arongan Lambalek, dan Woyla Barat. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: Bencana AlamBencana SumateraKerugian PascabencanaKerusakan dan KerugianTKD
Previous Post

Jalur Laut Jadi Sorotan Peredaran Narkoba, BNNP Aceh Dorong Kolaborasi Lawan Narkoba

Next Post

Gasing Jadi Prioritas, Wabup Said Tekankan Mutu Pendidikan

Related posts

Bupati Tarmizi Keluarkan SE Larangan Bakar Lahan, Karhutla Sudah Capai 24 Hektare per Mei-Juni

by Redaksi
5 Juni 2026
0

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Aceh Barat sejak akhir Mei 2026 telah menghanguskan sekitar...

Tim Tindak Lanjut Kejar Penyelesaian Temuan Dana Desa Sebelum 30 Juni

by Redaksi
4 Juni 2026
0

Ketua Tim Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Dana Desa Aceh Barat, Safrizal, mengatakan progres penyelesaian terus menunjukkan perkembangan positif. Namun,...

Prabowo Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Penyelewengan Program Makan Bergizi Gratis

by Redaksi
4 Juni 2026
0

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memastikan tidak ada ruang...

6 Bulan Pascabanjir Tak Ada Kepastian, Syarif Desak Penyelesaian Hak Korban Banjir di Aceh Utara

by Redaksi
4 Juni 2026
0

Putra daerah Aceh Utara, Syarif Maulana, mendesak pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan untuk segera menuntaskan berbagai persoalan yang masih dihadapi...

Usai Dicopot Presiden, Eks Kepala BGN Dadan Ditetapkan jadi Tersangka Korupsi

by Redaksi
3 Juni 2026
0

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan eks Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana sebagai tersangka kasus korupsi penyimpangan tata kelola program MBG

Next Post

Gasing Jadi Prioritas, Wabup Said Tekankan Mutu Pendidikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

APEL Green Aceh Desak Kapolda Usut Kebakaran 334 Hektare Lahan Gambut

by Redaksi
6 Juni 2026
0

Direktur APEL Green Aceh, Rahmat Syukur, menilai kebakaran yang terus berulang setiap tahun tidak dapat lagi dipandang sebagai peristiwa biasa....

Aceh dan Rusia Jajaki Kerja Sama Investasi

by Redaksi
6 Juni 2026
0

Pertemuan tersebut membahas berbagai peluang kerja sama strategis yang berpotensi dikembangkan di Aceh, mulai dari sektor energi, infrastruktur hingga pariwisata....

Bupati Tarmizi Keluarkan SE Larangan Bakar Lahan, Karhutla Sudah Capai 24 Hektare per Mei-Juni

by Redaksi
5 Juni 2026
0

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Aceh Barat sejak akhir Mei 2026 telah menghanguskan sekitar...

Polresta Banda Aceh Ungkap 38 Kasus Narkoba, 57 Tersangka Ditangkap

by Redaksi
5 Juni 2026
0

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan peredaran narkoba di...

Tim Tindak Lanjut Kejar Penyelesaian Temuan Dana Desa Sebelum 30 Juni

by Redaksi
4 Juni 2026
0

Ketua Tim Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Dana Desa Aceh Barat, Safrizal, mengatakan progres penyelesaian terus menunjukkan perkembangan positif. Namun,...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co