MEULABOH | BARATNEWS.CO — Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Barat membongkar peredaran narkotika jenis sabu dalam operasi penindakan di Kecamatan Sungai Mas. Dua tersangka diamankan bersama barang bukti ratusan gram sabu dalam rangkaian Operasi Antik Seulawah 2026, Rabu (22/4/2026).
Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB terhadap pria berinisial S (31), warga Aceh Utara. Dari tangan tersangka, petugas menyita satu paket sabu seberat bruto 105 gram, dua unit telepon genggam, serta satu sepeda motor.
Dari hasil pemeriksaan awal, S mengaku sebagian barang telah diserahkan kepada pihak lain. Informasi tersebut kemudian dikembangkan oleh petugas.
Selang beberapa jam, sekitar pukul 17.00 WIB, polisi kembali mengamankan tersangka kedua berinisial M (27) di lokasi yang sama. Dari tangan M, ditemukan sabu dengan berat bruto total 106,8 gram yang dikemas dalam satu paket sedang dan puluhan paket kecil siap edar.
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang pendukung, seperti plastik klip kosong, tas, dompet, telepon genggam, serta sepeda motor yang digunakan pelaku.
Kasat Resnarkoba Polres Aceh Barat AKP Shandy Saputra mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat personel dalam menindaklanjuti informasi di lapangan.
“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap kemungkinan jaringan lain. Kami akan bertindak tegas terhadap pelaku peredaran narkotika,” ujarnya.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polres Aceh Barat menegaskan komitmennya untuk terus menggencarkan pemberantasan narkotika guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (*)













