Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Rabu, 10 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Aceh Barat

Redaksi by Redaksi
23 April 2026
in Hukum
0

Petugas Satresnarkoba Polres Aceh Barat menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan kasus peredaran di Kecamatan Sungai Mas. Foto: kolase Baratnews

Spread the love

MEULABOH | BARATNEWS.CO — Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Barat membongkar peredaran narkotika jenis sabu dalam operasi penindakan di Kecamatan Sungai Mas. Dua tersangka diamankan bersama barang bukti ratusan gram sabu dalam rangkaian Operasi Antik Seulawah 2026, Rabu (22/4/2026).

Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB terhadap pria berinisial S (31), warga Aceh Utara. Dari tangan tersangka, petugas menyita satu paket sabu seberat bruto 105 gram, dua unit telepon genggam, serta satu sepeda motor.

Dari hasil pemeriksaan awal, S mengaku sebagian barang telah diserahkan kepada pihak lain. Informasi tersebut kemudian dikembangkan oleh petugas.

Related posts

Pengedar Sabu di Aceh Timur Tewas Saat Kabur, Polisi Tunggu Hasil Autopsi

26/04/2026

Polres Nagan Raya Tangkap Pengedar, 72 Paket Sabu Diamankan

21/04/2026

Selang beberapa jam, sekitar pukul 17.00 WIB, polisi kembali mengamankan tersangka kedua berinisial M (27) di lokasi yang sama. Dari tangan M, ditemukan sabu dengan berat bruto total 106,8 gram yang dikemas dalam satu paket sedang dan puluhan paket kecil siap edar.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang pendukung, seperti plastik klip kosong, tas, dompet, telepon genggam, serta sepeda motor yang digunakan pelaku.

Kasat Resnarkoba Polres Aceh Barat AKP Shandy Saputra mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat personel dalam menindaklanjuti informasi di lapangan.

“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap kemungkinan jaringan lain. Kami akan bertindak tegas terhadap pelaku peredaran narkotika,” ujarnya.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Aceh Barat menegaskan komitmennya untuk terus menggencarkan pemberantasan narkotika guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: Pengedar Narkoba DitangkapPengedar Narkoba Sabu
Previous Post

Dishub Aceh Barat Perkuat Koordinasi Lintas Sektor untuk Keselamatan Lalu Lintas

Next Post

Aceh Butuh Rp40 Triliun untuk Pemulihan Pascabencana

Related posts

Tersangka Kasus Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah 12 Orang, 35 Saksi Diperiksa

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus pengrusakan dan pembakaran Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah...

Kasus MBG Disidik Kejagung, KPK Tunggu Hasilnya

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu hasil gelar perkara untuk menentukan langkah terkait dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis...

Polresta Banda Aceh Ungkap 38 Kasus Narkoba, 57 Tersangka Ditangkap

by Redaksi
5 Juni 2026
0

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan peredaran narkoba di...

Pria Buruh ini Diringkus Polisi Gegara Pelecehan Anak Bawah Umur

by Redaksi
10 Mei 2026
0

Korban diketahui merupakan anak perempuan berusia 11 tahun asal Aceh Barat. Dugaan pelecehan itu disebut terjadi pada Sabtu sore sekitar...

Dugaan Korupsi Dana Rp658 Juta, Kantor Dinas P3AKB Digeledah

by Redaksi
7 Mei 2026
0

Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Tahun Anggaran 2023 dengan...

Next Post

Aceh Butuh Rp40 Triliun untuk Pemulihan Pascabencana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

Tersangka Kasus Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah 12 Orang, 35 Saksi Diperiksa

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus pengrusakan dan pembakaran Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah...

Rokok Ilegal 356 Ribu Batang Disamarkan dengan Modus Paket Ekspedisi

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Bea Cukai Banda Aceh kembali menggagalkan upaya peredaran rokok ilegal di wilayah Aceh. Dalam sebuah operasi penindakan yang dilakukan di...

Kasus MBG Disidik Kejagung, KPK Tunggu Hasilnya

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu hasil gelar perkara untuk menentukan langkah terkait dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis...

BI Mendadak Naikkan BI Rate Jadi 5,5 Persen

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Bank Indonesia (BI) secara mendadak mengumumkan keputusan menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen.

Wagub Aceh Dampingi Mensos Kunjungi Sekolah Rakyat di Aceh Besar

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Kehadiran Menteri Sosial disambut antusias para siswa, tenaga pendidik, dan masyarakat yang memadati lingkungan sekolah. Pada kesempatan tersebut, Mensos meninjau...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co