Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Rabu, 10 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

Skandal Narkotika, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Dipecat dengan Tidak Hormat

Redaksi by Redaksi
19 Februari 2026
in Hukum
0

AKBP Didik Putra Kuncoro. Foto: dok. kepolisian

Spread the love

JAKARTA | BARATNEWS.CO — Kepolisian Republik Indonesia menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada mantan Kapolres Bima, AKBP Didik Putra Kuncoro, atas keterlibatannya dalam tindak pidana narkotika. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang Komisi Kode Etik Kepolisian (KKEP) yang berlangsung selama delapan jam.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, selain PTDH, Didik juga dikenai sanksi administratif berupa penempatan khusus (patsus) selama tujuh hari, terhitung 13 hingga 19 Februari 2026 di Ruang Patsus Biro Provos Divpropam Polri.

“Yang bersangkutan telah menjalani penempatan khusus tersebut. Sidang memutuskan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri,” ujar Trunoyudo, Kamis (19/2/2026).

Related posts

Aktivitas Truk Ancam Kesehatan Mahasiswa, DEMA STAIN Meulaboh Desak Hentikan

01/05/2026

Penimbunan LPG 3 Kg Ditangkap, Puluhan Tabung Disita

11/04/2026

Dalam proses persidangan etik, sebanyak 18 saksi dihadirkan. Tiga saksi memberikan keterangan secara langsung di ruang sidang, sementara 15 lainnya diperiksa secara daring. Atas putusan tersebut, terduga pelanggar menyatakan menerima.

Selain pelanggaran terkait narkotika, dalam rangkaian pemeriksaan juga terungkap adanya dugaan tindak pidana asusila. Namun, Trunoyudo menegaskan perkara tersebut tidak berkaitan dengan isu penitipan koper yang sempat beredar.

Ia menambahkan, sebelum proses etik digelar, penanganan perkara pidana telah lebih dahulu dilakukan oleh Bareskrim Polri sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Putusan ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menegakkan disiplin dan integritas internal, khususnya terhadap pelanggaran berat yang mencederai institusi. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: AKBP Didik Putra KuncorobaratbaratnewsKapolres BimaKapolres Didik DipecatPenyalahgunaan NarkotikaSkandal Narkotika
Previous Post

Kemenkes dan WHO Perkuat Sistem Kesehatan, Gelontorkan Hibah USD 14,8 Juta

Next Post

Menkomdigi: Media Arus Utama Pilar Kredibilitas di Tengah Disinformasi

Related posts

Tersangka Kasus Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah 12 Orang, 35 Saksi Diperiksa

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus pengrusakan dan pembakaran Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah...

Kasus MBG Disidik Kejagung, KPK Tunggu Hasilnya

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu hasil gelar perkara untuk menentukan langkah terkait dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis...

Polresta Banda Aceh Ungkap 38 Kasus Narkoba, 57 Tersangka Ditangkap

by Redaksi
5 Juni 2026
0

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan peredaran narkoba di...

Pria Buruh ini Diringkus Polisi Gegara Pelecehan Anak Bawah Umur

by Redaksi
10 Mei 2026
0

Korban diketahui merupakan anak perempuan berusia 11 tahun asal Aceh Barat. Dugaan pelecehan itu disebut terjadi pada Sabtu sore sekitar...

Dugaan Korupsi Dana Rp658 Juta, Kantor Dinas P3AKB Digeledah

by Redaksi
7 Mei 2026
0

Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Tahun Anggaran 2023 dengan...

Next Post

Menkomdigi: Media Arus Utama Pilar Kredibilitas di Tengah Disinformasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

Tersangka Kasus Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah 12 Orang, 35 Saksi Diperiksa

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus pengrusakan dan pembakaran Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah...

Rokok Ilegal 356 Ribu Batang Disamarkan dengan Modus Paket Ekspedisi

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Bea Cukai Banda Aceh kembali menggagalkan upaya peredaran rokok ilegal di wilayah Aceh. Dalam sebuah operasi penindakan yang dilakukan di...

Kasus MBG Disidik Kejagung, KPK Tunggu Hasilnya

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu hasil gelar perkara untuk menentukan langkah terkait dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis...

BI Mendadak Naikkan BI Rate Jadi 5,5 Persen

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Bank Indonesia (BI) secara mendadak mengumumkan keputusan menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen.

Wagub Aceh Dampingi Mensos Kunjungi Sekolah Rakyat di Aceh Besar

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Kehadiran Menteri Sosial disambut antusias para siswa, tenaga pendidik, dan masyarakat yang memadati lingkungan sekolah. Pada kesempatan tersebut, Mensos meninjau...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co