Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

Santri Diduga Jadi Pelaku Kebakaran Asrama Dayah Babul Maghfirah

Redaksi by Redaksi
6 November 2025
in Hukum
0

Konferensi pers pengungkapan pelaku pembakar srama putra Pondok Pesantren (Dayah) Babul Maghfirah

Spread the love

“Hasil penyidikan mengarah kepada salah satu santri. Dari keterangan yang bersangkutan, ia sengaja membakar asrama menggunakan korek api dengan cara membakar kabel di lantai dua,” kata Kombes Joko.

BANDA ACEH | BARATNEWS.CO — Kepolisian menetapkan seorang santri sebagai tersangka dalam kasus kebakaran asrama putra Pondok Pesantren (Dayah) Babul Maghfirah di Desa Lam Alue Cut, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar. Pelaku diketahui masih di bawah umur dan merupakan santri yang tinggal di dayah tersebut.

Pengungkapan itu disampaikan Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono dalam konferensi pers di Meuligoe Rastra Sewakottama, Kamis (6/11/2025), didampingi Kasat Reskrim Kompol Parmohonan Harahap.

Related posts

Aksi Beruntun Pembobol Toko Berakhir di Kisaran, Pelaku Diringkus Polisi

06/11/2025

Tersangka Pembunuhan di Aceh Barat Diserahkan ke Kejaksaan

05/11/2025

Kebakaran terjadi pada Jumat dini hari (31/10/2025) sekitar pukul 03.00 WIB, ketika api terlihat membakar lantai dua bangunan asrama putra yang sedang tidak digunakan. Seorang santri yang pertama kali melihat kobaran api langsung membangunkan penghuni lantai satu untuk menyelamatkan diri, mengingat konstruksi lantai atas yang berbahan kayu dan triplek membuat api cepat membesar.

Akibat peristiwa tersebut, gedung asrama, barang-barang para santri, bangunan kantin, serta satu unit rumah milik pembina yayasan ikut hangus terbakar. Api berhasil dipadamkan oleh tim pemadam kebakaran bersama santri dan warga setempat. Kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp2 miliar.

Kapolresta menjelaskan, penyidik telah memeriksa sedikitnya 10 saksi, terdiri atas pengasuh, santri, penjaga dayah, dan orang tua pelaku. Barang bukti berupa rekaman CCTV dan satu helai jaket hitam juga disita untuk kebutuhan pembuktian.

“Hasil penyidikan mengarah kepada salah satu santri. Dari keterangan yang bersangkutan, ia sengaja membakar asrama menggunakan korek api dengan cara membakar kabel di lantai dua,” kata Kombes Joko.

Pelaku mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena kerap mengalami perundungan dari beberapa santri lainnya. Rasa tertekan tersebut, lanjut Kapolresta, memicu pelaku bermaksud membakar barang-barang milik teman-temannya.

“Pelaku mengaku ingin agar barang-barang milik santri yang selama ini membully dirinya ikut terbakar,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 187 KUHP tentang tindak pidana pembakaran dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Namun karena pelaku masih di bawah umur, penanganannya dilakukan sesuai dengan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dan yang bersangkutan akan ditempatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Banda Aceh selama proses penyidikan. (*)

Tags: Babul MaghfirahbaratnewsKebakaran DayahSantri Bakar Dayah
Previous Post

Mahasiswa UTU Diminta Jadi Agen Aceh Meutuah Polda

Next Post

Armada Damkar Bertambah di Aceh Barat, Respon Kebakaran Dipercepat

Next Post

Armada Damkar Bertambah di Aceh Barat, Respon Kebakaran Dipercepat

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Adat Jeulame Aceh Diselaraskan dengan Syariat Agar Tak Menyimpang

by Redaksi
10 November 2025
0

Said menjelaskan, praktik pemberian mahar di Aceh sering kali menjadi ajang pembuktian kemampuan finansial, sehingga justru menambah beban bagi calon...

Setelah 15 Tahun, Soeharto Akhirnya Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

by Redaksi
10 November 2025
0

Tahun 2025 menjadi kali ketiga usulan kembali dibahas, hingga akhirnya diputuskan untuk ditetapkan sebagai penerima gelar pahlawan nasional. Dengan demikian,...

Hujan Deras Picu Longsor di Panjupian, Polisi dan BPBD Gerak Cepat Tangani

by Redaksi
10 November 2025
0

Material longsor berupa tanah dan batang pohon menutup sebagian badan jalan sehingga arus lalu lintas di jalur utama antar kabupaten...

Wagub Aceh Ziarahi Makam Pahlawan di Peuniti

by Redaksi
10 November 2025
0

Upacara dimulai sejak pagi, diikuti barisan pasukan gabungan Polda Aceh, Kodam Iskandar Muda, Aparatur Sipil Negara (ASN), personel Satpol PP,...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kategori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Foto News
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co