Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Kamis, 14 Mei 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

Pelaku Penganiayaan Berat di Kluet Utara Aceh Selatan Ditangkap

Redaksi by Redaksi
30 Oktober 2025
in Hukum
0

Pelaku penganiayaan di Kluet Utara diamankan di Mapolres Aceh Selatan. Foto: for Baratnews.co

Spread the love

TAPAKTUAN | BARATNEWS.CO — Seorang pria berinisial J (37) ditangkap aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan setelah diduga melakukan penganiayaan berat terhadap M. Dahlan (53), warga Desa Pasie Kuala Bau, Kecamatan Kluet Utara. Peristiwa berdarah itu terjadi pada Selasa malam (28/10/2025) sekitar pukul 19.40 WIB.

Korban yang berprofesi sebagai petani dilaporkan tengah mencari ikan di pinggir sungai desa setempat ketika tiba-tiba diserang oleh pelaku menggunakan parang. Akibatnya, korban menderita luka serius di bagian kepala, bahu, dan lengan, sementara jari manis tangan kirinya putus akibat tebasan.

Usai kejadian, personel Polsek Kluet Utara bersama Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Selatan langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memburu pelaku.Setelah

Related posts

Aktivitas Truk Ancam Kesehatan Mahasiswa, DEMA STAIN Meulaboh Desak Hentikan

01/05/2026

Penimbunan LPG 3 Kg Ditangkap, Puluhan Tabung Disita

11/04/2026

Setelah dua hari pencarian, pelaku akhirnya ditemukan bersembunyi di area persawahan belakang pabrik padi Desa Pulo Ie I, Kecamatan Kluet Utara, pada Kamis pagi sekitar pukul 10.20 WIB.

Kapolsek Kluet Utara, Iptu Darwin, bersama keluarga pelaku, berhasil membujuk J agar menyerahkan diri tanpa perlawanan. Ia kemudian diamankan ke Polsek Pasie Raja sebelum diserahkan ke Satreskrim Polres Aceh Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan, Iptu Narsyah Agustian, S.H., M.H., menyebutkan pelaku telah mengakui perbuatannya. “Kami mengapresiasi kerja cepat personel di lapangan yang berhasil mengamankan pelaku tanpa insiden. Kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Iptu Darwin, Kamis (30/10/2025).

Pelaku kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 351 ayat (1) dan (2) jo Pasal 354 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan berat. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratnewsPenganiayaan di Kluet Utara
ADVERTISEMENT
Previous Post

Polres Aceh Barat Limpahkan Kasus Sabu yang Menjerat Seorang Nelayan ke Kejari

Next Post

Pemerintah Aceh Bahas Ulang Ganti Rugi Tol Padang Tiji–Seulimeum

Related posts

Pria Buruh ini Diringkus Polisi Gegara Pelecehan Anak Bawah Umur

by Redaksi
10 Mei 2026
0

Korban diketahui merupakan anak perempuan berusia 11 tahun asal Aceh Barat. Dugaan pelecehan itu disebut terjadi pada Sabtu sore sekitar...

Dugaan Korupsi Dana Rp658 Juta, Kantor Dinas P3AKB Digeledah

by Redaksi
7 Mei 2026
0

Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Tahun Anggaran 2023 dengan...

Kasus Penganiayaan Balita di Banda Aceh, Tersangka Jadi Tiga Orang

by Redaksi
1 Mei 2026
0

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, ditemukan fakta serta minimal dua alat bukti yang cukup. Dengan demikian, kami menetapkan dua tersangka...

Polda Aceh Temukan 20 Hektare Ladang Ganja, Kapolda Pimpin Pemusnahan

by Redaksi
29 April 2026
0

Marzuki mengungkapkan, dalam operasi tersebut pihaknya menemukan sekitar 20 hektare ladang ganja yang tersebar di beberapa titik dengan estimasi potensi...

Berawal Viral di Medsos, Kini Pengasuh yang Aniaya Balita jadi Tersangka

by Redaksi
29 April 2026
0

Kasus tersebut mencuat setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan kekerasan terhadap balita viral di media sosial. Dalam video tersebut, seorang...

Next Post

Pemerintah Aceh Bahas Ulang Ganti Rugi Tol Padang Tiji–Seulimeum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Latest posts

HIMADISTRA FISIP UTU Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lhokseumawe

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Diketahui, musibah kebakaran tersebut menghanguskan 77 rumah warga dan menyebabkan puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal serta harta benda.

Demo JKA Jilid III Memanas, ARA Tuding Aparat Kepolisian Lakukan Brutalitas

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Massa aksi menuding aparat kepolisian melakukan tindakan represif dan brutal terhadap peserta demonstrasi saat upaya pembubaran massa berlangsung.

Polda Diminta Evaluasi Polres Aceh Singkil Soal Kasus Pembunuhan Nenek Sedah

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Kasus pembunuhan yang terjadi pada 15 Maret 2025 itu kembali menjadi perhatian publik setelah belum adanya penetapan tersangka maupun penjelasan...

Kunker ke Polresta Banda Aceh, Kapolda Ingatkan Integritas Anggota Polri

by Redaksi
12 Mei 2026
0

Dalam kegiatan yang berlangsung di Meuligoe Rastra Sewakottama itu, Kapolresta Banda Aceh memaparkan kondisi kamtibmas, capaian kinerja, penegakan hukum, hingga...

Sekda Aceh Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas

by Redaksi
12 Mei 2026
0

Gubernur menekankan bahwa pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas birokrasi agar semakin profesional, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co