MEULABOH | BARATNEWS.CO — Aparat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat mengamankan seorang pria berinisial AS (35) terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 10.00 WIB setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip ukuran sedang dan satu plastik klip kecil yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 5,27 gram. Selain itu, turut diamankan satu bungkus kertas berisi ganja dengan berat bruto 6,97 gram.
Tak hanya itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa 50 plastik klip kosong, satu unit timbangan digital, satu bong, satu pirek (kaca), satu korek api, serta satu unit telepon genggam merek Realme warna hitam. Seluruh barang bukti tersebut diakui sebagai milik tersangka.
Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan melalui Kasat Resnarkoba AKP Shandy Saputra menyatakan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Barat.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Upaya ini terus kami lakukan demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba,” ujar Shandy, Senin (23/2/2026).
Ia menegaskan, pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan aparat kepolisian semata, melainkan membutuhkan peran aktif masyarakat. Informasi sekecil apa pun, kata dia, sangat membantu dalam proses pengungkapan kasus.
“Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Identitas pelapor akan kami jamin kerahasiaannya,” tambahnya.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Aceh Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. (*)








Discussion about this post