Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Jumat, 17 April 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home News

Prabowo Terima Laporan, Siap Eksekusi Penertiban Izin Usaha Pertambangan

Redaksi by Redaksi
17 April 2026
in News
0

Presiden Prabowo Subianto menerima laporan dari Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terkait penataan izin usaha pertambangan di kawasan hutan di Istana Merdeka, Jakarta.

Spread the love

JAKARTA | BARATNEWS.CO – Presiden Prabowo Subianto menerima laporan hasil penataan izin usaha pertambangan (IUP) di kawasan hutan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, dalam pertemuan di Istana Merdeka, Kamis (16/4/2026).

Laporan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden sebelumnya yang menekankan pentingnya penertiban aktivitas pertambangan, khususnya yang berada di kawasan hutan.

Usai pertemuan, Bahlil mengungkapkan bahwa pihaknya telah merampungkan evaluasi terhadap sejumlah IUP yang tersebar di berbagai kategori kawasan hutan, mulai dari hutan lindung hingga kawasan konservasi.

Related posts

Polemik IUP Tambang Emas di Aceh Barat, Pengamat: Hentikan Narasi Provokatif

12/06/2025

Presiden Prabowo Bertolak ke Mesir untuk Hadiri KTT D8

18/12/2024

“Ada yang berada di hutan lindung, konservasi, hingga cagar alam. Seluruhnya sudah kami laporkan kepada Bapak Presiden sesuai waktu yang diberikan,” ujar Bahlil kepada awak media.

Ia menjelaskan, laporan tersebut disampaikan tepat waktu setelah dirinya diberikan tenggat selama satu minggu untuk menyelesaikan evaluasi menyeluruh.

Berdasarkan hasil tersebut, pemerintah akan segera mengambil langkah lanjutan dalam bentuk eksekusi kebijakan guna memastikan kepatuhan dan penataan izin berjalan sesuai aturan.

“Alhamdulillah hasilnya baik dan kami sudah mendapatkan arahan teknis untuk segera ditindaklanjuti,” kata Bahlil.

Penataan IUP ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat tata kelola sektor pertambangan nasional, sekaligus memastikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

Selain itu, langkah ini juga diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan perlindungan lingkungan, khususnya di kawasan hutan yang memiliki fungsi ekologis penting.

Pemerintah menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam ke depan harus dilakukan secara berkelanjutan, transparan, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: Eksekusi IUPIUP PerusahaanPrabowo Subianto
ADVERTISEMENT
Previous Post

Aceh Barat Tak Dapat Tambahan TKD, Bupati Tarmizi Minta Penjelasan Terbuka

Next Post

Polresta Banda Aceh Musnahkan 1,9 Kg Sabu, Kurir Terancam Hukuman Mati

Related posts

Inpres dan Perpres Baru Fokus Ketahanan Pangan

by Redaksi
17 April 2026
0

Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan tiga regulasi strategis guna memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus mendorong percepatan...

Mualem Tegaskan JKA Tidak Dihapus, Hanya Ditata Ulang

by Redaksi
17 April 2026
0

“Ke depan akan dipisahkan secara jelas mana tanggung jawab JKA dan mana yang menjadi kewenangan JKN, termasuk pembagian antara pemerintah...

ASN Aceh Barat Lolos Seleksi Nasional KPLB, Kurdi Siap Presentasi di BKN

by Redaksi
16 April 2026
0

Kurdi yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh Barat sekaligus Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan...

Bidhumas Polda Aceh Raih Dua Penghargaan di Rakernis Humas Polri 2026

by Redaksi
15 April 2026
0

Dua penghargaan tersebut masing-masing diraih pada kategori SPIT-Media Hub dengan peringkat III Zona B serta kategori Polri TV dengan peringkat...

Penimbunan LPG 3 Kg Ditangkap, Puluhan Tabung Disita

by Redaksi
11 April 2026
0

Kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan penimbunan dan penyalahgunaan LPG subsidi di Desa Serba Guna, Kecamatan Darul...

Next Post

Polresta Banda Aceh Musnahkan 1,9 Kg Sabu, Kurir Terancam Hukuman Mati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Latest posts

Polisi Ringkus Pria 55 Tahun Terkait Kasus Kekerasan Seksual Anak

by Redaksi
17 April 2026
0

“Perkara ini menjadi perhatian serius kami dan akan ditangani secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kapolres Yhogi.

Inpres dan Perpres Baru Fokus Ketahanan Pangan

by Redaksi
17 April 2026
0

Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan tiga regulasi strategis guna memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus mendorong percepatan...

Polresta Banda Aceh Musnahkan 1,9 Kg Sabu, Kurir Terancam Hukuman Mati

by Redaksi
17 April 2026
0

Dari total barang bukti, sebanyak 44,40 gram disisihkan untuk kepentingan uji laboratorium dan pembuktian di persidangan, sementara sisanya dimusnahkan dengan...

Prabowo Terima Laporan, Siap Eksekusi Penertiban Izin Usaha Pertambangan

by Redaksi
17 April 2026
0

“Ada yang berada di hutan lindung, konservasi, hingga cagar alam. Seluruhnya sudah kami laporkan kepada Bapak Presiden sesuai waktu yang...

Aceh Barat Tak Dapat Tambahan TKD, Bupati Tarmizi Minta Penjelasan Terbuka

by Redaksi
17 April 2026
0

Ia mengungkapkan, pemerintah kabupaten hanya menerima tambahan dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) sekitar Rp1,09 miliar dari total penyesuaian Rp75 miliar...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co