Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Minggu, 7 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

BNN Aceh Musnahkan Hampir 5 Kg Sabu, Dua Tersangka Diamankan

Redaksi by Redaksi
16 April 2026
in Hukum
0

Petugas BNN Aceh memusnahkan barang bukti sabu seberat hampir 5 kilogram di Kantor BNN Aceh, Kamis (16/4/2026).

Spread the love

BANDA ACEH | BARATNEWS.CO – Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh memusnahkan hampir 5 kilogram narkotika jenis sabu hasil pengungkapan kasus peredaran gelap di wilayah Kabupaten Bireuen, Kamis (16/4/2026).

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di Kantor BNN Aceh sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik, sekaligus tindak lanjut proses hukum yang telah berjalan.

Kepala BNN Aceh, Brigjen Pol. Dr Dedy Tabrani, menyampaikan bahwa total barang bukti yang disita dalam perkara ini mencapai 4.994,24 gram.

Related posts

Polda Aceh Temukan 20 Hektare Ladang Ganja, Kapolda Pimpin Pemusnahan

29/04/2026

Jalur Laut Jadi Sorotan Peredaran Narkoba, BNNP Aceh Dorong Kolaborasi Lawan Narkoba

22/04/2026

“Sebanyak 5 gram disisihkan untuk kepentingan laboratorium dan pembuktian di persidangan. Selebihnya, yakni 4.989,24 gram, dimusnahkan hari ini,” ujar Brigjen Dedy.

Ia menjelaskan, sabu tersebut telah melalui uji laboratorium oleh BPOM Banda Aceh dan dinyatakan positif mengandung metamfetamina.

Pengungkapan kasus ini bermula dari hasil analisis intelijen BNN Aceh yang mendeteksi adanya rencana transaksi narkotika dalam jumlah besar di wilayah hukum Bireuen.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan penyisiran di sejumlah titik hingga akhirnya berhasil mengamankan dua tersangka.

Keduanya, yakni Muhammad Miksal Mina alias Muncen dan Basri, ditangkap saat melintas menggunakan mobil di Jalan Lintas Sumatera Medan–Banda Aceh, tepatnya di kawasan Gandapura, Bireuen, pada 25 Februari 2026 sekitar pukul 15.00 WIB.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan lima paket sabu yang disembunyikan dalam tas belanja, dengan kemasan plastik teh bertuliskan “Refined Chinese Tea”.

Dedy menegaskan, pemusnahan ini merupakan pelaksanaan amanat undang-undang sekaligus upaya memastikan barang bukti tidak disalahgunakan.

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terbaru.

“BNN Aceh akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika guna melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkoba,” tegasnya. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: BNN AcehBrigjen DedyPemusnahan Narkotika
Previous Post

Kemendagri Salurkan Bantuan Perlengkapan Ibadah untuk Korban Banjir Aceh Barat

Next Post

Pemkab Aceh Barat Keluarkan Imbauan Waspada Cuaca Ekstrem

Related posts

Polresta Banda Aceh Ungkap 38 Kasus Narkoba, 57 Tersangka Ditangkap

by Redaksi
5 Juni 2026
0

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan peredaran narkoba di...

Pria Buruh ini Diringkus Polisi Gegara Pelecehan Anak Bawah Umur

by Redaksi
10 Mei 2026
0

Korban diketahui merupakan anak perempuan berusia 11 tahun asal Aceh Barat. Dugaan pelecehan itu disebut terjadi pada Sabtu sore sekitar...

Dugaan Korupsi Dana Rp658 Juta, Kantor Dinas P3AKB Digeledah

by Redaksi
7 Mei 2026
0

Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Tahun Anggaran 2023 dengan...

Kasus Penganiayaan Balita di Banda Aceh, Tersangka Jadi Tiga Orang

by Redaksi
1 Mei 2026
0

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, ditemukan fakta serta minimal dua alat bukti yang cukup. Dengan demikian, kami menetapkan dua tersangka...

Polda Aceh Temukan 20 Hektare Ladang Ganja, Kapolda Pimpin Pemusnahan

by Redaksi
29 April 2026
0

Marzuki mengungkapkan, dalam operasi tersebut pihaknya menemukan sekitar 20 hektare ladang ganja yang tersebar di beberapa titik dengan estimasi potensi...

Next Post

Pemkab Aceh Barat Keluarkan Imbauan Waspada Cuaca Ekstrem

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

APEL Green Aceh Desak Kapolda Usut Kebakaran 334 Hektare Lahan Gambut

by Redaksi
6 Juni 2026
0

Direktur APEL Green Aceh, Rahmat Syukur, menilai kebakaran yang terus berulang setiap tahun tidak dapat lagi dipandang sebagai peristiwa biasa....

Aceh dan Rusia Jajaki Kerja Sama Investasi

by Redaksi
6 Juni 2026
0

Pertemuan tersebut membahas berbagai peluang kerja sama strategis yang berpotensi dikembangkan di Aceh, mulai dari sektor energi, infrastruktur hingga pariwisata....

Bupati Tarmizi Keluarkan SE Larangan Bakar Lahan, Karhutla Sudah Capai 24 Hektare per Mei-Juni

by Redaksi
5 Juni 2026
0

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Aceh Barat sejak akhir Mei 2026 telah menghanguskan sekitar...

Polresta Banda Aceh Ungkap 38 Kasus Narkoba, 57 Tersangka Ditangkap

by Redaksi
5 Juni 2026
0

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan peredaran narkoba di...

Tim Tindak Lanjut Kejar Penyelesaian Temuan Dana Desa Sebelum 30 Juni

by Redaksi
4 Juni 2026
0

Ketua Tim Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Dana Desa Aceh Barat, Safrizal, mengatakan progres penyelesaian terus menunjukkan perkembangan positif. Namun,...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co