Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Selasa, 21 April 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

BNN Aceh Musnahkan Hampir 5 Kg Sabu, Dua Tersangka Diamankan

Redaksi by Redaksi
16 April 2026
in Hukum
0

Petugas BNN Aceh memusnahkan barang bukti sabu seberat hampir 5 kilogram di Kantor BNN Aceh, Kamis (16/4/2026).

Spread the love

BANDA ACEH | BARATNEWS.CO – Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh memusnahkan hampir 5 kilogram narkotika jenis sabu hasil pengungkapan kasus peredaran gelap di wilayah Kabupaten Bireuen, Kamis (16/4/2026).

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di Kantor BNN Aceh sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik, sekaligus tindak lanjut proses hukum yang telah berjalan.

Kepala BNN Aceh, Brigjen Pol. Dr Dedy Tabrani, menyampaikan bahwa total barang bukti yang disita dalam perkara ini mencapai 4.994,24 gram.

Related posts

Polresta Banda Aceh Musnahkan 1,9 Kg Sabu, Kurir Terancam Hukuman Mati

17/04/2026

BNN Musnahkan 102 Kg Narkoba, Klaim Selamatkan 401 Ribu Jiwa

18/02/2026

“Sebanyak 5 gram disisihkan untuk kepentingan laboratorium dan pembuktian di persidangan. Selebihnya, yakni 4.989,24 gram, dimusnahkan hari ini,” ujar Brigjen Dedy.

Ia menjelaskan, sabu tersebut telah melalui uji laboratorium oleh BPOM Banda Aceh dan dinyatakan positif mengandung metamfetamina.

Pengungkapan kasus ini bermula dari hasil analisis intelijen BNN Aceh yang mendeteksi adanya rencana transaksi narkotika dalam jumlah besar di wilayah hukum Bireuen.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan penyisiran di sejumlah titik hingga akhirnya berhasil mengamankan dua tersangka.

Keduanya, yakni Muhammad Miksal Mina alias Muncen dan Basri, ditangkap saat melintas menggunakan mobil di Jalan Lintas Sumatera Medan–Banda Aceh, tepatnya di kawasan Gandapura, Bireuen, pada 25 Februari 2026 sekitar pukul 15.00 WIB.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan lima paket sabu yang disembunyikan dalam tas belanja, dengan kemasan plastik teh bertuliskan “Refined Chinese Tea”.

Dedy menegaskan, pemusnahan ini merupakan pelaksanaan amanat undang-undang sekaligus upaya memastikan barang bukti tidak disalahgunakan.

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terbaru.

“BNN Aceh akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika guna melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkoba,” tegasnya. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: BNN AcehBrigjen DedyPemusnahan Narkotika
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kemendagri Salurkan Bantuan Perlengkapan Ibadah untuk Korban Banjir Aceh Barat

Next Post

Pemkab Aceh Barat Keluarkan Imbauan Waspada Cuaca Ekstrem

Related posts

Polda Aceh Selidiki Video Live TikTok Diduga Bermuatan Asusila

by Redaksi
18 April 2026
0

Penanganan kasus ini dilakukan sebagai respons cepat Subdit Siber setelah konten tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Polisi Ringkus Pria 55 Tahun Terkait Kasus Kekerasan Seksual Anak

by Redaksi
17 April 2026
0

“Perkara ini menjadi perhatian serius kami dan akan ditangani secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kapolres Yhogi.

Polresta Banda Aceh Musnahkan 1,9 Kg Sabu, Kurir Terancam Hukuman Mati

by Redaksi
17 April 2026
0

Dari total barang bukti, sebanyak 44,40 gram disisihkan untuk kepentingan uji laboratorium dan pembuktian di persidangan, sementara sisanya dimusnahkan dengan...

Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Internasional di Aceh, 52 Kg Sabu Asal Thailand Disita

by Redaksi
15 April 2026
0

Ia menjelaskan, tim melakukan pengejaran lintas provinsi selama hampir tiga hari empat malam sebelum akhirnya mengungkap titik masuk narkotika tersebut...

Polres Aceh Barat Ringkus Tiga Wanita, Sita Narkotika Sabu dan Mobil

by Redaksi
14 April 2026
0

MEULABOH | BARATNEWS.CO – Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Barat mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap tiga...

Next Post

Pemkab Aceh Barat Keluarkan Imbauan Waspada Cuaca Ekstrem

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Latest posts

Wagub Aceh Sambut Mendagri di Banda Aceh, Bahas Penataan Desa dan Kota

by Redaksi
20 April 2026
0

“Urbanisasi tidak boleh dibiarkan tanpa arah. Pembangunan desa dan kota harus berjalan beriringan agar tidak menimbulkan persoalan baru,” ujar Tito.

TKD Pascabencana, Presma UTU Kritik Keras Respons Pemerintah Aceh

by Redaksi
20 April 2026
0

“Apakah penderitaan masyarakat harus menunggu kelengkapan administrasi? Apakah kecepatan pemulihan harus dikalahkan oleh ketakutan terhadap SILPA? Ini bukan sekadar keliru,...

Cara Mudah Cek Bansos Lewat NIK, Desil 1–4 Jadi Prioritas

by Redaksi
20 April 2026
0

Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) triwulan II tahun 2026 kepada masyarakat yang berhak. Penyaluran...

Stok Beras Nasional Tembus 4,9 Juta Ton, Pemerintah Antisipasi El Nino

by Redaksi
20 April 2026
0

Badan Pangan Nasional melaporkan cadangan beras pemerintah (CBP) saat ini mencapai 4,9 juta ton, mendekati angka 5 juta ton yang...

Mualem Kembali Menegaskan Soal JKA: Hanya Penyesuaian Bukan Pengurangan Komitmen

by Redaksi
20 April 2026
0

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menegaskan bahwa penyesuaian program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tidak mengurangi komitmen pemerintah dalam menjamin akses layanan...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co