Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Sabtu, 13 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

GeRAK Surati Kapolri Atas Dugaan Korupsi Pengelolaan Pelabuhan Jetty

Redaksi by Redaksi
17 Februari 2026
in Hukum
0

Koordinator GeRAK Aceh Barat, Edy Syahputra. Foto: for Baratnews.co

Spread the love

“Publik menunggu kepastian dari hasil penyelidikan Ditreskrimsus Polda Aceh. Jika memang belum ada hasil, setidaknya progresnya disampaikan secara terbuka. Jangan sampai kasus ini terkesan stagnan atau digantung tanpa kejelasan,” tegasnya.

MEULABOH | BARATNEWS.CO – Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh Barat, Edy Syahputra, mendatangi Biro Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri untuk menyampaikan dugaan korupsi dalam pengelolaan Pelabuhan Umum Jetty Meulaboh oleh PT Mitra Pelabuhan Mandiri (MPM). Langkah itu ditempuh guna meminta supervisi Mabes Polri terhadap penanganan perkara di Polda Aceh.

“Bukan tanpa alasan kami melayangkan surat ini. Dugaan korupsi PT MPM sebelumnya telah dilaporkan oleh Anggota DPRK Aceh Barat, Ramli SE, ke Polda Aceh pada 30 April 2024,” ujar Edy di Meulaboh kepada Baratnews.co, Selasa (17/2/2026).

Ia menjelaskan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh sempat melakukan penyelidikan sekitar satu bulan setelah laporan diterima, tepatnya pada 6 Juni 2024.

Related posts

Pemkab Aceh Barat Cabut Pengelolaan Jetty Meulaboh dari MPM

11/06/2026

175 Peserta Jalani Pemeriksaan Kesehatan Bintara Polri di Aceh

08/06/2026

Namun hingga Februari 2026, belum ada perkembangan signifikan yang disampaikan kepada publik terkait hasil penyelidikan tersebut.

Menurut Edy, kondisi tersebut berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Kepolisian Republik Indonesia apabila perkara tidak menunjukkan progres yang jelas. Ia juga menyinggung adanya persepsi publik bahwa kasus tersebut terkesan jalan di tempat.

“Publik menunggu kepastian dari hasil penyelidikan Ditreskrimsus Polda Aceh. Jika memang belum ada hasil, setidaknya progresnya disampaikan secara terbuka. Jangan sampai kasus ini terkesan stagnan atau digantung tanpa kejelasan,” tegasnya.

GeRAK Aceh Barat melalui Edy Syahputra mengirimkan surat resmi kepada Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, dengan nomor 015/B/G-Aceh/2026 perihal permohonan supervisi penanganan laporan dugaan korupsi pengelolaan Pelabuhan Umum Jetty Meulaboh oleh PT MPM.

“Atas surat tersebut, kami telah menerima tanda bukti penerimaan dari Biro Wassidik Bareskrim Polri sebagai tembusan kepada Kapolri. Surat tanda terima itu diterbitkan pada 12 Februari 2026,” kata Edy. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: Dugaan Kasus KorupsiEdy SyahputraGeRAKMabes PolriPelabuhan JettyPolda AcehPT MPMSupervisiSurat ke Listyo Sigit
Previous Post

15 Kg Heroin Digagalkan di Sumut, Kurir Ditangkap

Next Post

Hilal Tak Terlihat, Awal Ramadan Ditetapkan 19 Februari

Related posts

Mangkir Dua Kali, Tersangka Pelecehan Seksual Dalam Mobil Hiace di Aceh Masuk DPO

by Redaksi
11 Juni 2026
0

Kasus tersebut bermula dari laporan seorang mahasiswi berinisial AANS yang mengaku mengalami dugaan pelecehan seksual saat melakukan perjalanan menggunakan mobil...

Tersangka Kasus Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah 12 Orang, 35 Saksi Diperiksa

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus pengrusakan dan pembakaran Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah...

Kasus MBG Disidik Kejagung, KPK Tunggu Hasilnya

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu hasil gelar perkara untuk menentukan langkah terkait dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis...

Polresta Banda Aceh Ungkap 38 Kasus Narkoba, 57 Tersangka Ditangkap

by Redaksi
5 Juni 2026
0

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan peredaran narkoba di...

Pria Buruh ini Diringkus Polisi Gegara Pelecehan Anak Bawah Umur

by Redaksi
10 Mei 2026
0

Korban diketahui merupakan anak perempuan berusia 11 tahun asal Aceh Barat. Dugaan pelecehan itu disebut terjadi pada Sabtu sore sekitar...

Next Post

Hilal Tak Terlihat, Awal Ramadan Ditetapkan 19 Februari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

Karhutla Aceh Barat Sudah Capai 34 Hektare, Helikopter BNPB Terus Gempur Titik Api

by Redaksi
12 Juni 2026
0

Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Aceh Barat hingga kini belum sepenuhnya berhasil dipadamkan. Tim...

15 Orang Terluka Saat Kapal Aceh Hebat 2 Alami Ledakan, Polisi Ungkap Sumber Penyebab

by Redaksi
12 Juni 2026
0

Insiden tersebut mengakibatkan 15 orang mengalami luka bakar dan saat ini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah dr....

Gerakan Indonesia Asri, Bupati Aceh Barat Ajak Warga Budayakan Gotong Royong

by Redaksi
12 Juni 2026
0

“Tujuan gotong royong ini yang pertama adalah untuk mengedukasi masyarakat, hari ini mulai kolaborasi dengan gampong sehingga nanti aparatur semua...

Kapal Aceh Hebat 2 Alami Ledakan Saat Bersandar, 14 Penumpang Terluka

by Redaksi
12 Juni 2026
0

Berdasarkan informasi yang dihimpun, para korban langsung dievakuasi menuju Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh setelah...

HIMAPAS Soroti Anjlok Harga Sawit Rp2.500 Per Kg, Minta DPRK Aceh Singkil Bertindak

by Redaksi
11 Juni 2026
0

Mulyadi menilai kebijakan harga yang diterapkan PT Nafasindo diduga memicu efek berantai di tingkat lapangan dan dimanfaatkan oleh sebagian tengkulak...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co