Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Rabu, 10 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Uncategorized

Hilal Tak Terlihat, Awal Ramadan Ditetapkan 19 Februari

Redaksi by Redaksi
17 Februari 2026
in Uncategorized
0

Konferensi pers penetapan 1 Ramadan 1447 Hijriah. Foto: Humas Kemenag

Spread the love

JAKARTA | BARATNEWS.CO — Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan tersebut diambil dalam Sidang Isbat yang dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (17/2/2026).

“Sidang Isbat menyepakati bahwa 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026,” ujar Menag dalam konferensi pers usai sidang.

Penetapan itu didasarkan pada hasil hisab dan rukyat yang dilakukan Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama bersama ormas Islam, serta laporan pemantauan hilal di 96 titik pengamatan di seluruh Indonesia.

Related posts

Di Usia 44 Tahun, PIM Teguhkan Semangat Bangkit dan Santuni 700 Anak Yatim

24/02/2026

Di Pendopo Bupati, Kebersamaan Ramadan Menguatkan Aceh Barat

23/02/2026

Secara astronomis, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia masih berada di bawah ufuk, dengan ketinggian antara minus 2,41 derajat hingga minus 0,93 derajat dan sudut elongasi 0,94 derajat sampai 1,89 derajat.

Angka tersebut belum memenuhi kriteria visibilitas hilal yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), yakni tinggi minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. “Secara hisab, hilal belum mungkin terlihat,” tegas Nasaruddin.

Hasil perhitungan itu juga dikonfirmasi laporan para perukyat di lapangan. Tidak ada satu pun titik pengamatan yang melaporkan terlihatnya hilal.

Menag menambahkan, sejumlah negara Islam lainnya juga belum memenuhi kriteria imkan rukyat. Kalender Hijriah Global versi Turki pun tidak memulai Ramadan pada esok hari.

Ia berharap keputusan ini menjadi dasar kebersamaan umat Islam dalam memulai ibadah puasa secara serentak. Pemerintah juga mengimbau agar perbedaan pandangan dalam penetapan awal Ramadan tidak memicu perpecahan.

“Perbedaan adalah keniscayaan, tetapi persatuan harus tetap dijaga,” ujar Menag.

Sidang Isbat turut dihadiri Wakil Menteri Agama Romo Syafi’i, Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, Ketua Umum MUI Anwar Iskandar, Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad, pimpinan ormas Islam, ahli falak dan astronomi, serta perwakilan BMKG, BRIN, Badan Informasi Geospasial, dan Planetarium Jakarta. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: Awal RamadhanMenag NasaruddinRamadhan 1447 HijriahSidang Isbat
Previous Post

GeRAK Surati Kapolri Atas Dugaan Korupsi Pengelolaan Pelabuhan Jetty

Next Post

Pemerintah Aceh Barat Keluarkan Aturan Ketat Selama Ramadhan 1447 Hijriah

Related posts

Aceh Barat Pertahankan Opini WTP ke-12 Secara Berturut-turut

by Redaksi
4 Juni 2026
0

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kembali mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran...

DPN PERMAHI Dukung Pengolahan Gas South Andaman di KEK Arun

by Redaksi
2 Juni 2026
0

Menurut Rifqi, langkah Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) yang meminta agar pengolahan gas dilakukan melalui fasilitas darat di Kawasan Ekonomi...

Gema Takbir di Paris, Diaspora Indonesia Rayakan Iduladha Bersama Presiden Prabowo

by Redaksi
28 Mei 2026
0

Bagi sebagian diaspora, kesempatan melaksanakan salat Id bersama Kepala Negara menjadi pengalaman yang tak terlupakan. Empat mahasiswa Hubungan Internasional Universitas...

PWI Pusat Imbau Sengketa Pers Diselesaikan Lewat Dewan Pers

by Redaksi
26 Mei 2026
0

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengimbau seluruh pihak agar penyelesaian sengketa pemberitaan tetap mengedepankan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor...

HIMADISTRA FISIP UTU Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lhokseumawe

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Diketahui, musibah kebakaran tersebut menghanguskan 77 rumah warga dan menyebabkan puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal serta harta benda.

Next Post

Pemerintah Aceh Barat Keluarkan Aturan Ketat Selama Ramadhan 1447 Hijriah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

Tersangka Kasus Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah 12 Orang, 35 Saksi Diperiksa

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus pengrusakan dan pembakaran Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah...

Rokok Ilegal 356 Ribu Batang Disamarkan dengan Modus Paket Ekspedisi

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Bea Cukai Banda Aceh kembali menggagalkan upaya peredaran rokok ilegal di wilayah Aceh. Dalam sebuah operasi penindakan yang dilakukan di...

Kasus MBG Disidik Kejagung, KPK Tunggu Hasilnya

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu hasil gelar perkara untuk menentukan langkah terkait dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis...

BI Mendadak Naikkan BI Rate Jadi 5,5 Persen

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Bank Indonesia (BI) secara mendadak mengumumkan keputusan menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen.

Wagub Aceh Dampingi Mensos Kunjungi Sekolah Rakyat di Aceh Besar

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Kehadiran Menteri Sosial disambut antusias para siswa, tenaga pendidik, dan masyarakat yang memadati lingkungan sekolah. Pada kesempatan tersebut, Mensos meninjau...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co