Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Kamis, 14 Mei 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

Untung Rp100 Juta Per Bulan dari Hasil Judol, Tiga Bandar Dibekuk

Reza Fahmi by Reza Fahmi
4 Juni 2025
in Hukum
0

Tiga bandar judi online (judol) diamankan di Mapolres Aceh Barat. Foto: Ist

Spread the love

MEULABOH | BARATNEWS.CO – Pengungkapan kasus judi online (judol) seperti tak ada habisnya, belum lama belakangan waktu berhasil diungkap polisi, kini terciduk lagi. Kali ini tiga pemuda diduga bandar judol berinisial F (34), D (21), dan R (19) masuk perangkap aparat kepolisian.

Ketiga pemuda tersebut menjadi aktor penjual chip kepada pengguna seharga 63 ribu setelah membeli via situs jual chip dengan modal Rp60 ribu per satu chip. Aksi ketiga bandar ini telah berlangsung selama enam bulan hingga meraup keuntungan Rp100 juta per bulan.

Mulanya aksi ketiga aktor judol tersebut terendus lewat kecurigaan masyarakat terhadap aktivitas mereka di salah satu rumah warga di Kabupaten Aceh Barat. Informasi ini ditindaklanjuti Satreskrim Polres Aceh Barat, tiga bandar ini pun kemudian dibekuk pada Selasa (3/6/2025).

Related posts

Bareskrim Polri Bongkar Judol Internasional, 321 Warga Asing Diamankan

09/05/2026

Aktivitas Truk Ancam Kesehatan Mahasiswa, DEMA STAIN Meulaboh Desak Hentikan

01/05/2026

“Kami langsung menindaklanjuti laporan dan berhasil mengamankan tiga pelaku yang sedang bertransaksi menggunakan komputer untuk jual beli chips atau koin digital melalui situs judi online,” jelas AKBP Yhogi, dalam keterangannya diterima Baratnews.co Rabu (4/6).

Selain ketiga bandar judol ditangkap, kata Yhogi, polisi ikut mengamankan barang bukti berupa dua unit komputer PC, dua unit handphone merek Vivo yang digunakan untuk transaksi, 60 lembar kartu perdana seluler, dua buku catatan transaksi, satu lembar catatan transaksi harian, dan dua rekening Bank.

Usai dilakukan penangkapan, bandar judol beserta barang bukti diamankan di Mapolres Aceh Barat guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Modus operandi mereka cukup terstruktur, menggunakan perangkat digital dan sistem pembayaran yang tersamarkan. Tapi kami berhasil mengungkap semuanya,” katanya.

Kapolres Yhogi mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian dalam bentuk apa pun. Ia meminta agar masyarakat ikut berpartisipasi memberantas judi online.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi perjudian online. Laporkan jika ada aktivitas mencurigakan. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga menjaga moral dan ketertiban sosial,” ujarnya.

Terhadap ketiga bandar judol tersebut, dijerat dengan pasal 19 jo pasal 20 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat dengan ancaman uqubat ta’zir maksimal 45 kali cambuk dan atau denda maksimal 450 gram emas murni dan atau penjara maksimal 45 bulan. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: Bandar Judolbaratbaratnewsbaratnews.coJudi OnlineJudol
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kasus Korupsi di Desa Ranto Panyang Akan Dilimpahkan ke Aparat Penegak Hukum

Next Post

Pemkab Aceh Barat Percepat Penerbitan Dokumen Bagi Bayi Baru Lahir

Related posts

Pria Buruh ini Diringkus Polisi Gegara Pelecehan Anak Bawah Umur

by Redaksi
10 Mei 2026
0

Korban diketahui merupakan anak perempuan berusia 11 tahun asal Aceh Barat. Dugaan pelecehan itu disebut terjadi pada Sabtu sore sekitar...

Dugaan Korupsi Dana Rp658 Juta, Kantor Dinas P3AKB Digeledah

by Redaksi
7 Mei 2026
0

Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Tahun Anggaran 2023 dengan...

Kasus Penganiayaan Balita di Banda Aceh, Tersangka Jadi Tiga Orang

by Redaksi
1 Mei 2026
0

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, ditemukan fakta serta minimal dua alat bukti yang cukup. Dengan demikian, kami menetapkan dua tersangka...

Polda Aceh Temukan 20 Hektare Ladang Ganja, Kapolda Pimpin Pemusnahan

by Redaksi
29 April 2026
0

Marzuki mengungkapkan, dalam operasi tersebut pihaknya menemukan sekitar 20 hektare ladang ganja yang tersebar di beberapa titik dengan estimasi potensi...

Berawal Viral di Medsos, Kini Pengasuh yang Aniaya Balita jadi Tersangka

by Redaksi
29 April 2026
0

Kasus tersebut mencuat setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan kekerasan terhadap balita viral di media sosial. Dalam video tersebut, seorang...

Next Post

Pemkab Aceh Barat Percepat Penerbitan Dokumen Bagi Bayi Baru Lahir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Latest posts

HIMADISTRA FISIP UTU Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lhokseumawe

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Diketahui, musibah kebakaran tersebut menghanguskan 77 rumah warga dan menyebabkan puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal serta harta benda.

Demo JKA Jilid III Memanas, ARA Tuding Aparat Kepolisian Lakukan Brutalitas

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Massa aksi menuding aparat kepolisian melakukan tindakan represif dan brutal terhadap peserta demonstrasi saat upaya pembubaran massa berlangsung.

Polda Diminta Evaluasi Polres Aceh Singkil Soal Kasus Pembunuhan Nenek Sedah

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Kasus pembunuhan yang terjadi pada 15 Maret 2025 itu kembali menjadi perhatian publik setelah belum adanya penetapan tersangka maupun penjelasan...

Kunker ke Polresta Banda Aceh, Kapolda Ingatkan Integritas Anggota Polri

by Redaksi
12 Mei 2026
0

Dalam kegiatan yang berlangsung di Meuligoe Rastra Sewakottama itu, Kapolresta Banda Aceh memaparkan kondisi kamtibmas, capaian kinerja, penegakan hukum, hingga...

Sekda Aceh Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas

by Redaksi
12 Mei 2026
0

Gubernur menekankan bahwa pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas birokrasi agar semakin profesional, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co