Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Selasa, 30 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Ekonomi

Dinas Koperasi UKM Aceh Mulai Percepat Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Reza Fahmi by Reza Fahmi
26 April 2025
in Ekonomi
0

Dinas Koperasi UKM Aceh Azhari (tengah) didampingi Plt Kepala Disperindagkop UKM Aceh Barat Husensah (kanan) saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan. Foto: Baratnews.co

Spread the love

MEULABOH | BARATNEWS.CO – Sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto, seluruh pemerintah provinsi bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih. Pembentukan program koperasi ini akan menyasar ke setiap desa.

Di Provinsi Aceh sendiri, pemerintah melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Kop UKM) Aceh mulai melakukan koordinasi ke setiap pemerintah kabupaten/kota. Salah satunya di Aceh Barat, telah dicanangkan pembentukan program nasional tersebut.

Kepala Dinas Koperasi UKM Aceh Azhari mengatakan beberapa titik lokasi telah dijalankan koordinasi pembentukan. Namun hanya saja pembentukan belum terealisasi ke tingkat desa lantaran masih dalam tahap penyusunan petunjuk teknis dan sosialisasi.

Related posts

Aktivitas Truk Ancam Kesehatan Mahasiswa, DEMA STAIN Meulaboh Desak Hentikan

01/05/2026

Inpres dan Perpres Baru Fokus Ketahanan Pangan

17/04/2026

“Saat ini masih dalam tahap koordinasi bersama seluruh pemerintah kabupaten/kota. Aceh Barat, Nagan Raya dan Aceh Jaya, sudah menyatakan kesiapannya untuk melakukan pembentukan koperasi ini,” kata Azhari, usai rapat koordinasi di Aula Kantor Disperindagkop UKM Aceh Barat, Sabtu (26/4/2025).

Azhari menyampaikan bahwa pembentukan program nasional tersebut dijalankan sesuai dengan arahan presiden. Hingga kini, pembetukan program ini sudah masuk dalam tahapan sosialisasi dengan seluruh pemerintah kabupaten/kota yang akan menyasar ke desa-desa di Aceh.

Untuk melancarkan program tersebut, menurut Azhari, berdasarkan petunjuk teknis (juknis), program ini dibentuk untuk melakukan usaha atau kegiatan berupa gerai penyediaan sembako, gerai penyediaan obat murah.

Kemudian unit simpan pinjam koperasi, gerai klinik desa, tempat logistik (distribusi), penyediaan gudang dan penyediaan kantor koperasi. Tetapi meski demikian, kata Azhari, program tersebut akan menyesuaikan dengan desa masing-masing.

“Program nasional ini akan terbentuk di sekitaran 6.497 desa di Provinsi Aceh yang akan dilaunching pada 12 Juli 2025. Dengan adanya koperasi desa (Kopdes) ini, diharapkan dapat menjadi lokomotif penggerak kesejahteraan dan perekonomian masyarakat,” ucapnya.

Plt Kepala Disperindagkop UKM Aceh Barat Husensah, menyambut baik rapat koordinasi yang telah diadakan oleh Dinas Koperasi UKM Aceh bersama dua pemerintah kabupaten melalui Disperindagkop UKM Aceh Jaya dan Nagan Raya yang dipusatkan di Aceh Barat.

Husensah menyebut bahwa Pemerintah Aceh Barat telah siap melakukan pembentukan Kopdes di setiap desa, berdasarkan aturan tertuang dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

“Program ini dibentuk bertujuan untuk menopang ketahanan pangan dan ketahan ekonomi nasional. Oleh karena itu, kami berharap seluruh stakeholder dan masyarakat di Aceh Barat ikut mendukung dalam melakukan pembentukan program nasional Presiden Prabowo,” ujarnya. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratbaratnewsbaratnews.coKetahanan Ekonomi NasionalKetahanan PanganKoperasi Desa Merah Putih
Previous Post

Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Next Post

Seorang Pengedar Narkoba di Aceh Timur Dibekuk Polisi

Related posts

Mualem Tunjuk Muhammad Nasir Jadi Komisaris Utama Bank Aceh Syariah

by Redaksi
23 Juni 2026
0

Keputusan itu ditetapkan oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) dan mendapat persetujuan seluruh pemegang saham yang...

Harga Acuan Emas Ekspor Turun Juni 2026, Dipicu Tingginya Suku Bunga Global

by Redaksi
16 Juni 2026
0

Ketentuan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1453 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas...

BI Mendadak Naikkan BI Rate Jadi 5,5 Persen

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Bank Indonesia (BI) secara mendadak mengumumkan keputusan menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen.

Trump Siapkan Tarif Baru 10 Persen Usai Mahkamah Agung Batalkan Kebijakan Global

by Redaksi
21 Februari 2026
0

Dalam konferensi pers di Gedung Putih beberapa jam setelah putusan dibacakan, Trump tampil tegas sekaligus melontarkan kritik keras terhadap Mahkamah...

Tarif Global Dibatalkan, Trump Kecam Mahkamah Agung AS

by Redaksi
21 Februari 2026
0

Secara ekonomi, putusan Mahkamah Agung berpotensi memangkas lebih dari separuh rata-rata tarif efektif Amerika Serikat. Analisis Bloomberg Economics sebelum putusan...

Next Post

Seorang Pengedar Narkoba di Aceh Timur Dibekuk Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

Berkantor Sehari di Desa, Bupati Aceh Barat Lantik Pejabat di Hadapan Warga

by Redaksi
29 Juni 2026
0

"Pejabat bisa dilantik di mana saja, termasuk di desa. Biar masyarakat menyaksikan langsung dan mengenal siapa pejabat yang akan bekerja...

Muhammad Nasir Jalani Pelatihan Kepemimpinan 113 Hari di Sumedang

by Redaksi
29 Juni 2026
0

Pelatihan dirancang dengan metode blended learning yang memadukan pembelajaran tatap muka dan daring. Kurikulum mencakup empat agenda utama, yakni Pengelolaan...

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar 325 Kg Sabu Jaringan Thailand di Aceh

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Kanwil Aceh dan Bea Cukai Lhokseumawe menggagalkan penyelundupan 325 kilogram...

Kapolda Aceh dan Warga Ikuti Pembukaan Pekan Olahraga Polri

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kapolda didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polda Aceh. Kegiatan tersebut juga diikuti personel Polri bersama masyarakat yang memadati kawasan CFD...

Berlaku 1 Juli, Umrah dan Haji Khusus Wajib Lewat Terminal 2F Soetta

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menetapkan seluruh aktivitas keberangkatan dan pemulangan jemaah umrah serta haji khusus melalui Bandara Internasional...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co