Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Rabu, 10 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

Seorang Pengedar Narkoba di Aceh Timur Dibekuk Polisi

Redaksi by Redaksi
27 April 2025
in Hukum
0

Pengedar narkoba berinisial SA. Foto: Dok. Polri/Istimewa

Spread the love

ACEH TIMUR | BARATNEWS.CO – Seorang pria pengedar narkoba berinisial SA (44) warga Kabupaten Aceh Timur, dibekuk aparat kepolisian. Dari tangan pelaku, polisi menemukan bukti narkoba ganja seberat 1.600 gram.

Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, melalui Kasatres Narkoba AKP Yusra Aprilla, mengungkapkan penangkapan terhadap pelaku ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang mencurigai pelaku sebagai pengedar ganja.

“Atas informasi tersebut, anggota kami melakukan penyelidikan terhadap SA di rumahnya di Desa Buket Meulinteung, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur,” ungkap Aprilla, Minggu (27/4/2025).

Related posts

Aktivitas Truk Ancam Kesehatan Mahasiswa, DEMA STAIN Meulaboh Desak Hentikan

01/05/2026
Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

12/04/2026

Aprilla mengatakan berdasarkan informasi warga itu, SA dapat dipastikan merupakan pengedar narkoba ganja sekaligus sebagai pengguna.

Tak ayal saat proses penangkapan, ucap Aprilla, selain ditemukan barang bukti 1.600 gram ganja, juga ditemukan 1 bungkus kain berisikan daun ganja.

“Barang bukti itu kami temukan saat penggrebekan di rumah milik pelaku yang disimpan di dapur,” katanya.

Atas perbuatannya, SA dipersangkakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) Undang–Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

“Setelah dilakukan penangkapan, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polres Aceh Timur guna penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Aprilla mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dalam menekan upaya peredaran narkotika.

Dengan kerja sama yang baik antara Kepolisian dengan masyarakat diharapkan dapat mempercepat penguatan mitigasi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Timur. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratbaratnewsbaratnews.coGanjaPengedar Narkoba
Previous Post

Dinas Koperasi UKM Aceh Mulai Percepat Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Next Post

Buah Naga Miliki Khasiat Besar Layak Dikonsumsi Sehari-hari

Related posts

Tersangka Kasus Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah 12 Orang, 35 Saksi Diperiksa

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus pengrusakan dan pembakaran Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah...

Kasus MBG Disidik Kejagung, KPK Tunggu Hasilnya

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu hasil gelar perkara untuk menentukan langkah terkait dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis...

Polresta Banda Aceh Ungkap 38 Kasus Narkoba, 57 Tersangka Ditangkap

by Redaksi
5 Juni 2026
0

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan peredaran narkoba di...

Pria Buruh ini Diringkus Polisi Gegara Pelecehan Anak Bawah Umur

by Redaksi
10 Mei 2026
0

Korban diketahui merupakan anak perempuan berusia 11 tahun asal Aceh Barat. Dugaan pelecehan itu disebut terjadi pada Sabtu sore sekitar...

Dugaan Korupsi Dana Rp658 Juta, Kantor Dinas P3AKB Digeledah

by Redaksi
7 Mei 2026
0

Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Tahun Anggaran 2023 dengan...

Next Post

Buah Naga Miliki Khasiat Besar Layak Dikonsumsi Sehari-hari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

Tersangka Kasus Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah 12 Orang, 35 Saksi Diperiksa

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus pengrusakan dan pembakaran Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah...

Rokok Ilegal 356 Ribu Batang Disamarkan dengan Modus Paket Ekspedisi

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Bea Cukai Banda Aceh kembali menggagalkan upaya peredaran rokok ilegal di wilayah Aceh. Dalam sebuah operasi penindakan yang dilakukan di...

Kasus MBG Disidik Kejagung, KPK Tunggu Hasilnya

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu hasil gelar perkara untuk menentukan langkah terkait dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis...

BI Mendadak Naikkan BI Rate Jadi 5,5 Persen

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Bank Indonesia (BI) secara mendadak mengumumkan keputusan menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen.

Wagub Aceh Dampingi Mensos Kunjungi Sekolah Rakyat di Aceh Besar

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Kehadiran Menteri Sosial disambut antusias para siswa, tenaga pendidik, dan masyarakat yang memadati lingkungan sekolah. Pada kesempatan tersebut, Mensos meninjau...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co