BANDA ACEH | BARATNEWS.CO — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh bersama BNNP Aceh, Bea Cukai, serta sejumlah polres di jajaran berhasil menggagalkan peredaran narkotika. Adapun narkotika berhasil diamankan berupa 80,5 kilogram sabu, 1,3 ton ganja, dan 1 kilogram kokain dalam tiga bulan terakhir.
Hal itu disampaikan Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah dalam konferensi pers di Aula Presisi Polda Aceh, Senin (6/10/2025).
Kapolda menjelaskan, pengungkapan kasus sabu berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di Aceh Utara. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas Satgassus Ditresnarkoba Polda Aceh menangkap seorang pelaku di Desa Alue Bade, Kecamatan Simpang Keramat, pada Selasa (30/9/2025).
“Dari hasil penangkapan itu, petugas menyita empat goni berisi 70 bungkus sabu seberat 77,3 kilogram, dua unit mobil, satu telepon genggam, dan sejumlah dokumen pribadi,” ujar Irjen Marzuki.
Dari pengungkapan lainnya, petugas kembali menemukan 3,2 kilogram sabu sehingga total barang bukti mencapai 80,5 kilogram.
Sementara itu, kasus ganja diungkap Satresnarkoba Polres Gayo Lues pada Rabu (1/10/2025) setelah menerima informasi masyarakat terkait aktivitas pengiriman ganja skala besar oleh seorang warga berinisial AQ, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Barang bukti ganja yang berhasil diamankan dari beberapa lokasi di Gayo Lues mencapai 1,3 ton,” ungkap Kapolda.
Selain itu, warga Gampong Iboih, Sabang, menemukan 1 kilogram kokain yang tersangkut di akar pohon bakau pada Sabtu (6/9/2025). Barang tersebut telah diamankan ke Polres Sabang untuk pemeriksaan laboratorium dan penyelidikan lanjutan.
Kapolda menegaskan, para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 serta Pasal 111 ayat (2) juncto Pasal 115 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
“Dari hasil pengungkapan ini, Polda Aceh telah menyelamatkan sekitar 9,1 juta jiwa dari potensi bahaya narkoba. Ini bukti nyata komitmen Polri dalam memberantas jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya,” tegas Irjen Marzuki.
Ia juga mengapresiasi dukungan masyarakat dalam memberikan informasi dan mengajak semua pihak bersinergi menjaga Aceh agar terbebas dari peredaran gelap narkotika.
“Pencegahan dan pemberantasan narkoba bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab kita bersama. Mari lindungi generasi muda Aceh dari ancaman narkotika demi masa depan yang lebih baik,” pungkasnya. (*)
Discussion about this post