Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Selasa, 30 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Uncategorized

PT MGK Bantah Isu Cemari Lingkungan, Serbuan Batu ke Kapal Emas Menanti Jalur Hukum

Reza Fahmi by Reza Fahmi
6 Oktober 2025
in Uncategorized
0

Kapal pengeruk emas PT MGK saat dilempari batu. Foto: Baratnews.co/Reza

Spread the love

MEULABOH | BARATNEWS.CO – Aksi protes masyarakat di lokasi PT Megallanic Garuda Kencana (MGK) beberapa waktu hari lalu di Desa Gleng, Kecamatan Sungai Mas, Aceh Barat, disebut-sebut akibat faktor pencemaran lingkungan. Aksi dijalankan segelintir masyarakat hingga berujung anarkis itu dinilai tak mendasar.

Direktur PT MGK, Tgk Miswar, membantah tudingan adanya pencemaran lingkungan. Dia mengatakan sejauh perusahaan beroperasi disepanjang daerah aliran sungai (DAS) Krueng Woyla dengan kapal pengeruk emas perusahaan telah menjalankan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

“Kita terima semua kritikan masyarakat, tapi tidak dengan cara-cara anarkis, melempar batu ke arah kapal hingga ada korban luka, lagi pula jika menuding MGK merusak lingkungan, bagaimana dengan yang ilegal? Harus dipertanyakan juga,” kata Miswar, di Meulaboh, Senin (6/10/2025).

Related posts

Longsor di Area Tambang Emas Ilegal di Aceh Jaya Menewaskan Tiga Orang Warga

16/06/2026

Polres Nagan Raya Pasang Imbauan Larangan PETI

02/06/2026

Direktur perusahaan tambang emas berizin asal putra asli Aceh tersebut, menduga sejak awal ada perencanaan matang oknum tertentu mengganggu dan merusak investasi, sehingga meninggalkan jejak preseden buruk.

Jika tudingan itu benar, kata dia, tentu harus dibuktikan pula dengan data-data yang benar. Dia meyakini di balik semua tudingan terhadap PT MGK, telah dipolitisir oleh oknum pencari keuntungan pribadi.

Menurutnya, cara-cara seperti itu selain merugikan diri oknum, akan berdampak buruk pada iklim investasi di daerah, Aceh Barat khususnya dan Aceh secara umum.

“Sudah kita duga sejak awal, makanya saat terjadi pelemparan batu, kita tidak kaget. Namun cara seperti itu sangat memalukan. Tindakan mereka mungkin dikira bagus untuk masyarakat Woyla, tapi justru tidak sebenarnya,” ujar Miswar.

Miswar membeberkan insiden pelemparan batu hingga menjatuhkan korban luka telah dikoordinasikan ke pihak penegak hukum. PT MGK juga memutuskan untuk menempuh jalur hukum dan melaporkan pihak yang sudah terlibat.

Sebagaimana diketahui, aksi protes berujung anarkis di Desa Gleng, Kecamatan Sungai Mas, pada 4 Oktober 2025 yang lalu, disaksikan langsung oleh jajaran Tim Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRK Aceh Barat.

Informasi dihimpun, peserta aksi dari segelintir masyarakat mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Penyelamat Krueng Woyla (AMPKW) mengaku diundang Tim Pansus untuk menunggu di lokasi PT MGK. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratnewsHukumKapal Dilempari BatuKapal Emas MGKPencemaran LingkunganPT MGKTambang Emas Ilegal
Previous Post

Polda Aceh Sita 1,3 Ton Ganja dan 80 Kg Sabu dari Peredaran

Next Post

Kombes Shobarmen Ungkap Asal Sabu 80,5 Kg dari Thailand

Related posts

Aceh Barat Pertahankan Opini WTP ke-12 Secara Berturut-turut

by Redaksi
4 Juni 2026
0

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kembali mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran...

DPN PERMAHI Dukung Pengolahan Gas South Andaman di KEK Arun

by Redaksi
2 Juni 2026
0

Menurut Rifqi, langkah Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) yang meminta agar pengolahan gas dilakukan melalui fasilitas darat di Kawasan Ekonomi...

Gema Takbir di Paris, Diaspora Indonesia Rayakan Iduladha Bersama Presiden Prabowo

by Redaksi
28 Mei 2026
0

Bagi sebagian diaspora, kesempatan melaksanakan salat Id bersama Kepala Negara menjadi pengalaman yang tak terlupakan. Empat mahasiswa Hubungan Internasional Universitas...

PWI Pusat Imbau Sengketa Pers Diselesaikan Lewat Dewan Pers

by Redaksi
26 Mei 2026
0

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengimbau seluruh pihak agar penyelesaian sengketa pemberitaan tetap mengedepankan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor...

HIMADISTRA FISIP UTU Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lhokseumawe

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Diketahui, musibah kebakaran tersebut menghanguskan 77 rumah warga dan menyebabkan puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal serta harta benda.

Next Post

Kombes Shobarmen Ungkap Asal Sabu 80,5 Kg dari Thailand

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

Berkantor Sehari di Desa, Bupati Aceh Barat Lantik Pejabat di Hadapan Warga

by Redaksi
29 Juni 2026
0

"Pejabat bisa dilantik di mana saja, termasuk di desa. Biar masyarakat menyaksikan langsung dan mengenal siapa pejabat yang akan bekerja...

Muhammad Nasir Jalani Pelatihan Kepemimpinan 113 Hari di Sumedang

by Redaksi
29 Juni 2026
0

Pelatihan dirancang dengan metode blended learning yang memadukan pembelajaran tatap muka dan daring. Kurikulum mencakup empat agenda utama, yakni Pengelolaan...

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar 325 Kg Sabu Jaringan Thailand di Aceh

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Kanwil Aceh dan Bea Cukai Lhokseumawe menggagalkan penyelundupan 325 kilogram...

Kapolda Aceh dan Warga Ikuti Pembukaan Pekan Olahraga Polri

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kapolda didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polda Aceh. Kegiatan tersebut juga diikuti personel Polri bersama masyarakat yang memadati kawasan CFD...

Berlaku 1 Juli, Umrah dan Haji Khusus Wajib Lewat Terminal 2F Soetta

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menetapkan seluruh aktivitas keberangkatan dan pemulangan jemaah umrah serta haji khusus melalui Bandara Internasional...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co