Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Selasa, 30 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

Polda Aceh Sita 1,3 Ton Ganja dan 80 Kg Sabu dari Peredaran

Redaksi by Redaksi
6 Oktober 2025
in Hukum
0

Konferensi pers pengungkapan peredaran narkotika. Foto: for Baratnews.co

Spread the love

BANDA ACEH | BARATNEWS.CO — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh bersama BNNP Aceh, Bea Cukai, serta sejumlah polres di jajaran berhasil menggagalkan peredaran narkotika. Adapun narkotika berhasil diamankan berupa 80,5 kilogram sabu, 1,3 ton ganja, dan 1 kilogram kokain dalam tiga bulan terakhir.

Hal itu disampaikan Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah dalam konferensi pers di Aula Presisi Polda Aceh, Senin (6/10/2025).

Kapolda menjelaskan, pengungkapan kasus sabu berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di Aceh Utara. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas Satgassus Ditresnarkoba Polda Aceh menangkap seorang pelaku di Desa Alue Bade, Kecamatan Simpang Keramat, pada Selasa (30/9/2025).

Related posts

Polresta Banda Aceh Ungkap 38 Kasus Narkoba, 57 Tersangka Ditangkap

05/06/2026
Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

12/04/2026

“Dari hasil penangkapan itu, petugas menyita empat goni berisi 70 bungkus sabu seberat 77,3 kilogram, dua unit mobil, satu telepon genggam, dan sejumlah dokumen pribadi,” ujar Irjen Marzuki.

Dari pengungkapan lainnya, petugas kembali menemukan 3,2 kilogram sabu sehingga total barang bukti mencapai 80,5 kilogram.

Sementara itu, kasus ganja diungkap Satresnarkoba Polres Gayo Lues pada Rabu (1/10/2025) setelah menerima informasi masyarakat terkait aktivitas pengiriman ganja skala besar oleh seorang warga berinisial AQ, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Barang bukti ganja yang berhasil diamankan dari beberapa lokasi di Gayo Lues mencapai 1,3 ton,” ungkap Kapolda.

Selain itu, warga Gampong Iboih, Sabang, menemukan 1 kilogram kokain yang tersangkut di akar pohon bakau pada Sabtu (6/9/2025). Barang tersebut telah diamankan ke Polres Sabang untuk pemeriksaan laboratorium dan penyelidikan lanjutan.

Kapolda menegaskan, para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 serta Pasal 111 ayat (2) juncto Pasal 115 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Dari hasil pengungkapan ini, Polda Aceh telah menyelamatkan sekitar 9,1 juta jiwa dari potensi bahaya narkoba. Ini bukti nyata komitmen Polri dalam memberantas jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya,” tegas Irjen Marzuki.

Ia juga mengapresiasi dukungan masyarakat dalam memberikan informasi dan mengajak semua pihak bersinergi menjaga Aceh agar terbebas dari peredaran gelap narkotika.

“Pencegahan dan pemberantasan narkoba bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab kita bersama. Mari lindungi generasi muda Aceh dari ancaman narkotika demi masa depan yang lebih baik,” pungkasnya. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratnews.coNarkotika Sabu-GanjaPeredaran Narkotika
Previous Post

Kapolda Temui Majelis Tuha Peut Wali Nanggroe, Bahas Penguatan Keamanan dan Kedamaian

Next Post

PT MGK Bantah Isu Cemari Lingkungan, Serbuan Batu ke Kapal Emas Menanti Jalur Hukum

Related posts

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar 325 Kg Sabu Jaringan Thailand di Aceh

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Kanwil Aceh dan Bea Cukai Lhokseumawe menggagalkan penyelundupan 325 kilogram...

Polisi Gagalkan Penyelundupan 3 Ton Solar Subsidi di Nagan Raya, Dua Orang Diamankan

by Redaksi
26 Juni 2026
0

Pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait distribusi BBM bersubsidi di wilayah Kecamatan Kuala. Menindaklanjuti...

Pengembangan Kasus, Polisi Ungkap Pengedar Ganja di Aceh Barat

by Redaksi
20 Juni 2026
0

Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan melalui Kasat Resnarkoba AKP Shandy Saputra mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus...

Kasus Penganiayaan Anak di Daycare Banda Aceh, Peragakan 62 Adegan Rekonstruksi

by Redaksi
20 Juni 2026
0

Dalam proses tersebut, tersangka memperagakan 62 adegan yang menggambarkan kronologi dugaan penganiayaan. Kegiatan rekonstruksi turut dihadiri Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan...

Lima Pelaku Pungli Wisata Bukit Lamreh Diamankan Polisi, Satu Terduga Positif Sabu

by Redaksi
20 Juni 2026
0

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan lima terduga pelaku masing-masing berinisial EP (51), L (49), F (58), IS (35), dan D...

Next Post

PT MGK Bantah Isu Cemari Lingkungan, Serbuan Batu ke Kapal Emas Menanti Jalur Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

Berkantor Sehari di Desa, Bupati Aceh Barat Lantik Pejabat di Hadapan Warga

by Redaksi
29 Juni 2026
0

"Pejabat bisa dilantik di mana saja, termasuk di desa. Biar masyarakat menyaksikan langsung dan mengenal siapa pejabat yang akan bekerja...

Muhammad Nasir Jalani Pelatihan Kepemimpinan 113 Hari di Sumedang

by Redaksi
29 Juni 2026
0

Pelatihan dirancang dengan metode blended learning yang memadukan pembelajaran tatap muka dan daring. Kurikulum mencakup empat agenda utama, yakni Pengelolaan...

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar 325 Kg Sabu Jaringan Thailand di Aceh

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Kanwil Aceh dan Bea Cukai Lhokseumawe menggagalkan penyelundupan 325 kilogram...

Kapolda Aceh dan Warga Ikuti Pembukaan Pekan Olahraga Polri

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kapolda didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polda Aceh. Kegiatan tersebut juga diikuti personel Polri bersama masyarakat yang memadati kawasan CFD...

Berlaku 1 Juli, Umrah dan Haji Khusus Wajib Lewat Terminal 2F Soetta

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menetapkan seluruh aktivitas keberangkatan dan pemulangan jemaah umrah serta haji khusus melalui Bandara Internasional...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co