Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

Pasca Kerusuhan Polri Tangkap 959 Tersangka, BB Mulai dari Sajam hingga Bom Molotov

Redaksi by Redaksi
25 September 2025
in Hukum
0

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko

Spread the love

JAKARTA | BARATNEWS.CO – Polri mengumumkan perkembangan penegakan hukum pascakerusuhan yang terjadi pada 25–31 Agustus 2025. Hingga kini, sebanyak 959 orang ditetapkan sebagai tersangka, terdiri atas 664 orang dewasa dan 295 anak.

“Total ada 246 laporan polisi dengan 959 tersangka. Penegakan hukum ini murni menyasar pelaku kerusuhan, bukan masyarakat yang menyampaikan pendapat secara damai,” kata Syahardiantono dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim, Rabu (24/9/2025).

Related posts

Aksi Beruntun Pembobol Toko Berakhir di Kisaran, Pelaku Diringkus Polisi

06/11/2025

Santri Diduga Jadi Pelaku Kebakaran Asrama Dayah Babul Maghfirah

06/11/2025

Ia menjelaskan, penindakan dilakukan di 15 polda dan Bareskrim, dengan rincian Polda Metro Jaya 232 tersangka, Polda Jatim 326, Polda Jateng 136, dan Polda Sulsel 57 tersangka.

Kasus menonjol meliputi penjarahan rumah tokoh publik di Jakarta, pembakaran Gedung Negara Grahadi di Surabaya, serta pembakaran kantor DPRD di Jawa Barat, Blitar, dan Makassar.

Barang bukti yang diamankan antara lain bom molotov, senjata tajam, batu, poster provokatif, dan akun media sosial yang digunakan untuk provokasi.

Syahardiantono mengungkapkan, dari keseluruhan penetapan tersangka ini memiliki modus yang ditemukan meliputi provokasi di media sosial, penyebaran video anarkis, hingga penggunaan senjata tajam dan bom molotov.

Terkait 295 anak yang terlibat, sebanyak 68 menjalani diversi, 56 tahap II, 6 P21, dan 190 masih tahap penyidikan.

Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah menegaskan bahwa perlindungan hak anak tetap menjadi prioritas.

“Banyak dari mereka ikut karena solidaritas, ajakan senior, hingga provokasi media sosial. Hak pendidikan anak tetap harus dijamin meski berhadapan dengan hukum,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Anggota Kompolnas Ida Oetari. Ia memastikan pengawasan terus dilakukan agar prinsip perlindungan anak tetap dijalankan oleh polda di seluruh Indonesia.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menyebut pihaknya tengah menelusuri dugaan adanya aktor intelektual dan aliran dana.

“Saat ini kami berkoordinasi dengan PPATK. Dari 959 tersangka, hanya 583 yang ditahan, sisanya ditangani melalui diversi dan restorative justice,” jelasnya.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, Polri tetap berkomitmen mengawal kebebasan berpendapat sesuai UU Nomor 9 Tahun 1998.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang menyampaikan pendapat secara damai, namun mengingatkan agar kebebasan itu tidak disalahgunakan untuk tindakan anarkis,” pungkasnya. (*)

Tags: baratnews.coKerusuhan 25-31 AgustusPenetapan Tersangka
Previous Post

Setda Aceh Gelar Pelatihan Dasar Kompetensi KPA dan PPTK

Next Post

Polres Aceh Tengah Tangkap Reje Kampung Diduga Rusak Hutan Lindung

Next Post

Polres Aceh Tengah Tangkap Reje Kampung Diduga Rusak Hutan Lindung

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Adat Jeulame Aceh Diselaraskan dengan Syariat Agar Tak Menyimpang

by Redaksi
10 November 2025
0

Said menjelaskan, praktik pemberian mahar di Aceh sering kali menjadi ajang pembuktian kemampuan finansial, sehingga justru menambah beban bagi calon...

Setelah 15 Tahun, Soeharto Akhirnya Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

by Redaksi
10 November 2025
0

Tahun 2025 menjadi kali ketiga usulan kembali dibahas, hingga akhirnya diputuskan untuk ditetapkan sebagai penerima gelar pahlawan nasional. Dengan demikian,...

Hujan Deras Picu Longsor di Panjupian, Polisi dan BPBD Gerak Cepat Tangani

by Redaksi
10 November 2025
0

Material longsor berupa tanah dan batang pohon menutup sebagian badan jalan sehingga arus lalu lintas di jalur utama antar kabupaten...

Wagub Aceh Ziarahi Makam Pahlawan di Peuniti

by Redaksi
10 November 2025
0

Upacara dimulai sejak pagi, diikuti barisan pasukan gabungan Polda Aceh, Kodam Iskandar Muda, Aparatur Sipil Negara (ASN), personel Satpol PP,...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kategori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Foto News
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co