Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Selasa, 30 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

Pasca Kerusuhan Polri Tangkap 959 Tersangka, BB Mulai dari Sajam hingga Bom Molotov

Redaksi by Redaksi
25 September 2025
in Hukum
0

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko

Spread the love

JAKARTA | BARATNEWS.CO – Polri mengumumkan perkembangan penegakan hukum pascakerusuhan yang terjadi pada 25–31 Agustus 2025. Hingga kini, sebanyak 959 orang ditetapkan sebagai tersangka, terdiri atas 664 orang dewasa dan 295 anak.

“Total ada 246 laporan polisi dengan 959 tersangka. Penegakan hukum ini murni menyasar pelaku kerusuhan, bukan masyarakat yang menyampaikan pendapat secara damai,” kata Syahardiantono dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim, Rabu (24/9/2025).

Ia menjelaskan, penindakan dilakukan di 15 polda dan Bareskrim, dengan rincian Polda Metro Jaya 232 tersangka, Polda Jatim 326, Polda Jateng 136, dan Polda Sulsel 57 tersangka.

Related posts

Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

12/04/2026

Curi Barang Toko, Warga Kulu Diamankan Polisi

31/03/2026

Kasus menonjol meliputi penjarahan rumah tokoh publik di Jakarta, pembakaran Gedung Negara Grahadi di Surabaya, serta pembakaran kantor DPRD di Jawa Barat, Blitar, dan Makassar.

Barang bukti yang diamankan antara lain bom molotov, senjata tajam, batu, poster provokatif, dan akun media sosial yang digunakan untuk provokasi.

Syahardiantono mengungkapkan, dari keseluruhan penetapan tersangka ini memiliki modus yang ditemukan meliputi provokasi di media sosial, penyebaran video anarkis, hingga penggunaan senjata tajam dan bom molotov.

Terkait 295 anak yang terlibat, sebanyak 68 menjalani diversi, 56 tahap II, 6 P21, dan 190 masih tahap penyidikan.

Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah menegaskan bahwa perlindungan hak anak tetap menjadi prioritas.

“Banyak dari mereka ikut karena solidaritas, ajakan senior, hingga provokasi media sosial. Hak pendidikan anak tetap harus dijamin meski berhadapan dengan hukum,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Anggota Kompolnas Ida Oetari. Ia memastikan pengawasan terus dilakukan agar prinsip perlindungan anak tetap dijalankan oleh polda di seluruh Indonesia.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menyebut pihaknya tengah menelusuri dugaan adanya aktor intelektual dan aliran dana.

“Saat ini kami berkoordinasi dengan PPATK. Dari 959 tersangka, hanya 583 yang ditahan, sisanya ditangani melalui diversi dan restorative justice,” jelasnya.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, Polri tetap berkomitmen mengawal kebebasan berpendapat sesuai UU Nomor 9 Tahun 1998.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang menyampaikan pendapat secara damai, namun mengingatkan agar kebebasan itu tidak disalahgunakan untuk tindakan anarkis,” pungkasnya. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratnews.coKerusuhan 25-31 AgustusPenetapan Tersangka
Previous Post

Setda Aceh Gelar Pelatihan Dasar Kompetensi KPA dan PPTK

Next Post

Polres Aceh Tengah Tangkap Reje Kampung Diduga Rusak Hutan Lindung

Related posts

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar 325 Kg Sabu Jaringan Thailand di Aceh

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Kanwil Aceh dan Bea Cukai Lhokseumawe menggagalkan penyelundupan 325 kilogram...

Polisi Gagalkan Penyelundupan 3 Ton Solar Subsidi di Nagan Raya, Dua Orang Diamankan

by Redaksi
26 Juni 2026
0

Pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait distribusi BBM bersubsidi di wilayah Kecamatan Kuala. Menindaklanjuti...

Pengembangan Kasus, Polisi Ungkap Pengedar Ganja di Aceh Barat

by Redaksi
20 Juni 2026
0

Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan melalui Kasat Resnarkoba AKP Shandy Saputra mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus...

Kasus Penganiayaan Anak di Daycare Banda Aceh, Peragakan 62 Adegan Rekonstruksi

by Redaksi
20 Juni 2026
0

Dalam proses tersebut, tersangka memperagakan 62 adegan yang menggambarkan kronologi dugaan penganiayaan. Kegiatan rekonstruksi turut dihadiri Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan...

Lima Pelaku Pungli Wisata Bukit Lamreh Diamankan Polisi, Satu Terduga Positif Sabu

by Redaksi
20 Juni 2026
0

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan lima terduga pelaku masing-masing berinisial EP (51), L (49), F (58), IS (35), dan D...

Next Post

Polres Aceh Tengah Tangkap Reje Kampung Diduga Rusak Hutan Lindung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

Berkantor Sehari di Desa, Bupati Aceh Barat Lantik Pejabat di Hadapan Warga

by Redaksi
29 Juni 2026
0

"Pejabat bisa dilantik di mana saja, termasuk di desa. Biar masyarakat menyaksikan langsung dan mengenal siapa pejabat yang akan bekerja...

Muhammad Nasir Jalani Pelatihan Kepemimpinan 113 Hari di Sumedang

by Redaksi
29 Juni 2026
0

Pelatihan dirancang dengan metode blended learning yang memadukan pembelajaran tatap muka dan daring. Kurikulum mencakup empat agenda utama, yakni Pengelolaan...

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar 325 Kg Sabu Jaringan Thailand di Aceh

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Kanwil Aceh dan Bea Cukai Lhokseumawe menggagalkan penyelundupan 325 kilogram...

Kapolda Aceh dan Warga Ikuti Pembukaan Pekan Olahraga Polri

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kapolda didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polda Aceh. Kegiatan tersebut juga diikuti personel Polri bersama masyarakat yang memadati kawasan CFD...

Berlaku 1 Juli, Umrah dan Haji Khusus Wajib Lewat Terminal 2F Soetta

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menetapkan seluruh aktivitas keberangkatan dan pemulangan jemaah umrah serta haji khusus melalui Bandara Internasional...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co