Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Minggu, 24 Mei 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Kriminal

Curi Barang Toko, Warga Kulu Diamankan Polisi

Redaksi by Redaksi
31 Maret 2026
in Kriminal
0

Pelaku pencurian diamankan di Polsek Seunagan. Foto: Ist

Spread the love

NAGAN RAYA | BARATNEWS.CO — Unit Reskrim Polsek Seunagan, Polres Nagan Raya, menahan seorang pria berinisial US (28) yang diduga terlibat kasus pencurian barang milik warga di Desa Kulu, Kecamatan Seunagan.

Penahanan dilakukan pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 14.30 WIB setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan kehilangan yang diterima dari korban.

Kapolsek Seunagan M Yacob mengatakan, pelaku diamankan bersama sejumlah barang bukti yang diduga hasil pencurian dari sebuah toko milik korban.

Related posts

Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

12/04/2026

Aceh Barat Fokus Target Jadi Status Kabupaten Layak Anak

31/03/2026

“Setelah menerima laporan, personel langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti,” ujar Yacob, Selasa (31/3/2026).

Korban diketahui berinisial ZA. (54), seorang wiraswasta yang berdomisili di Desa Keude Seumot, Kecamatan Beutong. Ia melaporkan kehilangan sejumlah barang pecah belah dari toko miliknya di Desa Kulu.

Peristiwa tersebut terungkap saat korban mendapat informasi dari seorang saksi yang melihat barang-barang milik korban berada di rumah terduga pelaku.

Saat itu, saksi sedang memperbaiki atap tokonya yang bocor dan secara tidak sengaja melihat sejumlah barang pecah belah di dalam rumah pelaku.

Mendapat informasi tersebut, korban segera pulang untuk memeriksa tokonya dan mendapati sejumlah barang telah hilang.

Laporan kemudian disampaikan ke Polsek Seunagan. Petugas yang menerima laporan langsung menuju lokasi dan melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku di kediamannya.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Seunagan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e jo Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar guna menjaga keamanan dan ketertiban. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratnews.coCuri Barang TokoKasus Pencurian
ADVERTISEMENT
Previous Post

GeRAK Desak Kejaksaan Segera Eksekusi Mawardi Basyah, Berhentikan dari DPRA

Next Post

TRK Beri Bantuan Rp21 Juta untuk Warga Terdampak Terjangan Angin Kencang

Related posts

Rekonstruksi Ungkap Tersangka Tusuk Korban 5 Kali di Nagan Raya

by Redaksi
29 April 2026
0

“Rekonstruksi ini penting untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian sesuai dengan hasil pemeriksaan penyidik, sehingga proses hukum dapat berjalan lebih jelas...

15 Kg Heroin Digagalkan di Sumut, Kurir Ditangkap

by Redaksi
17 Februari 2026
0

Dari hasil penggeledahan, penyidik menemukan 15 bal heroin dengan total berat 15 kilogram yang disimpan dalam tas abu-abu milik tersangka.

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap dua tersangka jaringan narkoba internasional Malaysia–Indonesia di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat....

Curi HP di Bandara SIM, Karyawan Hotel Diciduk Polisi

by Redaksi
27 Agustus 2025
0

“Benar, tim opsnal jatanras yang dipimpin Kasubnit Ipda M Effendy berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang karyawan hotel berinisial FRR, warga...

Polisi Jember Amankan Truk Bermuatan Ribuan Botol Arak Bali

by Redaksi
20 Agustus 2025
0

“Pelaku dan barang bukti kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Bobby dalam rilisnya, Selasa (20/8/2025).

Next Post

TRK Beri Bantuan Rp21 Juta untuk Warga Terdampak Terjangan Angin Kencang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Latest posts

Pemerintah Aceh dan ASDP Buka Jalur Penyeberangan Jakarta–Malahayati

by Redaksi
23 Mei 2026
0

“Selama ini distribusi barang dari Pulau Jawa menuju Aceh masih sangat bergantung pada jalur darat lintas Sumatera yang membutuhkan waktu...

PWI Aceh dan IJTI Bimbing Siswa Kelola Media Sekolah

by Redaksi
23 Mei 2026
0

Kegiatan yang berlangsung di lingkungan sekolah tersebut diikuti sekitar 30 siswa dan menghadirkan pemateri dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh...

Ujank Kasim Amanahkan Ambulans dan Rumah Singgah ke BFLF Aceh Selatan

by M. Ilham
21 Mei 2026
0

“Alhamdulillah, respon masyarakat sangat besar. Dukungan datang dari berbagai kalangan, baik masyarakat yang tinggal di Aceh Selatan maupun para perantau...

Angin Kencang Terjang Aceh Barat, Rumah dan Sekolah Rusak

by Redaksi
21 Mei 2026
0

Ia menjelaskan, sejumlah rumah warga terdampak berada di Desa Paya Lumpat, Gleng, Kajeung, Sipot, Kuala Bhee, Pasi Birah, hingga Kuta...

Bentrok Antar Mahasiswa Picu Kebakaran di Kampus USK, Polisi Olah TKP

by Redaksi
21 Mei 2026
0

“Kami sedang melakukan penyelidikan terkait terbakarnya Gedung Fakultas Pertanian USK, pos satpam, dan sepeda motor yang berada di lokasi,” ujar...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co