Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Kamis, 14 Mei 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

Pasca Kerusuhan Polri Tangkap 959 Tersangka, BB Mulai dari Sajam hingga Bom Molotov

Redaksi by Redaksi
25 September 2025
in Hukum
0

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko

Spread the love

JAKARTA | BARATNEWS.CO – Polri mengumumkan perkembangan penegakan hukum pascakerusuhan yang terjadi pada 25–31 Agustus 2025. Hingga kini, sebanyak 959 orang ditetapkan sebagai tersangka, terdiri atas 664 orang dewasa dan 295 anak.

“Total ada 246 laporan polisi dengan 959 tersangka. Penegakan hukum ini murni menyasar pelaku kerusuhan, bukan masyarakat yang menyampaikan pendapat secara damai,” kata Syahardiantono dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim, Rabu (24/9/2025).

Ia menjelaskan, penindakan dilakukan di 15 polda dan Bareskrim, dengan rincian Polda Metro Jaya 232 tersangka, Polda Jatim 326, Polda Jateng 136, dan Polda Sulsel 57 tersangka.

Related posts

Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

12/04/2026

Curi Barang Toko, Warga Kulu Diamankan Polisi

31/03/2026

Kasus menonjol meliputi penjarahan rumah tokoh publik di Jakarta, pembakaran Gedung Negara Grahadi di Surabaya, serta pembakaran kantor DPRD di Jawa Barat, Blitar, dan Makassar.

Barang bukti yang diamankan antara lain bom molotov, senjata tajam, batu, poster provokatif, dan akun media sosial yang digunakan untuk provokasi.

Syahardiantono mengungkapkan, dari keseluruhan penetapan tersangka ini memiliki modus yang ditemukan meliputi provokasi di media sosial, penyebaran video anarkis, hingga penggunaan senjata tajam dan bom molotov.

Terkait 295 anak yang terlibat, sebanyak 68 menjalani diversi, 56 tahap II, 6 P21, dan 190 masih tahap penyidikan.

Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah menegaskan bahwa perlindungan hak anak tetap menjadi prioritas.

“Banyak dari mereka ikut karena solidaritas, ajakan senior, hingga provokasi media sosial. Hak pendidikan anak tetap harus dijamin meski berhadapan dengan hukum,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Anggota Kompolnas Ida Oetari. Ia memastikan pengawasan terus dilakukan agar prinsip perlindungan anak tetap dijalankan oleh polda di seluruh Indonesia.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menyebut pihaknya tengah menelusuri dugaan adanya aktor intelektual dan aliran dana.

“Saat ini kami berkoordinasi dengan PPATK. Dari 959 tersangka, hanya 583 yang ditahan, sisanya ditangani melalui diversi dan restorative justice,” jelasnya.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, Polri tetap berkomitmen mengawal kebebasan berpendapat sesuai UU Nomor 9 Tahun 1998.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang menyampaikan pendapat secara damai, namun mengingatkan agar kebebasan itu tidak disalahgunakan untuk tindakan anarkis,” pungkasnya. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratnews.coKerusuhan 25-31 AgustusPenetapan Tersangka
ADVERTISEMENT
Previous Post

Setda Aceh Gelar Pelatihan Dasar Kompetensi KPA dan PPTK

Next Post

Polres Aceh Tengah Tangkap Reje Kampung Diduga Rusak Hutan Lindung

Related posts

Pria Buruh ini Diringkus Polisi Gegara Pelecehan Anak Bawah Umur

by Redaksi
10 Mei 2026
0

Korban diketahui merupakan anak perempuan berusia 11 tahun asal Aceh Barat. Dugaan pelecehan itu disebut terjadi pada Sabtu sore sekitar...

Dugaan Korupsi Dana Rp658 Juta, Kantor Dinas P3AKB Digeledah

by Redaksi
7 Mei 2026
0

Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Tahun Anggaran 2023 dengan...

Kasus Penganiayaan Balita di Banda Aceh, Tersangka Jadi Tiga Orang

by Redaksi
1 Mei 2026
0

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, ditemukan fakta serta minimal dua alat bukti yang cukup. Dengan demikian, kami menetapkan dua tersangka...

Polda Aceh Temukan 20 Hektare Ladang Ganja, Kapolda Pimpin Pemusnahan

by Redaksi
29 April 2026
0

Marzuki mengungkapkan, dalam operasi tersebut pihaknya menemukan sekitar 20 hektare ladang ganja yang tersebar di beberapa titik dengan estimasi potensi...

Berawal Viral di Medsos, Kini Pengasuh yang Aniaya Balita jadi Tersangka

by Redaksi
29 April 2026
0

Kasus tersebut mencuat setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan kekerasan terhadap balita viral di media sosial. Dalam video tersebut, seorang...

Next Post

Polres Aceh Tengah Tangkap Reje Kampung Diduga Rusak Hutan Lindung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Latest posts

HIMADISTRA FISIP UTU Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lhokseumawe

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Diketahui, musibah kebakaran tersebut menghanguskan 77 rumah warga dan menyebabkan puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal serta harta benda.

Demo JKA Jilid III Memanas, ARA Tuding Aparat Kepolisian Lakukan Brutalitas

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Massa aksi menuding aparat kepolisian melakukan tindakan represif dan brutal terhadap peserta demonstrasi saat upaya pembubaran massa berlangsung.

Polda Diminta Evaluasi Polres Aceh Singkil Soal Kasus Pembunuhan Nenek Sedah

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Kasus pembunuhan yang terjadi pada 15 Maret 2025 itu kembali menjadi perhatian publik setelah belum adanya penetapan tersangka maupun penjelasan...

Kunker ke Polresta Banda Aceh, Kapolda Ingatkan Integritas Anggota Polri

by Redaksi
12 Mei 2026
0

Dalam kegiatan yang berlangsung di Meuligoe Rastra Sewakottama itu, Kapolresta Banda Aceh memaparkan kondisi kamtibmas, capaian kinerja, penegakan hukum, hingga...

Sekda Aceh Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas

by Redaksi
12 Mei 2026
0

Gubernur menekankan bahwa pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas birokrasi agar semakin profesional, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co