Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Senin, 30 Maret 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

Polisi Ungkap Kecurangan Produksi Beras Premium, Dua Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

Redaksi by Redaksi
7 Agustus 2025
in Hukum, Uncategorized
0

Konferensi pers pengungkapan kasus kecurangan produksi dan peredaran beras. Foto: kepolisian

Spread the love

BANDUNG | BARATNEWS.CO – Keuntungan besar menjadi motif utama di balik praktik curang yang berhasil diungkap Satgas Pangan Polda Jawa Barat. Melalui operasi intensif di 11 lokasi, Polda Jabar berhasil membongkar produksi dan peredaran beras tidak sesuai standar mutu yang telah merugikan masyarakat dan menyesatkan konsumen.

Dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan dan Dirreskrimsus Polda Jabar Wirdhanto Hadicaksono diungkap bahwa enam tersangka dari empat perkara hukum berhasil meraup omzet total hampir Rp5 miliar dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir.

Related posts

Gajah Liar di Lango Aceh Barat Kembali Resahkan Warga, Tim WRU Lakukan Penghalauan Dramatis

Gajah Liar di Lango Aceh Barat Kembali Resahkan Warga, Tim WRU Lakukan Penghalauan Dramatis

27/03/2026

Sempat Terjadi Gangguan, Distribusi Air Bersih Dipastikan Tetap Normal

25/03/2026

Salah satu pelaku, AP, pemilik CV Sri Unggul Keandra di Majalengka, memproduksi beras merk Si Putih 25 kg dengan label premium, padahal beras yang dijual tidak sesuai standar kualitas.

“Selama empat tahun beroperasi, AP berhasil meraih omzet sebesar Rp468 juta dari penjualan 36 ton beras,” ujar Kabid Humas Hendra, Kamis (7/8/2025).

Sementara itu, kasus lain di PB Berkah, Cianjur, memperlihatkan skala yang lebih besar. Pelaku menjual beras bermerek “Slyp Pandan Wangi BR Cianjur” yang tidak sesuai dengan jenis tertera. Dalam empat tahun, produksi mencapai 192 ton dan omzet melonjak hingga Rp2,97 miliar.

Di wilayah Polresta Bandung, ditemukan delapan merek beras—termasuk MA Premium, NJ Premium Jembar Wangi, dan Slyp Super TAN—yang seluruhnya tidak memenuhi standar mutu premium. Penjualan produk ini berkontribusi pada kerugian masyarakat sebesar Rp7 miliar, menunjukkan bahwa pelaku mengambil keuntungan besar dengan menekan kualitas dan menipu konsumen.

Dalam kasus lainnya di Polres Bogor, pelaku berinisial MAN melakukan praktik repacking beras medium menjadi premium, lalu menjualnya dengan merek-merek seperti Slyp Super Gambar Mawar, Ramos Bandung, hingga BMW. Omzet yang dikantongi MAN mencapai Rp1,4 miliar sejak tahun 2021.

Barang bukti yang berhasil disita termasuk ribuan karung beras berbagai merek dan ukuran, alat produksi, nota transaksi, serta hasil uji laboratorium yang membuktikan adanya pencampuran kualitas beras yang tidak sesuai standar.

Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 62 jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan f UU Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda hingga Rp2 miliar. Selain itu, 12 merek beras yang melanggar standar mutu nasional akan ditarik dari peredaran oleh Polda Jabar bekerja sama dengan instansi terkait.

Satgas Pangan Polda Jabar mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap label dan mutu produk pangan, dan memastikan kesesuaian dengan standar nasional.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa keuntungan instan yang diperoleh dari manipulasi mutu beras akan berujung pada konsekuensi hukum yang serius, ungkap Kabid Humas. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratbaratnewsBeras Tak Sesuai KualitasBerasnews.coKecurangan Produksi BerasPeredaran BerasProduksi Beras Premium
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tiga Atlet Taekwondo Nurul Falah Meulaboh Sabet Medali di Kejuaraan Setda Aceh 2025

Next Post

Dalam Hening Ada Tangis saat Syech Naseer Bertausiyah di Nurul Falah

Next Post

Dalam Hening Ada Tangis saat Syech Naseer Bertausiyah di Nurul Falah

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
Gajah Liar di Lango Aceh Barat Kembali Resahkan Warga, Tim WRU Lakukan Penghalauan Dramatis

Gajah Liar di Lango Aceh Barat Kembali Resahkan Warga, Tim WRU Lakukan Penghalauan Dramatis

by Redaksi
27 Maret 2026
0

BARATNEWS.CO, MEULABOH - gajah liar kembali meresahkan warga di kawasan Lango, Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat. Sebelumnya, kemunculan kawanan...

BNNP Aceh Gandeng DPR RI Perkuat Penanganan Narkotika

by Redaksi
27 Maret 2026
0

BNNP Aceh memperkuat koordinasi dengan unsur legislatif guna mendorong penguatan kebijakan penanganan narkotika di daerah.

Sidak Usai Lebaran, Bupati TRK Cek Kehadiran ASN

by Redaksi
25 Maret 2026
0

“Pelayanan harus segera berjalan karena menyangkut kebutuhan masyarakat. Kehadiran pegawai juga harus dipastikan,” ujar TRK.

Pos Pengamanan Ulee Lheue Dipantau Kapolda Aceh

by Redaksi
25 Maret 2026
0

“Yang utama adalah memastikan arus balik berjalan aman dan lancar, serta masyarakat mendapatkan pelayanan yang maksimal,” ujar Kapolda.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co