Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Rabu, 13 Agustus 2025
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

Polisi Ungkap Kecurangan Produksi Beras Premium, Dua Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

Redaksi by Redaksi
7 Agustus 2025
in Hukum, Uncategorized
0

Konferensi pers pengungkapan kasus kecurangan produksi dan peredaran beras. Foto: kepolisian

Spread the love

BANDUNG | BARATNEWS.CO – Keuntungan besar menjadi motif utama di balik praktik curang yang berhasil diungkap Satgas Pangan Polda Jawa Barat. Melalui operasi intensif di 11 lokasi, Polda Jabar berhasil membongkar produksi dan peredaran beras tidak sesuai standar mutu yang telah merugikan masyarakat dan menyesatkan konsumen.

Dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan dan Dirreskrimsus Polda Jabar Wirdhanto Hadicaksono diungkap bahwa enam tersangka dari empat perkara hukum berhasil meraup omzet total hampir Rp5 miliar dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir.

Related posts

Perkuat Pemahaman ASN, Inspektorat Aceh Barat Sosialisasikan SPIP dan Bimtek Manajemen

13/08/2025

Diskominsa Aceh Barat Mulai Coaching Clinic Perdana Implementasi SDI

12/08/2025

Salah satu pelaku, AP, pemilik CV Sri Unggul Keandra di Majalengka, memproduksi beras merk Si Putih 25 kg dengan label premium, padahal beras yang dijual tidak sesuai standar kualitas.

“Selama empat tahun beroperasi, AP berhasil meraih omzet sebesar Rp468 juta dari penjualan 36 ton beras,” ujar Kabid Humas Hendra, Kamis (7/8/2025).

Sementara itu, kasus lain di PB Berkah, Cianjur, memperlihatkan skala yang lebih besar. Pelaku menjual beras bermerek “Slyp Pandan Wangi BR Cianjur” yang tidak sesuai dengan jenis tertera. Dalam empat tahun, produksi mencapai 192 ton dan omzet melonjak hingga Rp2,97 miliar.

Di wilayah Polresta Bandung, ditemukan delapan merek beras—termasuk MA Premium, NJ Premium Jembar Wangi, dan Slyp Super TAN—yang seluruhnya tidak memenuhi standar mutu premium. Penjualan produk ini berkontribusi pada kerugian masyarakat sebesar Rp7 miliar, menunjukkan bahwa pelaku mengambil keuntungan besar dengan menekan kualitas dan menipu konsumen.

Dalam kasus lainnya di Polres Bogor, pelaku berinisial MAN melakukan praktik repacking beras medium menjadi premium, lalu menjualnya dengan merek-merek seperti Slyp Super Gambar Mawar, Ramos Bandung, hingga BMW. Omzet yang dikantongi MAN mencapai Rp1,4 miliar sejak tahun 2021.

Barang bukti yang berhasil disita termasuk ribuan karung beras berbagai merek dan ukuran, alat produksi, nota transaksi, serta hasil uji laboratorium yang membuktikan adanya pencampuran kualitas beras yang tidak sesuai standar.

Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 62 jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan f UU Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda hingga Rp2 miliar. Selain itu, 12 merek beras yang melanggar standar mutu nasional akan ditarik dari peredaran oleh Polda Jabar bekerja sama dengan instansi terkait.

Satgas Pangan Polda Jabar mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap label dan mutu produk pangan, dan memastikan kesesuaian dengan standar nasional.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa keuntungan instan yang diperoleh dari manipulasi mutu beras akan berujung pada konsekuensi hukum yang serius, ungkap Kabid Humas. (*)

Tags: baratbaratnewsBeras Tak Sesuai KualitasBerasnews.coKecurangan Produksi BerasPeredaran BerasProduksi Beras Premium
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tiga Atlet Taekwondo Nurul Falah Meulaboh Sabet Medali di Kejuaraan Setda Aceh 2025

Next Post

Dalam Hening Ada Tangis saat Syech Naseer Bertausiyah di Nurul Falah

Next Post

Dalam Hening Ada Tangis saat Syech Naseer Bertausiyah di Nurul Falah

Discussion about this post

Sempat Tegang, Oknum Brimob dengan Warga di Aceh Utara Berujung Damai, Begini Penyebabnya

by Redaksi
13 Agustus 2025
0

“Benar, sempat terjadi kesalahpahaman antara personel pengamanan PT Bapco dengan warga terkait hewan ternak yang sempat ditahan oleh pihak perusahaan....

Perkuat Pemahaman ASN, Inspektorat Aceh Barat Sosialisasikan SPIP dan Bimtek Manajemen

by Redaksi
13 Agustus 2025
0

“Kita berharap kolaborasi dengan BPKP terus berlanjut demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, sebagaimana diamanatkan...

Perdana di Aceh Barat, Memotif Tampilkan Karya Terbaik Desainer dan Produk Kreatif UMKM Lokal

by Redaksi
13 Agustus 2025
0

"Kami atas nama Pemkab Aceh Barat memberikan apresiasi yang tinggi dan menyambut baik terlaksananya Memotif tahun 2025 ini. Ini merupakan...

Kasat Lantas Iptu Yusrizal Beri Tips Terbaik dalam Berlalu Lintas ke Mahasiswa UTU

by Redaksi
13 Agustus 2025
0

“Keselamatan bukan hanya untuk diri sendiri, tapi juga untuk orang lain. Tertib berlalu lintas adalah kebutuhan, bukan sekadar kewajiban,” tegas...

Kategori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Foto News
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co